Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Hapus Komisi Yudisial

Oleh

image-gnews
Iklan

NIAT Mahkamah Agung menghapus keberadaan Komisi Yudisial merupakan langkah mundur dalam sistem peradilan di Indonesia. Keinginan itu, selain kian mempertegas sikap Mahkamah Agung yang enggan memperbaiki diri, menunjukkan sikap arogansi karena tidak mau diawasi.

Mahkamah Agung seperti lupa akan sejarah Komisi Yudisial. Komisi itu dibentuk untuk memperbaiki wajah buruk peradilan di Indonesia. Sebagai produk reformasi, keberadaan Komisi Yudisial diakui dalam konstitusi melalui amendemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 pada 2001. Ketentuan mengenai Komisi Yudisial diatur jelas dalam pasal 24B konstitusi kita.

Alasan yang dikemukakan Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Suwardi, bahwa Komisi Yudisial membatasi kekuasaan kehakiman terlalu berlebihan. Ia berdalih bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka dan lepas dari pengaruh pemerintah. Kekuasaan ini, dalam perspektif Suwardi, telah dikebiri oleh pasal 24B yang memberi kewenangan kepada Komisi Yudisial untuk menjaga serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

Kenyataannya, Komisi Yudisial tidak pernah mencampuri substansi atau dalil hukum yang dikemukakan seorang hakim dalam persidangan. Yang menjadi sorotan Komisi Yudisial adalah penegakan kode etik dan perilaku hakim. Itu semua bagian dari upaya Komisi Yudisial meningkatkan kehormatan hakim agar kepercayaan publik terhadap peradilan tumbuh kembali.

Fakta menunjukkan bahwa selama ini justru Mahkamah Agung-lah yang enggan mengeksekusi rekomendasi Komisi Yudisial terhadap para hakim nakal yang melanggar kode etik. Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, rekomendasi itu berlaku otomatis bila dalam waktu 60 hari Mahkamah Agung tidak menjalankannya. Hingga Februari tahun ini, Mahkamah Agung belum melaksanakan sedikitnya 12 rekomendasi Komisi Yudisial, dari sanksi ringan hingga sanksi berat, berupa pemberhentian tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu sebabnya, keberadaan Komisi Yudisial untuk mengawasi para hakim masih dibutuhkan di tengah maraknya hakim yang banyak melakukan tindakan tercela. Tertangkapnya tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan, Sumatera Utara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan contoh nyata.

Lemahnya sanksi dan banyaknya hakim melakukan perbuatan tercela seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat peran Komisi Yudisial, bukan malah memberangusnya. Salah satu caranya, merevisi UU Komisi Yudisial agar rekomendasi Komisi Yudisial lebih bergigi. Cara ini bertujuan mengikat Mahkamah Agung agar menjalankan rekomendasi yang disodorkan Komisi.

Sesuai dengan UU Komisi Yudisial Pasal 13, lembaga ini juga memiliki peran penting dalam mengusulkan dan mengawasi proses pengangkatan Hakim Agung, mulai dari seleksi uji kelayakan calon hakim agung hingga membuat pedoman untuk menentukan kelayakan calon hakim agung.

Mengingat pentingnya peran Komisi Yudisial dalam menjalankan fungsi kontrol di bidang kehakiman, Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak perlu menghiraukan keinginan Mahkamah Agung menghapus lembaga tersebut dari konstitusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

1 menit lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Benjamin Netanyahu Desak Protes Pro-Palestina di Kampus-kampus Amerika Serikat Dihentikan

3 menit lalu

Petugas kepolisian bentrok dengan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Benjamin Netanyahu Desak Protes Pro-Palestina di Kampus-kampus Amerika Serikat Dihentikan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan "masih banyak yang harus dilakukan" untuk menghentikan protes pro-Palestina di kampus-kampus AS.


Liverpool Mengincar Arne Slot Menggantikan Jurgen Klopp, Siapa Dia?

7 menit lalu

May 24, 2022 Feyenoord coach Arne Slot during the press conference UEFA/Handout via REUTERS
Liverpool Mengincar Arne Slot Menggantikan Jurgen Klopp, Siapa Dia?

Liverpool melirik pelatih Feyenoord Arne Slot untuk menggantikan Jurgen Klopp


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

8 menit lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

12 menit lalu

Kereta Sleeper, Luxury 2 saat diluncurkan di Stasiun Gambir Jakarta, Minggu, 26 Mei 2019. Gerbong kereta ini terdapat pada rangkaikan kereta Argo Lawu relasi Gambir - Solo Balapan, kereta Argo Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan, kereta Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta, dan kereta Gajayana relasi Gambir-Malang. Tempo/Hendartyo Hanggi
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

13 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

14 menit lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

16 menit lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

19 menit lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).