Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beri Kesempatan kepada Jaksa Yudi

Oleh

image-gnews
Iklan

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo semestinya tidak menghalang-halangi bawahannya menjadi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi jika jaksa itu memenuhi syarat administratif sebagai pemimpin antikorupsi dan memiliki riwayat pekerjaan yang cakap.

Jaksa Yudi Kristiana terancam gugur dari pencalonan meski panitia seleksi menyatakan ia lolos seleksi administratif. Jaksa Agung menolak memberi rekomendasi kepada Yudi, yang sikapnya dianggap "tak sesuai dengan etika", karena meminta izin atasannya setelah lolos. Kantor pengacara negara itu beralasan bahwa Yudi seharusnya meminta izin sebelum mendaftar.

Panitia seleksi meloloskan lima jaksa lainnya. Berbeda dengan Jaksa Yudi, yang kini bertugas di komisi antikorupsi dan berpengalaman menangani sejumlah perkara besar, pencalonan kelima jaksa itu direstui Jaksa Agung. Kejaksaan Agung menilai Yudi tak mendapat izin lantaran masih minim pengalaman.

Dibanding lima jaksa lain, Yudi memang tergolong yunior. Tapi, ketika panitia seleksi menyatakan ia memenuhi syarat administratif, kejaksaan semestinya mengesampingkan faktor usia itu. Apalagi dasar pencalonan adalah individu. Siapa pun memiliki hak untuk mendaftarkan diri, tanpa mewakili institusi apa pun. Restu dari atasan untuk para calon pun tidak ada dalam aturan.

Sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, persyaratan itu antara lain warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain, serta tak pernah melakukan perbuatan tercela.

Jaksa Yudi sebenarnya memiliki pengalaman yang tak bisa dianggap enteng selama bertugas di komisi antikorupsi. Ia dianggap progresif dan mampu menuntaskan sejumlah perkara kakap, seperti kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia juga menjadi penyidik utama kasus Bank Century. Belakangan, ia kerap ditugasi membela KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan para tersangka.

Panitia seleksi semestinya tidak terlalu mementingkan izin atasan. Sebab, hal itu sama sekali tidak diatur dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Toh, aneka seleksi ke depan masih harus dilalui Yudi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat, jika ia mencapai final dan menjadi satu di antara delapan calon pemerintah. Berilah kesempatan kepada jaksa-jaksa muda yang progresif untuk menjadi alternatif calon pemimpin komisi antikorupsi.

Jaksa Agung sepatutnya juga memberi kesempatan kepada Jaksa Yudi untuk mengembangkan kariernya. Dengan begitu, ada sistem penghargaan buat jaksa yang dinilai berprestasi-diukur dari penanganan perkara besar yang telah ia tangani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Bola Voli Putri Indonesia Tampil di SEA V League 2024: Ini Daftar 14 Pemainnya, Termasuk Megawati Hangestri dan Wilda

18 detik lalu

Megawati Hangestri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Timnas Bola Voli Putri Indonesia Tampil di SEA V League 2024: Ini Daftar 14 Pemainnya, Termasuk Megawati Hangestri dan Wilda

Timnas bola voli putri Indonesia akan diperkuat 14 pemain saat tampil di SEA V League 2024 yang akan berlangsung di Vietnam dan Thailand.


Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

3 menit lalu

Peringatan Kudatuli 2024 memperagakan aksi teatrikal penyerangan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

Ketua Bidang Sejarah DPP PDIP, Bonnie Triyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat ingatan peristiwa Kudatuli ini.


Donald Trump Siap Kembali Kampanye ke Tempat Penembakan

6 menit lalu

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan setelah pidato Trump di Museum Israel di Yerusalem 23 Mei 2017. [REUTERS / Ronen Zvulun / File Foto]
Donald Trump Siap Kembali Kampanye ke Tempat Penembakan

Donald Trump menulis di media sosialnya kalau dia siap kembali ke Pennsylvania tempat dia menjadi incaran penembakan


Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

7 menit lalu

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Alfamart meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu, 24 Juli 2024. Pembangunan RSB ini merupakan bagian dari sedekah/donasi konsumen Alfamart periode Juli-November 2023. Dok. Baznas
Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Baznas bersama Sedekah Konsumen Alfamart Resmikan Rumah Sehat di Kendal


5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

7 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Mulai rekor head to head hingga kondisi kedua tim menjadi beberapa fakta menarik laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024.


6 Jenis Susu Plus Kekurangan dan Kelebihannya

10 menit lalu

Ilustrasi susu almond. Foto: Freepik.com/Jcomp
6 Jenis Susu Plus Kekurangan dan Kelebihannya

Jenis-jenis susu selain susu sapi, antara lain susu kedelai, susu almond, susu beras, dan susu santan. Apa kelebihan dan kekurangannya?


Netanyahu Dituduh sebagai Penjahat Perang dan Langgar Konvensi Jenewa, Bagaimana Sejarahnya?

10 menit lalu

Aktivis Solidaritas Seni Untuk Palestina berbaring di trotoar monumen Dasasila, Bandung, 25 Juli 2024. Aktivis menyerukan aksi boikot Israel dan menyatakan PM Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan yang harus diseret ke pengadilan internasional. TEMPO/Prima mulia
Netanyahu Dituduh sebagai Penjahat Perang dan Langgar Konvensi Jenewa, Bagaimana Sejarahnya?

Mengenal Konvensi Jenewa, Apa itu dan bagaimana sejarahnya? Politisi AS sebut Netanyahu sebagai penjahat perang, artinya langgar Konvensi Jenewa.


Begini Persiapan Jokowi Ngantor dan Gelar Sidang Kabinet di IKN

11 menit lalu

Tunggu Kesiapan Infrastruktur di IKN, Jokowi: Sidang Kabinet, Masa Lesehan
Begini Persiapan Jokowi Ngantor dan Gelar Sidang Kabinet di IKN

Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 28 Juli 2024. Seperti apa persiapannya?


Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

11 menit lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

Penggerebekan dan penangkapan anggota komunitas masyarakat adat Sihaporas Simalungun dinilai melanggar prosedur.


Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

16 menit lalu

MiChat
Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

Cara menggunakan MiChat di iPhone dan Android, berikut adalah langkah-langkahnya.