Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabiat Membolos Pegawai Negeri

Oleh

image-gnews
Iklan

Ketidakhadiran pegawai negeri pada hari pertama setelah libur Lebaran sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Badan Kepegawaian Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang memantau kehadiran pegawai di Balai Kota pada 22 Juli lalu membuktikan hal itu. Dari total 69 ribu pegawai Pemerintah DKI Jakarta, 6.763 orang (sekitar 9,8 persen) tidak masuk. Pada tahun lalu, persentase pegawai yang tak hadir mencapai 8 persen. Sedangkan pada 2013 sekitar 1,5 persen.

Dari jumlah tersebut, separuh lebih disebut mengantongi izin cuti, dinas luar daerah, tengah menempuh pendidikan, atau sakit. Tapi sekitar 1.000 pegawai diduga bolos. Terhadap mereka yang mangkir itu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama jauh-jauh hari sudah mengeluarkan ancaman: akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis pegawai. Tunjangan itu besarnya hampir setara dengan gaji pokok seorang pegawai.

"Penyakit" mangkir dari kantorpadahal sudah mendapat libur cukuptak hanya terjadi di Jakarta. Hal yang sama, seperti disebutkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, juga terjadi di daerah. Di Rumah Sakit M. Yunus, Bengkulu, misalnya, pada hari pertama setelah libur Lebaran banyak pegawainya yang absen. Akibatnya, pelayanan rumah sakit itu kacau-balau. Di Subang, Jawa Barat, apel pagi yang rutin digelar hanya dihadiri tak lebih dari 40 persen pegawai. Lapangan upacara terlihat kosong melompong. Jelas tak mungkin 60 persen pegawai lainnya tengah dinas luar kota atau cuti serempak.

Hukuman terhadap mereka yang mangkir ini memang ringan, dan bisa jadi itu pula yang membuat penyakit membolos pegawai negeri tumbuh subur. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri menyatakan mereka yang mangkir mendapat sanksi dari atasan berupa teguran lisan dan tertulis.

Adapun jika tidak masuk selama 5-15 hari memperoleh surat pernyataan tidak puas. Penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat satu tingkat baru bisa dikenakan jika pegawai tidak hadir selama 16-30 hari kerja. Sanksi seperti itu sangat ringan dan sama sekali tak akan menimbulkan efek jera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengatasi hal ini, terobosan Gubernur Basuki melalui Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2015 tentang TKD bisa dicontoh daerah lain. Basuki menegaskan, pegawai yang membolos tidak mendapat TKD Dinamis satu bulan. Sebelumnya, pegawai yang masuk lewat dari pukul 07.30 dipotong TKD-nya Rp 500 ribu per menit.

Namun, karena pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran banyak pegawai yang pulang cepattak sesuai dengan jam pulang kantormungkin Basuki perlu memperhitungkan ihwal "pencurian" jam kerja ini. Jika jam kerja mereka kurang dari 8,5 jam seperti ketentuan, TKD Dinamis mereka harus dipotong.

Sanksi pemotongan penghasilan ini besar kemungkinan bakal efektif dan membuat para pegawai negeri kapok. Apalagi, para abdi negara itu selalu menikmati kenaikan gaji dari pemerintah. Sepatutnya, dengan gaji yang didapat dari uang rakyat itu, mereka memberikan pelayanan terbaik untuk publik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

5 menit lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

6 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

Apa kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir setelah Timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia 1-0 di laga kedua Piala Asia U-23 2024?


Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

8 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund, Mats Hummels. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

Mats Hummels kini tercatat sebagai pemain kedua dengan penampilan terbanyak bersama Borussia Dortmund


Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

11 menit lalu

Rapper Korea Selatan Zico. FOTO/instagram
Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

Acara The Seasons akan kembali hadir untuk musim terbarunya. Rapper Korea Selatan Zico sebagai pemandu acaranya


3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

17 menit lalu

Megawati Hangestri. Instagram/megawatihangestri.
3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

Yolla Yuliana, Megawati Hangestri Pratiwi, dan Aulia Suci Nur Fadila masuk dalam daftar pemain uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

28 menit lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

51 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Australia, Peluang Lolos Fase Grup Terbuka

1 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Australia, Peluang Lolos Fase Grup Terbuka

Komang Teguh menjadi pencetak gol kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia di Piala Asia U-23 2024.


Western Digital Rilis SD Card 4 TB, Bagaimana Lompatan Harganya Dibanding Versi 1 TB?

1 jam lalu

Western Digital merilis SanDisk Extreme microSD 1 TB dan SanDisk Extreme PRO microSDXC 1 TB. Kredit: Western Digital
Western Digital Rilis SD Card 4 TB, Bagaimana Lompatan Harganya Dibanding Versi 1 TB?

WD bersiap menelurkan produk SD Card berkapasitas 4 TB. Tahap awal dari mimpi besar untuk mewujudkan kartu data berkapasitas 128 TB.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric

1 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).