Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Anak Miskin Terus Sekolah

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dianing Widya, pegiat sosial di Spirit Kita, @dianingwy

Nelson Mandela berujar bahwa pendidikan adalah senjata ampuh untuk menguasai dunia. Kata-kata mantan Presiden Afrika Selatan itu menegaskan betapa pentingnya pendidikan dalam mengubah hidup manusia, bahkan bangsa. Bangsa yang maju menandakan setiap warganya bisa mengakses pendidikan dengan baik, termasuk anak miskin sekali pun.

Di Indonesia, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, seperti digariskan dalam Pasal 31 UUD 1945. Tapi, masalahnya, apakah semua anak di Indonesia sudah bisa mengakses pendidikan? Di atas kertas, sekolah memang gratis, tapi di lapangan masih banyak ditemukan "iuran" yang harus dibayar oleh siswa kepada sekolah. Dari uang masuk sekolah, uang seragam, buku, uang ujian, hingga iuran-iuran "bernilai kecil" yang sering kali membuat orang tua miskin terpaksa menyuruh anaknya berhenti sekolah.

Sebentar lagi, misalnya, setelah ujian nasional SMP ini, orang tua para siswa akan dihadapkan oleh beragam keperluan, dari perpisahan hingga pendaftaran ke sekolah lanjutan. Semua itu adalah nilai rupiah yang harus dikeluarkan oleh siswa. Itu belum lagi bagi mereka yang lulus SMA, biaya yang dikeluarkan oleh orang tua siswa untuk masuk perguruan tinggi biayanya lebih besar.

Bagi orang tua siswa yang mampu, tentu saja biaya-biaya itu tak menjadi masalah. Bahkan mereka rela mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan pendidikan terbaik untuk anaknya. Masalahnya akan mengganjal bagi orang tua tak mampu alias miskin. Akhirnya, tak sedikit dari anak-anak miskin menjadi putus sekolah.

Sekolah seolah merasa sah saja mengutip ini-itu dari orang tua siswa, dengan berbagai alasan, seperti terlambatnya pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS), kecilnya dana BOS, dan sebagainya. Bahkan, untuk pembangunan fisik pun, sekolah menarik iuran dari siswa, misalnya untuk membikin pagar, musala, taman, bahkan ruang kelas. Padahal seharusnya itu semua tanggung jawab pemerintah. Lain halnya kalau sekolah swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekolah swasta pun, seharusnya, juga memberi perhatian terhadap anak-anak miskin. Negara tetap hadir di sana, misalnya, dengan membuat aturan setiap sekolah swasta wajib menyediakan 20 persen bangku untuk anak-anak miskin dengan biaya murah, bahkan gratis. Sekolah swasta bisa menerapkan subsidi silang untuk bisa menampung anak-anak miskin.

Tak hanya itu, negara perlu berperan untuk mengawasi agar sekolah tidak melanggar hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan. Misalnya, melakukan pengawasan yang cukup terhadap kebijakan sekolah, terutama yang berkaitan dengan biaya, agar tidak membebani siswa yang tak mampu. Setiap pungutan jangan dilepas secara sepihak kepada sekolah, melainkan harus mendapat izin dari pemimpin daerah dan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain itu, aparat pemerintah perlu turun ke kampung-kampung miskin dan mencari anak-anak miskin yang putus sekolah. Jangan sampai ada di antara mereka yang karena tidak ada biaya lalu tidak bisa sekolah.

Negara harus hadir dan memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan anak-anak miskin. Sebab, sekolahlah harapan satu-satunya agar mereka bisa mengubah nasib dan keluar dari jebakan kemiskinan. Dengan bersekolah—seperti kata Nelson Mandela di atas—mereka memiliki senjata untuk menguasai dunia.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Megawati Kritik UKT Mahal, Usul Anggaran Bansos Dipakai Biayai Pendidikan Tinggi

21 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Megawati Kritik UKT Mahal, Usul Anggaran Bansos Dipakai Biayai Pendidikan Tinggi

Megawati mengatakan pemerintah bisa mengambil anggaran bantuan sosial atau bansos jika tak punya cukup dana untuk biayai pendidikan.


Muhadjir Effendy: Pemimpin Perguruan Tinggi Harus Ubah Mindset Cari Duit

24 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia akan mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Papua Nugini. Rencana pengiriman bantuan ini mulai disalurkan pada 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Muhadjir Effendy: Pemimpin Perguruan Tinggi Harus Ubah Mindset Cari Duit

Muhadjir Effendy mengatakan, para pemimpin di kampus atau rektor perlu mengubah cara pandang mereka untuk mencari uang demi biaya pendidikan kampus.


Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

34 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

36 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD).


Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

36 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

Menurut Nanang, 20 persen anggaran pendidikan dari APBN seharusnya dikelola oleh Kemendikbudristek.


Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

40 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.
Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri


Minta Porsi Anggaran Pendidikan Ditambah, Kemendikbudristek: Supaya Bisa Bantu Biaya Operasional Perguruan Tinggi

40 hari lalu

Ilustrasi perguruan tinggi. shutterstock.com
Minta Porsi Anggaran Pendidikan Ditambah, Kemendikbudristek: Supaya Bisa Bantu Biaya Operasional Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek sedang melakukan diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan membahas tata kelola 20 persen anggaran pendidikan.


KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

40 hari lalu

KPK menyebutkan sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tidak menetapkan standar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

Saran KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan Kemenag.


Anggaran PTKL Lebih Besar Ketimbang PTN, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan

40 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran PTKL Lebih Besar Ketimbang PTN, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan

Ketimpangan anggaran antara PTKL dan PTN menunjukkan kekalahan politik anggaran dari Kemendikbud.


JPPI Respons Temuan KPK soal Kesenjangan Anggaran Antara Sekolah Kedinasan dan PTN

41 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Respons Temuan KPK soal Kesenjangan Anggaran Antara Sekolah Kedinasan dan PTN

JPPI mengimbau anggaran sekolah kedinasan seharusnya menggunakan anggaran dari kementerian atau lembaga masing-masing bukan dari anggaran pendidikan.