Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menghitung Kembali Jaminan Hari Tua

Oleh

image-gnews
Iklan

Kisruh soal Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua tidak cukup diselesaikan dengan merevisi beleid tersebut. Para pemangku kepentingan, pemerintah, buruh, dan pengusaha harus duduk bersama untuk membicarakan lagi masalah kesejahteraan pekerja ini.

Persoalannya bukan sekadar perubahan syarat pencairan dana jaminan hari tua yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, dari semula setelah kepesertaan minimal lima tahun menjadi 10 tahun, seperti amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial, atau minimnya waktu sosialisasi peraturan presiden, yang baru dikeluarkan pada 30 Juni 2015, sehari sebelum berlaku.

Pengetatan pencairan jaminan hari tua itu sudah tepat, karena simpanan wajib bagi pekerja bukan tabungan yang bisa dicairkan sewaktu-waktu, apalagi untuk kepentingan konsumtif.

Tujuan program ini adalah memberikan jaminan kesejahteraan saat buruh sudah tidak bisa bekerja. Karena itu, keluhan korban pemutusan hubungan kerja, yang berharap bisa mencairkannya untuk modal berwiraswasta atau biaya hidup sementara masih menganggur, tidak bisa dijawab dengan mengendurkan ketentuan.

Masalah yang dihadapi pekerja adalah minimnya program jaminan dalam menutup kebutuhan di masa tua atau jika sewaktu-waktu terkena pemutusan hubungan kerja. Saat ini, pekerja diwajibkan ikut jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Untuk jaminan hari tua, diberlakukan iuran sebesar 5,7 persen dari upah, dengan ketentuan pekerja menanggung 2 persen dan perusahaan 3,7 persen. Adapun jaminan pensiun, iuran sebesar 3 persen dari upah dengan ketentuan perusahaan menanggung 2 persen dan buruh 1 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan iuran itu, buruh berpenghasilan Rp 2,3 juta per bulan, misalnya, akan mendapatkan jaminan hari tua sebesar Rp 42 juta untuk masa kerja 15 tahun. Tentu bukan jumlah yang besar, karena nilainya akan tergerus inflasi. Jumlah iuran pensiun yang hanya 3 persen membuat buruh akan mendapat manfaat sebesar 15-40 persen dari gaji terakhirnya. Jumlah ini sangat kecil, berbeda jauh dengan pegawai negeri, yang mendapat manfaat pensiun 60 persen dari gaji terakhirnya.

Kecilnya manfaat jaminan hari tua dan pensiun ini terjadi akibat sedikitnya besaran iuranapalagi jika dibandingkan dengan yang harus dibayar buruh di negara lain. Di Singapura, misalnya, iuran jaminan kesehatan, perumahan, dan pensiun ditetapkan sebesar 37 persen dari upah dengan buruh menanggung 20 persen dan perusahaan 17 persen.

Dengan iuran yang cukup besar, BPJS bisa mengalokasikan anggaran untuk para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja. Di sejumlah negara maju, seperti Belanda, korban PHK mendapat tunjangan pengangguran saat mereka sedang mencari pekerjaan baru.

Pemerintah perlu meninjau kembali peraturan tentang besaran iuran bagi peserta jaminan sosial tenaga kerja ini. Kita tidak berharap iuran sebesar seperti di Singapurakarena hal itu bisa membuat perusahaan kesulitan keuangan dan buruh berat menutupi kebutuhannya. Namun setidaknya diperlukan sebuah "hitung-hitungan" yang hasilnya cukup memberi jaminan untuk para pekerja di hari tuanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Beri Rekomendasi Bos PSIS Yoyok Sukawi Maju di Pilkada Kota Semarang

46 detik lalu

Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Yoyok Sukawi memberikan pernyataan pers seputar Timnas Indonesia U-17 dalam konferensi pers di Media Center Piala Dunia U-17 2023 di Hotel Solia Zigna Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 November 2023.Foto: Istimewa (PSSI)
PKB Beri Rekomendasi Bos PSIS Yoyok Sukawi Maju di Pilkada Kota Semarang

Selain dari PKB, Yoyok Sukawi telah mendapatkan rekomendasi dari Demokrat dan PAN.


