Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Rotasi Jabatan Panglima TNI

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anton Aliabbas, kini studi doktoral bidang pertahanan dan keamanan di Cranfield University, Inggris

Belakangan ini, wajah media massa diramaikan oleh pemberitaan seputar wacana pengisian jabatan Panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko, yang akan segera pensiun. Polemik penting-tidaknya posisi Panglima TNI diisi bergantian oleh perwira tinggi setiap matra mengemuka.

Sebagian pihak berpendapat regulasi yang mengatur TNI sudah membuka ruang tentang rotasi jabatan Panglima TNI. Dan, jika sesuai dengan pola "konvensi", pengganti Jenderal Moeldoko adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Ade Supriyatna. Sedangkan sebagian lain berpendapat sebaliknya. Kelompok ini berargumen Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tidak mewajibkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo memilih kandidat Panglima TNI dari matra tertentu. Dalih inilah yang setidaknya dipakai Presiden Jokowi dalam mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai kandidat Panglima TNI ke DPR.

Pasal 13 (4) UU TNI berbunyi: "Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan".

Harus diakui, semangat dari keberadaan pasal ini adalah untuk menumbuhkan rasa kesetaraan dalam TNI. Sejak 1945 hingga 1999, posisi pucuk pimpinan TNI hampir selalu dikuasai TNI Angkatan Darat. Rasa setara ini sedikit-banyak mempengaruhi aspek kesatuan (unity) antarmatra di tubuh militer menjadi lebih baik.

Adalah Presiden Abdurrahman Wahid yang memulai tradisi Panglima TNI dipegang oleh non-jenderal TNI AD dengan menunjuk Laksamana Widodo A.S. pada Oktober 1999. Walaupun, sebenarnya, Presiden Sukarno pernah menunjuk Marsekal Omar Dhani sebagai Panglima Komando Siaga di era Konfrontasi dengan Malaysia. Posisi tersebut langsung berada di bawah kendali Sukarno, yang saat itu juga memegang posisi Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Akan tetapi, polemik tentang penting-tidaknya posisi Panglima TNI dijabat bergiliran kerap berulang menjelang pergantian. Ada beberapa alasan penyebab kondisi tersebut. Pertama, ketentuan pasal 13 ayat 4 yang menggunakan frasa "dapat dijabat secara bergantian" menjadikan klausa ini tidak memberi garis tegas perihal rotasi.

Kedua, ketiadaan tolok ukur dalam penilaian kinerja Panglima TNI yang sedang menjabat. Ketiadaan indikator kerja ini menjadikan tidak ada penilaian obyektif mengenai perkembangan sektor pertahanan terkini.

Ketiga, absennya pemerintah dalam membuat kebijakan strategis pertahanan jangka pendek sebelum menunjuk kandidat Panglima TNI. Padahal kebijakan strategis ini berperan penting untuk membantu kinerja Panglima TNI dalam menyusun program kerja serta memudahkan DPR melakukan pengawasan. Lantas, bagaimana keluar dari rutinitas perdebatan ini?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak awal, Presiden Jokowi tegas menyebutkan visi poros maritim  akan dijalankan selama kepemimpinannya. Visi ini diturunkan dalam kebijakan pemerintah yang tertuang pada Rencana Jangka Pendek dan Menengah Nasional (RJPMN) 2015-2019. Merujuk dokumen tersebut, setidaknya ada 3 sasaran terkait dengan pembentukan TNI profesional, yakni: (1) pemenuhan  kebutuhan alutsista; (2) meningkatkan kesejahteraan prajurit; dan (3) meningkatkan anggaran pertahanan hingga 1,5 persen dari PDB guna membangun TNI sebagai kekuatan maritim regional yang disegani di kawasan Asia Timur.

Meskipun demikian, kebijakan pemerintah ini tidak cukup untuk dijadikan dasar komprehensif dalam membangun kekuatan pertahanan yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dan ancaman. Mengadaptasi pendapat ahli manajemen pertahanan dari Cranfield University, Roger Darby (2015), setidaknya ada 3 isu lain yang juga harus diperhatikan.

Pertama, topik temporal yang menitikberatkan pada isu perubahan generasi signifikan yang terjadi di level prajurit TNI yang sudah mulai menerima nilai demokrasi.

Kedua, isu kultural yang menggarisbawahi adanya kemajemukan yang menjadi fondasi masyarakat Indonesia yang dapat berpotensi menyebabkan ancaman keamanan. Terakhir adalah isu dinamika ancaman. Dalam topik ini, adanya identifikasi dinamika risiko, tantangan, dan ancaman menjadi sebuah keharusan.

