Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penelantaran Anak, Siapa Peduli?

image-profil

image-gnews
Iklan

Bagong Suyanto, Dosen Masalah Sosial Anak di FISIP Universitas Airlangga

Kisah anak yang ditelantarkan biasanya terjadi di kalangan keluarga miskin dan anak yatim-piatu. Namun yang terjadi di Cibubur belum lama ini agak berbeda. Meski secara ekonomi relatif mapan, pasangan suami-istri Utomo Perbowo dan Nurindria Sari ternyata tega menelantarkan kelima anaknya. Bahkan, tak jarang mereka melakukan tindakan child abuse. Salah seorang anak pelaku bahkan sudah ketakutan saat mendengar nama ayahnya disebut karena trauma akan tindak kekerasan yang dialaminya.

Anak yang ditelantarkan secara konseptual masuk kategori anak rawan atau anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Dalam Buku Pedoman Pembinaan Anak Terlantar, yang dikeluarkan Dinas Sosial (2001), disebutkan bahwa yang disebut anak telantar adalah anak yang karena suatu penyebab tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial.

Seorang anak dikatakan telantar bukan sekadar karena sudah tidak lagi memiliki salah satu atau kedua orang tuanya. Namun telantar di sini juga dalam pengertian ketika hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, memperoleh pendidikan yang layak, serta memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tidak terpenuhi akibat kelalaian, ketidakmengertian orang tua, serta ketidakmampuan atau kesengajaan.

Seorang anak yang kelahirannya tidak dikehendaki pada umumnya sangat rawan ditelantarkan dan bahkan diperlakukan secara salah (child abuse). Pada tingkat yang ekstrem, perilaku penelantaran anak bisa mencakup tindakan orang tua membuang anaknya, entah di hutan, di selokan, di tempat sampah, dan sebagainya, baik karena ingin menutupi aib atau lantaran tidak siap melahirkan dan memelihara anaknya secara wajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lingkup keluarga yang secara ekonomi mapan tapi tak lepas dari kasus penelantaran anak, biasanya pihak orang tua mengalami gangguan kejiwaan, punya sifat kasar dan pemarah, serta seringkali memiliki kebiasaan buruk, seperti suka mengkonsumsi minuman keras atau memakai obat terlarang. Kasus penelantaran anak yang terjadi di Cibubur ini boleh jadi dipicu oleh perilaku orang tua korban yang terlibat dalam penggunaan narkotik, sehingga melalaikan tanggung jawab mereka untuk melindungi dan memenuhi apa yang menjadi hak anak-anaknya.

Di luar kasus yang terjadi di Cibubur, bukan tidak mungkin masih ada kasus-kasus penelantaran lain yang dialami anak-anak yang bernasib malang. Dalam berbagai komunitas, anak-anak memang sering menjadi korban pertama, sehingga mereka menderita dan proses tumbuh-kembangnya terhambat akibat ketidakmampuan orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk memberikan pelayanan sosial yang terbaik bagi anak-anak.

Dalam kasus penelantaran dan tindak kekerasan terhadap anak, yang memprihatinkan adalah kenapa masyarakat baru bertindak dan memberikan pertolongan ketika korban sudah jatuh. Padahal merehabilitasi rasa trauma dan menyelamatkan anak-anak yang sudah keburu menjadi korban sesungguhnya jauh lebih sulit ketimbang mencegah agar anak tidak keburu jatuh menjadi korban. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Pengasuhan Tidak Layak Anak Masih Tinggi, Ini Saran Legislator

4 Februari 2024

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Angka Pengasuhan Tidak Layak Anak Masih Tinggi, Ini Saran Legislator

Legislator menyoroti penurunan angka pengasuhan tidak layak belum merata di Indonesia, termasuk juga perkawinan anak, ini sarannya.


Hari Anak Sedunia 2023: Setiap Anak Berhak Hidup dalam Dunia yang Damai

20 November 2023

Anak-anak Palestina dari Gaza berpose untuk foto di dekat masjid Al Aqsa. Getty Images
Hari Anak Sedunia 2023: Setiap Anak Berhak Hidup dalam Dunia yang Damai

Peringatan Hari Anak Sedunia pada 20 November adalah panggilan untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak anak di seluruh dunia.


Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Peroleh Suara Tertinggi

11 Oktober 2023

Audiens mendengarkan pidato Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat sesi tahunan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss pada Senin, 27 Februari 2023. Dok: Kementerian Luar Negeri
Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Peroleh Suara Tertinggi

Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2023 - 2026 dengan perolehan suara tertinggi sepanjang sejarah pencalonannya.


KPAI Kritik Hakim yang Detailkan Aktivitas Seksual AG Eks Pacar Mario Dandy

15 April 2023

Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
KPAI Kritik Hakim yang Detailkan Aktivitas Seksual AG Eks Pacar Mario Dandy

KPAI minta Komisi Yudisial memriksa Hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin sidang AG, eks pacar Mario Dandy


Pentingnya Cukup Tidur buat Tumbuh Kembang Anak

30 Maret 2023

Ilustrasi anak tidur. shutterstock.com
Pentingnya Cukup Tidur buat Tumbuh Kembang Anak

Anak perlu cukup tidur agar hormon pertumbuhan untuk tumbuh kembang anak tak terganggu. Ketika kurang tidur, hormon pertumbuhannya turun.


Alasan Orang Tua Perlu Penuhi Hak Anak

22 November 2022

Ilustrasi keluarga. (Pexels/William Fortunato)
Alasan Orang Tua Perlu Penuhi Hak Anak

Psikolog mengatakan orang tua perlu memenuhi kebutuhan dan hak anak secara psikologis dan memastikan anak sehat secara fisik dan mental.


Pesan Kak Seto di Hari Anak Sedunia

20 November 2022

Ilustrasi anak di sekolah. Shutterstock
Pesan Kak Seto di Hari Anak Sedunia

Kak Seto mengatakan peringatan Hari Anak Sedunia mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak anak.


Kabupaten Bogor Janji Dukung Pemenuhan Hak Anak

28 September 2022

Anak-anak berlindung di pusat evakuasi pasca banjir akibat Topan Super Noru, di Marikina City, Metro Manila, Filipina, 26 September 2022. REUTERS/Lisa Marie David
Kabupaten Bogor Janji Dukung Pemenuhan Hak Anak

Pemerintah Kabupaten Bogor janji untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.


Angelina Jolie Kunjungi Korban Banjir Pakistan, Berikut 5 Aksi Kemanusiaannya

23 September 2022

Angelina Jolie mendengarkan cerita pengungsi setelah hujan dan banjir selama musim hujan, di desa Ibrahim Chandio, Dadu, Pakistan, 20 September 2022. Jolie berharap bantuan kemanusiaan untuk pengungsi banjir di Pakistan segera dapat dikirimkan.  IRC/Saima Javaid/Handout via REUTERS
Angelina Jolie Kunjungi Korban Banjir Pakistan, Berikut 5 Aksi Kemanusiaannya

Angelina Jolie seorang aktris yang aktif dalamberbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia utusan khusus UNHCR yang menangani pengungsi di dunia.


Ketua DPR: HAN Pengingat untuk Penuhi Hak Anak

23 Juli 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani
Ketua DPR: HAN Pengingat untuk Penuhi Hak Anak

Pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.