32 Perahu dari Botol Bekas Berparade di Kanal Banjir Timur di Festival Cinta Lingkungan

1 menit lalu

Festival Cinta Lingkungan atau CiLung 2024 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dalam rangka memperingati Hari Sungai Nasional di Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 27 Juli 2024. FOTO/DOK. DLH DKI
32 Perahu dari Botol Bekas Berparade di Kanal Banjir Timur di Festival Cinta Lingkungan

Parade 32 perahu semuanya dibuat dari botol bekas Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hasil karya Pasukan Orange UPS BA.


Agenda Deklarasi Golkar Usung Anies Baswedan-Ahmed Zaki Iskandar Disebut Hoaks

10 menit lalu

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan terkait dukungan dari MKGR DKI Jakarta untuk maju di Pilkada 2024 sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) di Kantor DPD Golkar DKI, Jakarta, Kamis malam (23/5/2024). ANTARA/HO-MKGR DKI Jakarta
Agenda Deklarasi Golkar Usung Anies Baswedan-Ahmed Zaki Iskandar Disebut Hoaks

Poster yang berisi informasi rencana deklarasi duet Anies Baswedan-Zaki Iskandar oleh Golkar beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.


Sebut Inisial T Sejak 2023, Benny Rhamdani Heran Baru Dipanggil Polisi Sekarang

20 menit lalu

 Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Sebut Inisial T Sejak 2023, Benny Rhamdani Heran Baru Dipanggil Polisi Sekarang

Kepala BP2MI Benny Rhamdani heran mengapa dirinya baru dipanggil polisi sekarang soal sosok inisial T pengendali judi online.


Deklarasi Duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Maju di Pilkada Depok sebelum Agustusan

26 menit lalu

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Deklarasi Duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Maju di Pilkada Depok sebelum Agustusan

Deklarasi duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq maju di Pilkada Depok akan dilakukan pada 10 Agustus 2024.


Amerika Serikat Tunda Deportasi Semua Warga Lebanon Imbas Ketegangan Israel-Hizbullah

33 menit lalu

Intersepsi roket yang diluncurkan dari Lebanon ke Israel melewati perbatasan, di tengah permusuhan lintas batas yang sedang berlangsung antara Hizbullah dan pasukan Israel, menutup perbatasan Israel dengan Lebanon, di sisi Israel, 27 Juni 2024. Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan ada 35 peluncuran roket yang telah diidentifikasi berasal dari Lebanon. REUTERS/Ayal Margolin
Amerika Serikat Tunda Deportasi Semua Warga Lebanon Imbas Ketegangan Israel-Hizbullah

Joe Biden mengeluarkan perintah untuk menunda deportasi bagi semua warga Lebanon yang berada di Amerika Serikat akibat ketegangan antara Israel-Hizbullah.


Susan Sameh Menikah, Suaminya Pelatih Bola di Hamburg, Jerman

34 menit lalu

Susan Sameh menikah dengan pelatih akademi bola. Foto: Instagram.
Susan Sameh Menikah, Suaminya Pelatih Bola di Hamburg, Jerman

Natasha Wilona, Indah Permatasari, dan Jihane Almira menjadi bridesmaids pernikahan Susan Sameh dan Khalid Atamimi.


Besok Hari Terakhir Berburu Diskon Hotel di Traveloka Epic Sale dan Epic Brand Day

38 menit lalu

Dok. Traveloka
Besok Hari Terakhir Berburu Diskon Hotel di Traveloka Epic Sale dan Epic Brand Day

Traveloka kembali menggelar promo EPIC Brand Day dan EPIC sale yang bertabur banyak potongan harga


Usai Kebakaran Genset RS Citra Arafiq, RS Bhayangkara Brimob Masih Merawat 2 Pasien

41 menit lalu

Wakil Komandan Korbrimob Irjen Ramdani Hidayat didampingi Karumkit RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok memonitoring langsung pasien yang dievakuasi dari RS Citra Arafiq, Kamis, 25 Juli 2024. Foto : Humas RS Bhayangkara Brimob
Usai Kebakaran Genset RS Citra Arafiq, RS Bhayangkara Brimob Masih Merawat 2 Pasien

Usai kebakaran genset di RS Citra Arafiq, dari 25 pasien yang dievakuasi ke RS Bhayangkara Brimob, masih ada 2 pasien yang dirawat.


PDIP Minta Komnas HAM Lakukan Penyidikan Pro Justisia Terhadap Peristiwa Kudatuli

45 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
PDIP Minta Komnas HAM Lakukan Penyidikan Pro Justisia Terhadap Peristiwa Kudatuli

PDIP minta Komnas HAM untuk menetapkan peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM berat.