Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Pelacur Biasa

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Reza Indragiri Amriel, Anggota World Society of Victimology

Ada dua kategori pelacur. Pertama, orang-orang yang terjun ke lembah nista karena terjerat dalam kemiskinan, perangkap utang, dan rupa-rupa kemalangan hidup lainnya. Mereka menjadi komoditas yang diperjualbelikan laiknya budak belian. Tubuh mereka tak ubahnya barang dagangan. Genap sebutannya: pelacur adalah korban perdagangan orang. Menjadi pelacur, dengan demikian, merupakan bentuk keterpaksaan.

Kedua, orang-orang yang, berkat perhitungan akal sehat mereka, tahu persis bahwa pelacuran adalah dunia yang menjanjikan. Dengan jam kerja singkat, keuntungan datang sekian kali lipat. Menjadi pelacur, walhasil, adalah pilihan. Sebutan pekerja seks komersial pun pas benar. Sebab, faktanya, orang-orang tersebut memang secara sengaja dan sukarela memilih bekerja sebagai penjaja seks.

Terhadap pelacur di Jakarta, Gubernur Basuki mengajukan solusi. Menurut dia, pelacur perlu dilokalisasi, bahkan disertifikasi. Ahok mungkin ingin mengadopsi kampanye di sejumlah negara Barat, bahwa legalisasi prostitusi akan dapat mengendalikan prostitusi itu sendiri. Sayangnya, gagasan pemecahan masalah tersebut tidak terbukti.

Lokalisasi didirikan, tapi pelacuran di luar kompleks pelacuran tetap saja berjalan. Jerman, yang pernah memberlakukan legalisasi pelacuran, akhirnya angkat tangan. Negara itu jeri menerima penilaian sebagai rumah bordir raksasa, dengan 400 ribu pelacur yang melayani 1 juta konsumen setiap hari. Begitu juga sekian banyak negara Eropa lainnya, termasuk Belanda, Prancis, Swedia, dan Kanada. Sampai kemudian negara-negara tersebut berbalik arah: pemidanaan terhadap pelacuran kembali ditegakkan. Sasarannya adalah muncikari dan konsumen para pelacur.

Rencana Ahok untuk melokalisasi dan menyertifikasi pelacur, jika dihadapkan dengan dua kategori pelacur di atas, akan memperlihatkan logika yang centang-perenang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelacur kategori korban mengalami penderitaan fisik, psikologis, seksual, finansial, dan sosial. Sungguh keji seandainya pelacur malang semacam itu malah dilokalisasi dengan berbagai maksud yang terkesan baik hati, antara lain agar pelacur bisa dibina, tidak menggelandang, penyakit menular seksual bisa dihadang, akses ke alat kontrasepsi bisa disediakan, dan agar tamu-tamu para pelacur tersebut merasa malu sehingga berhenti berkunjung. Pada saat yang sama, juga tak berperasaan jika muncikari, trafficker, dan konsumen para pelacur-korban itu didekriminalisasi.

Pelacur kategori korban sudah sepantasnya mendapat uluran simpati. Mereka harus diselamatkan. Ide Ahok juga tampak janggal terhadap pelacur kategori kedua. Karena beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan memiliki tarif luar biasa tinggi, bisa dipastikan pelacur kategori ini menolak jika ruang kerja mereka dibatasi. Dipindah ke kawasan sederhana, padahal biasa melayani tamu di hotel bintang lima, pebisnis esek-esek tentu tidak mau terima.

Upaya menyertifikasi pelacur kategori kedua juga omong-kosong belaka. Toh, tanpa legitimasi dari lembaga pemberi sertifikasi sekali pun, para pelacur profesional itu sudah memiliki reputasi kelas satu. Karena itu, berbeda dengan pelacur yang sejatinya korban, mereka yang bekerja sebagai pelacur profesional harus dijatuhi hukuman pidana dan sanksi sosial. *


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

20 Mei 2017

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

Lokalisasi yang berada Jalur Pantura Kabupaten Tegal yakni Peleman, Wandan, dan Gang Sempit akhirnya resmi ditutup permanen, Jumat 19 Mei 2017.


Ubah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk

19 Mei 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Ubah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk

Pemerintah Kota Kediri akan menjadikan kawasan bekas lokalisasi itu menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak-anak.


Kisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat  

4 Maret 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Kisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat  

Sudah bulat keputusan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menutup lokalisasi Semampir, sebelumnya ia minta pendapat pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.


Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan  

4 Maret 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan  

Ini kisah Wali Kota Kediri menutup lokalisasi Semampir yang telah beroperasi puluhan tahun.


Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

23 Februari 2017

Ilustrasi prostitusi. Theglobeandmail.com
Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

Pemerintah Kota Balikpapan mendapat laporan bahwa PSK di lokalisasi prostitusi Karang Joang kembali beraktivitas meski puluhan bangunan dirobohkan dua pekan lalu.


Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

17 Februari 2017

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

Pemerintah Kota Balikpapan menolak tuntutan pekerja seks komersial di lokalisasi prostitusi Karang Joang yang mengharapkan dana pemulangan ke daerah masing-masing.


Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir

10 Desember 2016

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir

Penduduk akan mengajukan gugatan class action untuk melawan kebijakan pemerintah.


Lokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing

10 Desember 2016

TEMPO/Iqbal Lubis
Lokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing

Lokalisasi Semampir Kediri mencekam. Ratusan warga mempersenjatai diri dengan bambu runcing.


Eks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa

5 Desember 2016

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Eks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa

Pemerintah Kota Kediri memberi tenggat waktu hingga 10 Desember 2016 untuk mengosongkannya.


Akan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa

21 November 2016

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Akan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa

Terdapat sedikitnya 227 bangunan yang dihuni 261 kepala keluarga atau 680 jiwa di kawasan eks-lokalisasi Semampir.