Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Kriminalisasi Petinggi Komisi Yudisial

Oleh

image-gnews
Iklan

Pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan perkara dua pemimpin Komisi Yudisial-Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri-sungguh sangat disesalkan. Selain membohongi publik, sikap itu melampaui kewenangan sebagai anak buah.

Istana telah menyanggah. Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Presiden tak pernah memerintahkan polisi untuk segera memeriksa Suparman dan Taufiqurrohman dalam kasus pencemaran nama yang diadukan hakim Sarpin Rizaldi. Instruksi Presiden jelas: Polri diminta segera mengusut tuntas kasus hukum yang bersifat prioritas, yakni kasus besar yang berdampak positif bagi masyarakat.

Yang tidak masuk akal, Budi Waseso mengkategorikan masalah pencemaran nama tersebut sebagai prioritas. Bahkan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suparman dan Taufiqurrohman. Dua pekan lalu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari komentar Suparman dan Taufiqurrohman atas putusan praperadilan hakim Sarpin yang memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menilai putusan Sarpin melenceng dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Merasa namanya tercemar, Sarpin melaporkan mereka ke polisi.

Sungguh aneh, persoalan pribadi yang sama sekali tidak beririsan dengan kepentingan khalayak itu menjadi prioritas untuk diselesaikan Bareskrim Polri. Padahal sederet kasus yang jauh lebih penting terpampang di depan mata. Pengusutan kerusuhan di Tolikara, Papua; pembunuhan Angeline; hingga korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia jauh lebih ditunggu masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disengaja atau tidak, kesalahan menginterpretasikan instruksi Presiden itu rasanya lebih tepat disebut "jalan sendiri" alias mbalelo. Apalagi, menurut Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Presiden tak pernah memerintahkan pengusutan kasus tersebut. Malah Jokowi mengarahkan penyelesaian dalam bentuk mediasi di antara kedua pihak yang berseteru.

Presiden sebenarnya telah mengutus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengambil alih penanganan kasus hakim Sarpin. Tujuannya, agar polisi fokus pada penyelesaian hukum yang lebih strategis. Apalagi sejumlah kalangan menilai penetapan tersangka itu sebagai kriminalisasi. Tokoh senior Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, misalnya, menyebut langkah hukum ini sebagai upaya balas dendam. Jadi, bukan persoalan hukum, melainkan politik.

Tapi faktanya, mengutus seorang menteri koordinator saja tak cukup. Buktinya, Budi Waseso berani "jalan sendiri". Karena itu, Presiden harus bertindak tegas. Anak buah yang mbalelo tak boleh dibiarkan. Sebaliknya, harus diberi sanksi. Sekali saja sikap mbalelo itu didiamkan, bisa menjadi preseden ke depan. Sikap tegas perlu karena, di mata khalayak, sungguh aneh, bagaimana mungkin seorang perwira polisi dibiarkan membangkang perintah presiden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

18 menit lalu

Fiorentina. REUTERS/Jennifer Lorenzini
Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

Fiorentina lolos ke babak final Liga Conference Eropa 2023/24 setelah menyingkirkan wakil Belgia, Club Brugge.


Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Lolos ke Babak Final

28 menit lalu

Pemain Real Madrid Joselu merayakan gol k gawang Bayern Munchen di Liga Champions, Kamis dinihari WIB, 9 Mei 2024. REUTERS/Susana Vera
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Lolos ke Babak Final

Real Madrid lolos ke babak final Liga Champions 2023-2024, Kamis dinihari WIB, 9 Meisetelah menang 2-1 saat menjamu Bayern Munchen.


Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

54 menit lalu

Ketahui tanda-tanda kita perlu konsultasi kesehatan mental ke psikiater. Salah satunya adalah gangguan tidur kronis yang sering dialami. Foto: Canva
Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

Banyaknya kemungkinan terjadinya disfungsi, merupakan sumber umum dari semua gangguan mental.


Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

3 jam lalu

Saycuan hotpot &bbq/Saycuan
Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

Menikmati kuliner hotpot dan bbq dari Sichuan, Cina


North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

5 jam lalu

(dari kiri) Kim Kardashian dan anak sulungnya, North West. Foto: Instagram/@kimkardashian
North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson


Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

5 jam lalu

Head Consumer Funding & Wealth Business Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di Menara Danamon, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

5 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

5 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.


Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

5 jam lalu

Ilustrasi Kismis Hitam/ANTARA/Shutterstock/Kriacho Oleksii
Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung


Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

5 jam lalu

Tantowi Yahya dan Ike Nurjanah saat menjenguk musisi dangdut, Hamdan ATT yang sakit. Foto: Istimewa.
Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

Menurut Tantowi Yahya, atas usul Ikke Nurjanah, donasi dari hasil lelang lukisan itu dipakai untuk membantu pengobatan Hamdan ATT yang terkena stroke.