Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Sandera Dana Desa

Oleh

image-gnews
Iklan

Pembiaran terhadap tindakan bupati "menyandera" dana desa sungguh disesalkan. Kementerian Dalam Negeri seharusnya segera menjatuhkan sanksi kepada para bupati bandel yang menahan dana desa. Mereka mencederai amanat rakyat, hanya mencairkan bantuan bila kepala desa atau lurah mendukung pencalonan bupati inkumben dalam pilkada.

Tindakan bodoh itulah yang kini menjadi salah satu penyebab mandeknya penyaluran lebih dari 60 persen dana desa. Di antara 74 ribu desa, baru 40 ribu yang menerimanya. Macetnya penyaluran dana ini bisa berbuntut panjang: pembangunan terhenti, roda ekonomi juga tersandung. Dampaknya, rakyat makin tercekik krisis.

Ide memberikan dana desa sebenarnya merupakan upaya pemerintah untuk memotong mata rantai birokrasi. Desa bisa langsung membuat program pembangunan nyata yang meningkatkan kesejahteraan warganya, tanpa melewati keruwetan birokrasi di kecamatan dan kabupaten. Pemerintah kabupaten sejatinya hanya menjadi kanal penyaluran, bukan penentu dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat. Tahun ini, sebagai pembuka, pemerintah menyalurkan dana Rp 20,77 triliun ke lebih dari 74 ribu desa. Tahun depan, dana itu meningkat menjadi hampir Rp 47 triliun. Bila bisa bergulir, dana ini bisa menggerakkan ekonomi pedesaan.

Masalahnya--seperti berbagai dana lain-ia rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Hal inilah yang dikeluhkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dua hari lalu. Alih-alih mengumbar keluh-kesah ke media, Menteri Dalam Negeri seharusnya cekatan menjatuhkan sanksi berat kepada para bupati itu.

Penyimpangan pengucuran dana bantuan seharusnya sudah diprediksi oleh Kementerian Dalam Negeri. Soalnya, penggelontoran dana desa dilakukan menjelang kampanye pemilihan kepala daerah serentak, September-November tahun ini. Sudah jamak pengucuran dana seperti ini selalu dijadikan alat politik oleh para penguasa daerah. Pembagian bantuan sosial kepada kelompok-kelompok pendukung bupati atau gubernur adalah cerita lama yang seharusnya dijadikan pelajaran.

Penyimpangan yang sekarang terjadi, bagaimanapun, merupakan kesalahan Kementerian Dalam Negeri. Mereka semestinya membuat sistem agar pemberian dana ini tak perlu melalui pemerintah kabupaten. Dana puskesmas, contohnya, ditransfer langsung kepada kepala puskesmas di kecamatan tanpa melalui kepala dinas kabupaten/kota.

Yang terjadi sekarang, bupati seperti raja. Merekalah yang berhak mencairkan dana. Padahal sejatinya mereka hanyalah "kurir", bukan pengelola dana, sehingga tak berhak menentukan apakah dana tersebut perlu dicairkan atau tidak.

Mereka hanya dapat menahan uang itu jika memang ada alasan kuat, seperti persyaratan yang belum lengkap. Sejumlah desa, misalnya, belum memilih pendamping desa yang nantinya akan mengontrol penggunaan dana tersebut. Ada juga desa yang belum menyusun anggaran.

Upaya membereskan dana bantuan desa ini bukan tugas ringan. Tapi Menteri Tjahjo seharusnya menjawab harapan publik dengan tindakan tegas. Rakyat sudah menunggu roda ekonomi bergulir lagi dengan bantuan dana desa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

5 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

7 menit lalu

Beauty and Mr Romantic dibintangi Im Soo Hyang dan Ji Hyun Woo. Dok. Vidio
Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

Raih rating tinggi di Korea Selatan, Beauty and Mr Romantic akan hadir dengan 50 episode dan mulai tayang 30 Maret 2024 di Vidio.


Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

8 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

Ibu hamil perlu lakukan persiapan mudik ini.


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

12 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

13 menit lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

13 menit lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Buka Puasa di Burj Khalifa Dikelilingi Pemandangan Spektakuler

14 menit lalu

Suasana buka puasa di Burj Khalifa Dubai, Sabtu, 23 Maret 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Buka Puasa di Burj Khalifa Dikelilingi Pemandangan Spektakuler

Sambil menantikan waktu berbuka puasa, pengunjung bisa menikmati pemandangan spektakuler di sekitar Burj Khalifa.


Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

17 menit lalu

Ilustrasi pedagang daging dan harga daging. getty images
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendatangi pasar daging dan rumah pemotongan hewan (RPH), Kamis, 28 Maret 2014.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

18 menit lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Hasil Spain Masters 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Komang Ayu Lolos ke Perempat Final, Putri KW Kandas

21 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Spain Masters 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Komang Ayu Lolos ke Perempat Final, Putri KW Kandas

Pemain tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo, melaju ke babak perempat final Spain Masters 2024.