Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perang Rutin Mengatasi Asap

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Joko Widodo tidak keliru ketika mengatakan ia tak mau lagi berbicara soal penyebab dan solusi kebakaran hutan. Kata Jokowi, semua sudah tahu apa yang harus dilakukan. Pernyataan ini seharusnya dipegang oleh semua pihak, terutama penegak hukum. Polisi mesti segera mengusut, lalu memenjarakan dalang pembakaran hutan.

Langkah lebih tegas amat perlu karena setiap tahun masalah yang sama selalu berulang. Setiap musim kemarau, sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan selalu panen asap. Pejabat pemerintah kemudian sibuk menghitung ratusan titik api di kedua wilayah itu. Dampaknya pun sama: terganggunya aktivitas penduduk, termasuk anak-anak yang hendak ke sekolah, hingga ditundanya jadwal penerbangan.

Buat memerangi asap, kali ini pun pemerintah Jokowi telah bertindak, misalnya, memadamkan langsung di titik api, menciptakan hujan buatan, dan mengatasi gangguan kesehatan penduduk akibat asap. Hanya, belum tampak langkah serius untuk mencegah pembakaran hutan terulang pada tahun depan. Yang ada baru maklumat dari sejumlah kepolisian daerah yang berisi larangan membakar hutan.

Pemerintah Jokowi semestinya melanjutkan langkah yang sudah dilakukan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun lalu, pemerintah SBY mengaudit perusahaan yang membuka hutan. Hasilnya, sebanyak 14 perusahaan saat itu melanggar hukum dan enam kabupaten/kota terbukti lalai sehingga memungkinkan terjadi kebakaran hutan.

Presiden Jokowi bisa bertindak serupa lantaran, seperti yang ia katakan, penyebab dan solusi masalah ini sudah jelas. Banyak perusahaan cenderung membuka lahan dengan cara gampang, yakni dengan membakar hutan. Mungkin karena ada kongkalikong, pemerintah daerah dan kepolisian setempat sering kali pura-pura tidak tahu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian RI selalu bisa menunjukkan data mengenai penindakan terhadap para pembakar hutan. Tahun ini polisi sudah menangani 29 kasus pembakaran hutan di wilayah Sumatera. Kepolisian Daerah Riau, misalnya, hingga bulan lalu telah menetapkan 28 tersangka kasus pembakaran hutan. Tahun lalu pun tindakan serupa telah dilakukan.

Masalahnya, kenapa pelaku pembakaran seolah tak pernah jera? Jawabannya tentu terletak pada kualitas penindakan. Tersangka yang ditangkap umumnya pelaku di lapangan. Hukumannya pun tidak terlalu berat. Adapun pemilik perusahaan dibiarkan melenggang. Inilah yang membuat mereka tak pernah jera.

Tindakan tegas yang diharapkan tentu saja menyeret perusahaan-perusahaan yang bertindak sembarangan saat membuka lahan. Izin mereka juga harus dicabut agar kapok. Bahkan namanya mesti masuk daftar hitam, sehingga tak bisa lagi mengajukan permohonan izin bisnis serupa dalam waktu cukup lama.

Hanya dengan langkah tegas, ada harapan besar bahwa tahun depan kita tidak lagi sibuk menghitung titik api. Kita juga tidak perlu membuang anggaran untuk mengatasi asap dari kebakaran hutan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 menit lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

7 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

9 menit lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

13 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

17 menit lalu

Elon Musk berencana menghapus judul dari artikel berita yang dibagikan di X (X/Kylie Robison)
Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

Elon Musk palsu menipu seorang wanita di Korea Selatan dengan menggunakan aplikasi deepfake. Bagaimana modusnya?


Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Statistik Tunjukkan Mereka Pantas Menang atas Korea Selatan

22 menit lalu

Rio Fahmi (kiri) berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Statistik Tunjukkan Mereka Pantas Menang atas Korea Selatan

Timnas U-23 Indonesia mencetak sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Statistik menunjukkan Garuda Muda pantas menang atas Korea.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

25 menit lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

25 menit lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

32 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Jadwal Proliga 2024 Jumat 26 April: 3 Laga, Jakarta Elektrik PLN dan Jakarta STIN BIN Beraksi

41 menit lalu

Proliga 2024.
Jadwal Proliga 2024 Jumat 26 April: 3 Laga, Jakarta Elektrik PLN dan Jakarta STIN BIN Beraksi

Kompetisi bola voli PLN Mobile Proliga 2024 akan memasuki hari kedua, Jumat, 26 April 2024. Simak jadwalnya.