Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Harta Supersemar

Oleh

image-gnews
Iklan

Keputusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung, yang menghukum Yayasan Supersemar agar mengembalikan aset negara senilai Rp 4,2 triliun, tak boleh berhenti hanya di atas kertas. Sangat mungkin aset yang harus ditagih telah berpindah tangan. Kejaksaan Agung harus bertindak cepat. Inventarisasi semua aset mesti segera dilakukan. Ke mana saja uang Yayasan mengalir juga harus diusut.

Kasus ini bermula ketika negara, lewat Kejaksaan Agung, menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa. Beasiswa itu justru diberikan ke beberapa perusahaan nasional yang sebagian besar adalah kroni Soeharto. Negara mengajukan ganti rugi materiil US$ 420 juta dan Rp 185 miliar serta ganti rugi imateriil Rp 10 triliun.

Pada Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Yayasan Supersemar bersalah. Putusan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa dan tergugat kemudian mengajukan upaya kasasi ke MA. Di tingkat ini, pada 2010, MA menghukum Yayasan harus membayar kepada negara sebesar US$ 315 juta dan Rp 139,2 miliar, atau sekitar Rp 4,2 triliun dengan kurs sekarang.

Persoalan muncul ketika terjadi kesalahan dalam pengetikan putusan. MA tidak menuliskan Rp 139,2 miliar, melainkan Rp 139,2 juta alias kurang tiga angka nol. Akibatnya fatal. Putusan tak bisa dieksekusi. Kejaksaan kemudian mengajukan permohonan PK agar salah ketik bisa dikoreksi. Juli lalu, MA mengabulkan PK Kejaksaan.

Seharusnya ini adalah kabar gembira. Namun besar kemungkinan penyitaan aset bakal sulit dilakukan. Kesulitan pertama adalah putusan itu tidak menyebut Soeharto atau ahli warisnya wajib membayar ke negara. Mahkamah berpendapat, kesalahan penggunaan dana dilakukan oleh yayasan, bukan pribadi Soeharto. Selain itu, Soeharto sudah lama meninggal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesulitan kedua adalah pelacakan aset. Yayasan Supersemar memiliki aset yang luar biasa besar. Namun, setelah Soeharto turun lalu digugat atas tuduhan korupsi, sulit memastikan berapa nilai dan di mana saja aset-aset itu terserak. Apalagi pengurus yayasan telah berganti beberapa kali. Nama anak-anak Soeharto pun tak tercatat di yayasan itu.

Itu sebabnya, Kejaksaan Agung harus segera menginventarisasi semua aset tersebut. Pendataan juga harus dilakukan dengan melacak ke mana saja uang Yayasan pernah mengalir. Salah satu contoh, Sirkuit Sentul di Jawa Barat berasal dari tanah yang dihibahkan Yayasan ke Tommy, anak Soeharto. Tanah yang kini telah menjelma menjadi sirkuit balap itu semestinya masuk sebagai harta yang harus disita, walau bisa saja tak pernah tercatat bahwa tanah sirkuit berasal dari hibah Yayasan.

Modus pengalihan aset seperti itu harus dilacak karena bisa saja digunakan pada aset lain. Kejaksaan sebaiknya membentuk tim pelacak dan auditor tangguh. Mereka harus bebas dari kepentingan berpihak kepada Soeharto dan keluarganya. Nilai Rp 4,2 triliun yang menjadi aset Yayasan itu mungkin tak akan semuanya bisa disita. Namun setidaknya sebagian masih bisa diselamatkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

27 detik lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Prediksi Madura United vs PSS Sleman di Pekan Ke-30 Liga 1 Jumat 29 Maret 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

3 menit lalu

Selebrasi pemain Madura United. ANTARA
Prediksi Madura United vs PSS Sleman di Pekan Ke-30 Liga 1 Jumat 29 Maret 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Pertandingan Madura United vs PSS Sleman akan hadir pada pekan ke-30 Liga 1, Jumat malam, 29 Maret 2024. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

7 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

14 menit lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

16 menit lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Barat siang atau sore.


Top 3 Dunia: Dugaan WNI di Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Warga AS Tak Setujui Serangan Israel

18 menit lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Dugaan WNI di Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Warga AS Tak Setujui Serangan Israel

Top 3 dunia adalah Kemlu dalami dugaan adanya WNI di kapal penabrak di Baltimore, warga AS tak setuju serangan Israel, jenazah ABK WNI dipulangkan.


Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

18 menit lalu

Kereta Prambanan Ekspres melayani penumpang ke Bandara YIA, dari stasiun Wojo menuju Yogyakarta dan sebaliknya Foto: @ahmadhafit
Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

KAI Bandara melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Bandara YIA Kulon Progo dengan jumlah perjalanan yang terbagi dua jenis.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

19 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

19 menit lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.