Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biarkan Uber Menguber Penumpang

Oleh

image-gnews
Iklan

Kisruh taksi Uber kian menegaskan betapa regulasi pemerintah selalu tertinggal oleh teknologi. Taksi Uber, yang beroperasi melalui aplikasi di gawai, tak tertampung aturan sehingga penghasilan atas bisnis jasa antar-jemput penumpang itu tak terdeteksi pajak.

Sejak beroperasi di Jakarta dan Bandung pertengahan tahun lalu, transaksi taksi Uber tak melewati tangan pemerintah. Transaksinya dilakukan melalui kartu kredit. Berdasarkan rumus yang telah ditentukan, penerbit kartu meneruskan 80 persen pembayaran penumpang ke rekening sopir, sisanya ke rekening Uber BV di Belanda.

Sopir Uber juga hanya berhimpun di Koperasi Trans Usaha Bersama, yang tak ditunjuk secara resmi oleh Uber. Mereka yang menjadi anggota Koperasi adalah pemilik perusahaan sewa mobil dan pemilik mobil pribadi. Pajak yang mereka bayar hanya pajak kendaraan dan pajak penghasilan, bukan pajak jasa yang memakai sarana umum.

Masuk akal jika pemerintah Jakarta meminta Uber membuka kantor cabang. Selain buat memudahkan menagih pajak, kantor cabang didirikan untuk menjamin keselamatan penumpang. Pemerintah bisa mewajibkan cabang Uber membuat standar layanan minimum taksi. Sebab, dari 855 unit, pelayanannya berbeda, bergantung pada kiat sopir menggaet penumpang.

Para sopir berlomba memberikan layanan terbaik karena ada rating yang harus diisi oleh penumpang setelah memakai jasanya. Rating inilah yang akan diinformasikan kepada banyak pelanggan sehingga menjadi rekam jejak sopir dan taksinya. Ini semacam perlombaan kebaikan antar-sopir. Tapi, di sisi lain, tak ada standar layanan sehingga tidak bisa dijadikan patokan bagi konsumen ketika terjadi perselisihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siasat Organisasi Angkutan Darat Jakarta keterlaluan. Mereka menjebak lima taksi dengan cara memesannya lalu menggiring mereka ke Kepolisian Metro Jakarta. Organda meminta polisi menjerat para sopir ini dengan pasal penipuan. Patut disayangkan jika polisi mengabulkan permintaan tersebut. Sopir ditahan, penyidikan dilanjutkan.

Tuntutan Organda terlalu mengada-ada. Tuduhan penipuan hanya didasari kenyataan bahwa sopir Uber tak memiliki SIM A untuk mengangkut penumpang, karena mobil berpelat hitam. Masalahnya, siapa yang ditipu oleh sopir-sopir itu? Penumpang jelas tidak dirugikan, karena sistem aplikasi justru menjamin ketepatan pemesanan dan pembayaran yang transparan lantaran tagihan dikirim ke surat elektronik.

Sopir taksi Uber juga tak mengambil penumpang di pinggir jalan. Karena itu, mereka bukan obyek Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Toh, transaksi terjadi atas kesadaran penuh penumpang dan sopir. Cara beroperasinya ibarat penumpang menyewa mobil yang pembayarannya per kilometer jarak tempuh.

Tak ada gunanya menyalahkan Uber. Bisnis seperti ini lazim di zaman Internet. Pemerintah hanya perlu menyediakan aturan yang mengadopsi perkembangan zaman ini. Panggil saja pemilik aplikasinya, lalu bicarakan persentase pajak yang harus mereka bayar. Setelah itu, biarkan Uber menguber penumpang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

1 menit lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

Salah satu cara Kun Wardana untuk memberdayakan guru honorer adalah dengan merekrut mereka menjadi tim pembina adab.


PTPP Mendukung Program Air Bersih di Kupang NTT

17 menit lalu

PT PP (Persero) Tbk  memberikan bantuan berupa pembuatan sumur bor dan reservoir air bersih untuk  warga Desa Oelpuah di kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dok PT PP
PTPP Mendukung Program Air Bersih di Kupang NTT

PT PP (Persero) Tbk sebagai BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia memberikan bantuan berupa pembuatan sumur bor dan reservoir air bersih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sumber daya air warga desa Oelpuah, di kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


PKS Bilang Sudah Sodorkan Kadernya untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

20 menit lalu

Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto beserta jajarannya  menerima kunjungan pimpinan PKS di kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2024. Pimpinan PKS yang hadir di antaranya Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri, Sekjen Aboe Bakar Al-Habsyi, hingga Wakil Ketua Majelis Syuro Ahmad Heryawan. Tempo/Novali Panji
PKS Bilang Sudah Sodorkan Kadernya untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

PKS meminta publik menunggu nama kader PKS yang disodorkan menjadi menteri di Kabinet Prabowo.


OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

20 menit lalu

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Berasal dari Bahrain, Ini Profil Presiden AFC Salman bin Ibrahim Al Khalifa

23 menit lalu

Sheikh Salman bin Ebrahim al Khalifa. (ESPNFC)
Berasal dari Bahrain, Ini Profil Presiden AFC Salman bin Ibrahim Al Khalifa

Presiden AFC, Salman bin Ibrahim Al Khalifa, diketahui berasal dari Bahrain.


Pramono Anung Berencana Rombak Kantor Camat Jadi Hunian Jika Menang Pilkada Jakarta

23 menit lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, saat blusukan dan sosialisasi program dengan warga Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Jakarta Barat, Kamis, 10 Oktober 2024. Pramono Anung memaparkan solusinya untuk mengentaskan kemiskinan di Jakarta.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Berencana Rombak Kantor Camat Jadi Hunian Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung menyebut akan membuat terobosan jika menang di Pilkada Jakarta 2024. Terobosan itu membangun perumahan di gedung Kecamatan.


Mewujudkan Kesejahteraan: Dirut BRI Bahas Pentingnya Investasi Dalam Sumber Daya Manusia

24 menit lalu

Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam acara Katadata Forum bertajuk Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu, 10 September 2024. Dok. BRI
Mewujudkan Kesejahteraan: Dirut BRI Bahas Pentingnya Investasi Dalam Sumber Daya Manusia

Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso, mengungkapkan kunci agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap atau perangkap pendapatan menengah.


Dibuka Lagi Usai Revitalisasi, Ini Rencana Museum Nasional Hingga 3 Tahun Mendatang

29 menit lalu

Sejumlah jurnalis berada di area gedung bekas terbakar saat tur media di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Indonesian Heritage Agency mengumumkan bahwa Museum Nasional Indonesia setelah dilakukan revitalisasi pascakebakaran akan kembali dibuka untuk masyarakat pada 15 Oktober 2024 dengan menghadirkan rangkaian sejumlah program interaktif dan edukatif. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dibuka Lagi Usai Revitalisasi, Ini Rencana Museum Nasional Hingga 3 Tahun Mendatang

Meski sudah resmi dibuka pada 10 Oktober 2024, publik baru bisa mengunjungi museum nasional pada 15 Oktober nanti. Bagaimana perubahannya?


Imam Budi Hartono Janji Tambah Manfaat Kartu Depok Sejahtera untuk Yatim

38 menit lalu

Calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menunjukkan kartu yatim usai konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam Budi Hartono Janji Tambah Manfaat Kartu Depok Sejahtera untuk Yatim

Imam Budi Hartono bakal melanjutkan program Kartu Depok Sejahtera yang ditambah manfaatnya untuk anak yatim.


OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

38 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.