Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Jangan Menyerah

Oleh

image-gnews
Iklan

DENGAN dalih apa pun, pelimpahan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Agung akan melemahkan gerakan pemberantasan korupsi. Tren pelimpahan yang semakin sering terjadi belakangan ini sangat memprihatinkan.

Belum lama ini, satu lagi kiriman kasus KPK mendarat di meja Kejaksaan Agung. Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang itu bahkan sudah masuk tahap penyidikan. Dua orang ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka. Yaitu Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Brahmantony; serta mantan Direktur Utama PT Artha Putra Arjuna, Rino Lade. Keduanya diperkirakan merugikan negara Rp 76 miliar. Kasus Hambalang itu seakan melengkapi anggapan KPK "menyerah" menangani kasus-kasus penting.

Dalam kasus Hambalang, walaupun KPK berdalih kasus yang dilimpahkan hanya "cabang" dari kasus pokok yang sudah ditangani pihaknya, semestinya komisi antirasuah meneruskan kasus ini sampai tuntas. KPK perlu memastikan bahwa setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, juga mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, masuk penjara, tak ada lagi pejabat tinggi yang terlibat. Dengan begitu banyak data di tangan, KPK tentu lebih mudah melanjutkan kasus ini.

Tentu orang belum lupa akan pelimpahan kasus penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang saat itu calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia, sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Seharusnya, bila memiliki data yang kuat, KPK berani menetapkan kembali Budi Gunawan, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri, sebagai tersangka setelah putusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi membebaskan Budi dari status tersangka.

Yang lebih menyedihkan, Kejaksaan kemudian melemparkan kasus Budi Gunawan kepada Badan Reserse Kriminal Polri. Alasannya, polisi sudah menyelidiki kasus ini pada 2010. Kepolisian memang telah menyelidiki kasus ini, dengan kesimpulan yang dikritik banyak pihak: tidak ditemukan unsur pidana. Seperti dikhawatirkan banyak orang, terutama para pegiat antikorupsi, polisi kemudian menyatakan kasus ini tak layak dilanjutkan lagi. Sebuah akhir yang seharusnya "mengusik" KPK untuk bertindak lebih tegas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun KPK sibuk dengan upaya penyelamatan diri atas kasus praperadilan yang menimpa salah satu komisionernya, Bambang Widjojanto, kesan lepas tangan perlu dihindari. Walaupun sibuk melayani gugatan praperadilan para tersangka, juga repot lantaran kasus yang menimpa mantan ketuanya, Abraham Samad, KPK tak boleh terlihat seperti kehilangan taji.

Memang tidak ada larangan bagi KPK untuk melimpahkan kasus yang ditanganinya. Dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Pasal 44 ayat 4 dinyatakan: dalam hal KPK berpendapat perkara tersebut diteruskan, KPK melaksanakan penyidikan sendiri atau dapat melimpahkan perkara tersebut kepada penyidik Kepolisian atau Kejaksaan. Namun langkah tersebut hanya menunjukkan satu hal yang banyak disorot publik belakangan ini: KPK semakin tak "berdaya".

Situasi yang dihadapi KPK saat ini perlu menjadi pertimbangan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang sedang bekerja. Seleksi ketat wajib dilakukan, apalagi banyak calon berasal dari lembaga yang selama ini kerap berseberangan dengan tugas KPK. Calon yang memiliki integritas dan keberanian tinggi akan membawa KPK kembali menjadi tumpuan harapan gerakan pemberantasan korupsi.***

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

1 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

5 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

7 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

11 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

12 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

12 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

12 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

12 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

12 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

12 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.