TEMPO.CO, Jakarta - Firdaus Cahyadi, aktivis lingkungan
Jopi Peranginangin pada 23 Mei 2015, setelah menonton band Navicula yang mendukung kampanye sebuah organisasi lingkungan hidup, dibunuh. Siapa sebenarnya Jopi Peranginangin? Kenapa dia dibunuh?
Jopi--begitu ia akrab dipanggil--adalah seorang aktivis lingkungan hidup. Ia pernah bekerja bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Greenpeace. Sejak Januari 2015, ia menjabat juru kampanye dan kepala proyek riset perizinan kebun sawit di Sawit Watch.
Akhir-akhir ini Jopi dikabarkan sedang menginisiasi penelitian tentang peraturan daerah (perda) untuk mencegah korupsi di perkebunan sawit yang kerap muncul tanpa proses. Proyek itu dilakukan selama setahun di Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah. Hasil penelitian rencananya akan diterbitkan sebelum Juli 2015. Sayang, belum sempat hasil penelitian itu diterbitkan, Jopi telah dibunuh.
Entah sebuah kebetulan atau tidak, pada awal Mei, seorang pejabat negara yang sangat dekat dengan kekuasaan mengatakan bahwa sawit harus diproteksi pemerintah sehingga, apabila ada lembaga atau kementerian, bahkan LSM (lembaga swadaya masyarakat), yang menghambat perkembangan industri sawit nasional, mending dibolduser saja.
Apakah pembunuhan Jopi hanya sebuah peristiwa kriminal biasa atau terkait dengan pernyataan pejabat yang akan membuldoser pihak-pihak yang mengganggu perkebunan sawit? Jawaban dari pertanyaan itu bergantung pada sebuah proses hukum yang jujur, transparan, dan adil atas kasus pembunuhan Jopi.
Terlepas dari apakah pembunuhan Jopi ada kaitannya dengan pernyataan keras sang pejabat kepada pihak-pihak yang mengkritik perkebunan sawit atau tidak, yang jelas upaya untuk membuldoser aktivis lingkungan hidup sebenarnya sudah lama terjadi di negeri ini.
Ini konsekuensi logis dari model pembangunan yang kini sedang menjadi arus utama dan didukung para pengambil keputusan di banyak negara, baik negara-negara maju maupun berkembang. Model pembangunan itu adalah memaksimalkan keuntungan korporasi dengan mengeluarkan biaya sosial dan lingkungan hidup dari keseluruhan proses produksinya. Biaya sosial dan lingkungan hidup itu nantinya akan dibebankan kepada negara dan masyarakat. Korporasi cukup memberikan sedikit uang untuk memoles citranya sehingga tetap diterima oleh masyarakat.
Dipertahankannya model pembangunan seperti tersebut di atas menjadi ancaman bagi aktivis lingkungan hidup. Sebab, model pembangunan itu mengharuskan negara dan juga korporasi membuldoser suara-suara kritis aktivis lingkungan dan masyarakat yang memprotes aktivitas perusahaan.
Jika demikian, sebenarnya, bila ingin menghentikan upaya membuldoser aktivis lingkungan hidup, kita harus mengawalinya dengan menghentikan model pembangunan yang merusak alam. Sebab, keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama. Jika negara yang seharusnya melindungi keselamatan warganya memilih untuk membuldoser aktivis lingkungan hidup dan di sisi lain membiarkan terus model pembangunan yang merusak alam, itu sama saja dengan upaya bunuh diri secara ekologis. Hal seperti ini seharusnya segera disadari oleh Presiden Jokowi. *