Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melanggengkan Politik Dinasti

Oleh

image-gnews
Iklan

Putusan Mahkamah Konstitusi melegalkan pencalonan keluarga inkumben dalam pemilihan kepala daerah sungguh memprihatinkan. Putusan yang diketuk pada Rabu lalu itu melanggengkan nepotisme.

Pembatalan Pasal 7 huruf r Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang sebelumnya melarang calon kepala daerah memiliki konflik kepentingan dengan kepala daerah inkumben, itu sah-sah saja. Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji pasal tersebut terhadap konstitusi. Tapi Mahkamah semestinya memikirkan betapa berbahayanya dampak penghapusan pasal itu. Dengan ketentuan baru itu, bisa dipastikan politik dinasti bakal makin menjamur.

Februari lalu, pasal ini digugat oleh Adnan Purichta Ichsan dan Aji Sumarno karena dianggap mendiskriminasi keluarga pemimpin daerah dan mengebiri hak mereka untuk dipilih. Adnan merupakan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang juga putra Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Ichsan Yasin Limpo. Adapun Aji adalah menantu Syahrir Wahab, Bupati Selayar, Sulawesi Selatan.

Politik dinasti sudah lama menjadi momok di negeri ini. Praktek ini cenderung menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Segepok kasus korupsi yang menjerat dinasti politik Tubagus Chasan Sochib di bawah kepemimpinan putrinya, Atut Chosiyah, Gubernur Banten (nonaktif), merupakan contoh nyata buruknya politik dinasti.

Potret buram politik dinasti itu juga muncul di berbagai daerah dengan kecenderungan yang sama. Kajian Indonesia Corruption Watch menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen kasus korupsi di daerah melibatkan politik dinasti. Mudarat politik dinasti bagi negara ini semestinya menjadi pertimbangan serius Mahkamah Konstitusi. Politik dinasti ini seperti kanker, menjalar dengan cepat dan menggerogoti Indonesia.

Dilihat dari kacamata ekonomi, politik nepotisme ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. Filipina kerap dijadikan contoh sebagai negara yang sulit maju karena terperangkap politik dinasti selama bertahun-tahun. Politik dinasti bakal melahirkan penyelewengan anggaran, korupsi, dan melahirkan perburuan rente. Inkumben akan memberikan kemudahan akses ekonomi bagi kelompoknya sendiri.

Selain penyelewengan anggaran, yang juga membahayakan dari politik dinasti adalah inkumben bisa memanfaatkan kekuasaannya untuk meraup suara. Mereka mempunyai akses untuk memobilisasi birokrat atau kepala dinas demi kemenangan keluarga mereka dalam pemilihan kepala daerah. Sayangnya, hal-hal seperti itu tak menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi.

Putusan telanjur dijatuhkan. Mahkamah Konstitusi telah melanggengkan politik dinasti. Kini, yang bisa dilakukan untuk mencegah meluasnya praktek itu, Badan Pengawas Pemilu Komisi Pemilihan Umum harus membuat aturan sehingga pilkada bisa transparan dan bisa diawasi secara lebih ketat. Mereka juga harus melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melacak rekening para kandidat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

10 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

14 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

16 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

20 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

21 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

21 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

21 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

21 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

21 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

21 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.