Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Jangan Jadi Beban

Oleh

image-gnews
Iklan

Kejaksaan Agung dan seluruh aparatnya wajib melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Hari Bhakti Adhyaksa. Kepala Negara menyatakan tak boleh ada lagi jaksa yang memeras, memperdagangkan perkara ataupun tuntutan, atau menjadikan status tersangka sebagai sumber uang. Pengawasan dan reformasi birokrasi di Kejaksaan diperlukan di setiap tingkatan untuk memastikan instruksi itu dipatuhi.

Selama ini tak sedikit keluhan atau protes atas penanganan kasus oleh Kejaksaan. Dalam sejumlah kasus, jaksa sewenang-wenang menerapkan sangkaan untuk perkara yang sebetulnya bukan pidana. Sebut saja keputusan jaksa dalam perkara IM2 Indosat, bioremediasi Chevron, dan beberapa kasus yang membelit para pejabat Perusahaan Listrik Negara. Jaksa mengenakan tuduhan yang bisa dikategorikan kriminalisasi atas tindakan korporasi yang legal.

Pesan Presiden sangat jelas dalam hal ini: pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan di atas kepentingan rakyat, khususnya program pembangunan. Para jaksa dan penegak hukum lain harus bisa membedakan antara pelanggaran dengan niat jahat dan kebijakan sebagai bentuk terobosan. Sebab, para pejabat, dengan otoritas yang melekat padanya, sering kali perlu mengambil langkah strategis yang terpaksa melompati prosedur administrasi. Tindakan seperti ini jelas bukan kejahatan.

Itu sebabnya, kekeliruan pengambilan kebijakan oleh pejabat tak bisa diadili menggunakan perangkat hukum pidana. Pejabat yang salah memprediksi keadaan atau tak becus menjalankan tugasnya cukup dicopot sebagai bentuk sanksi. Mereka tak layak dipenjara karena ketidakmampuannya. Bila hal itu menyangkut posisi politik, mekanismenya pun sangat jelas, yakni jangan pilih mereka atau partainya dalam pemilihan umum berikutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penegasan atas masalah ini amat penting guna menciptakan kepastian hukum. Kita sepakat semua jenis korupsi dan penyalahgunaan wewenang ataupun jabatan untuk memperkaya diri merupakan kejahatan. Namun pengenaan pasal-pasal pidana secara serampangan dan eksesif terhadap suatu kebijakan juga merupakan jenis kejahatan tersendiri yang tidak boleh dilakukan.

Di antara beberapa sebab lain, ketakutan terhadap kemungkinan kriminalisasi telah menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan. Kekhawatiran berlebihan para pejabat kementerian dan lembaga negara itu tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi jika kemudian hal itu dijadikan alasan oleh para pejabat untuk menghindar dari tugas mereka.

Para penegak hukum, termasuk Kejaksaan, selayaknya bekerja dengan cermat. Mereka perlu memastikan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pembuat kebijakan. Jaksa Agung pun bertanggung jawab memastikan jajarannya tunduk kepada perintah Presiden agar tidak menjadi beban pemerintahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

1 menit lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

Ribuan pengunjuk rasa ikut protes yang dimpimpin kelompok-kelompok Yahudi untuk perdamaian di Brooklyn, New York, mendesak AS berhenti kirim senjata ke Israel.


Status Gunung Ruang Turun, Warga Dilarang Memasuki Kampung Pumpente dan Laingpatehi

9 menit lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Status Gunung Ruang Turun, Warga Dilarang Memasuki Kampung Pumpente dan Laingpatehi

Kampung Pumpente dan Laingpatehi masuk dalam radius kawasan rawan bencana di kaki Gunung Ruang.


Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

11 menit lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

13 menit lalu

Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengungkapkan rencananya untuk membuat peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.


Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

15 menit lalu

Ilustrasi sepatu hak tinggi/high heels. Shutterstock.com
Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

Tak selalu bikin pegal dan menyiksa, berikut beberapa potensi dampak positif terkait pemakaian sepatu hak tinggi menurut podiatris.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

16 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

16 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

27 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

30 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.


Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

31 menit lalu

Ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, dikukuhkan sebagai profesor riset bidang kepakaran iklim dan cuaca ekstrem, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.