Setelah memperhatikan isu ini, langkah lain yang hendaknya dilakukan adalah melakukan kaji ulang pertahanan strategis. Kaji ulang ini memainkan peranan penting untuk mengukur kesesuaian dan kapabilitas kekuatan pertahanan dalam merespons dinamika lingkungan strategis.

Dokumen kaji ulang pertahanan strategis inilah yang kemudian digunakan Kementerian Pertahanan untuk membentuk cetak biru pertahanan strategis ke depan. Dalam konteks kontrol demokratik atas militer, keberadaan cetak biru ini akan memudahkan Presiden Jokowi membuat kriteria jabatan seorang Panglima TNI. Bukan hanya itu, cetak biru ini juga menjadi panduan sekaligus alat ukur kinerja Panglima TNI mendatang. Cetak biru pertahanan strategis ini tentunya bersifat dinamis mengikuti perkembangan dan perubahan lingkungan. Dengan adanya cetak biru pertahanan, perdebatan tentang ide rotasi jabatan Panglima TNI menjadi tidak relevan.

Sudah semestinya Jokowi memulai tradisi baru dalam meneruskan reformasi TNI. Arahan politik yang jelas dari seorang panglima tertinggi angkatan bersenjata pada sektor pertahanan sangat diperlukan. Sebab, pada akhirnya kepemimpinan politik yang menentukan arah pembangunan kekuatan pertahanan untuk mencapai tujuan dan kepentingan nasional. Tentunya tetap dalam koridor menempatkan profesionalisme, kualitas pendidikan, dan pelatihan prajurit yang baik sebagai kekuatan utama TNI pada masa mendatang. *


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI Mutasi dan Rotasi 114 Perwira Tinggi, Kapuspen: Bagian dari Pembinaan, Tak Ada Hubungan dengan Pemilu

23 Januari 2024

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
TNI Mutasi dan Rotasi 114 Perwira Tinggi, Kapuspen: Bagian dari Pembinaan, Tak Ada Hubungan dengan Pemilu

Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar menyampaikan mutasi dan rotasi terhadap 114 perwira tinggi merupakan bagian dari pembinaan organisasi.


Panglima TNI Mutasi 172 Perwira, Pangkogabwilhan III hingga Pangdam Cendrawasih Diganti

3 Mei 2023

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan usai proses proses evakuasi korban di Lanud Yohanis Kapiyau Mimika,Papua Tengah, Selasa 18 April 2023. Panglima menegaskan proses evakuasi terhadap Pratu Miftahul Arifin yang gugur akibat serangan kelompok separatis teroris (KST) dan berada di jurang sedalam 15 meter akan dilanjutkan pada Rabu 19 April 2023. ANTARA FOTO/Yoseph
Panglima TNI Mutasi 172 Perwira, Pangkogabwilhan III hingga Pangdam Cendrawasih Diganti

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memutasi dan memberikan promosi jabatan kepada 172 perwira TNI, di antaranya Pangkogabwilhan III


Panglima TNI Rotasi 223 Perwira, Berikut Daftar Beberapa Petinggi yang Bergeser

20 Januari 2023

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) mengacungkan jempolnya kepada prajurit TNI AL saat tradisi pelepasan pejabat lama KSAL di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 29 Desember 2022. Laksamana TNI Muhammad Ali resmi menjabat sebagai KSAL menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Panglima TNI Rotasi 223 Perwira, Berikut Daftar Beberapa Petinggi yang Bergeser

Dalam gerbong rotasi yang dilakukan Panglima TNI Yudo Margono, dari 223 perwira, ada nama Laksamana Muda Irvansyah menjadi Pangkogabwilhan.


Panglima TNI Andika Perkasa Mutasi Besar-besaran, 180 Perwira Diganti

29 Juni 2022

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menyampaikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Amerta, Lantai 4, Kampus C UNAIR. Foto: Agus Irwanto
Panglima TNI Andika Perkasa Mutasi Besar-besaran, 180 Perwira Diganti

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi perwira TNI di antaranya penggantian enam jabatan strategis di TNI


Andika Perkasa Mutasi 23 Perwira TNI, Kursi Pangkostrad Masih Kosong

23 November 2021

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) berbincang dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) dan Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (kanan) saat kunjungan di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin, 22 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
Andika Perkasa Mutasi 23 Perwira TNI, Kursi Pangkostrad Masih Kosong

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi perwira TNI setelah belum lama ini menjadi orang nomor satu di TNI. 23 Perwira yang mengisi posisi baru


Andika Perkasa Mutasi 23 Perwira Tinggi TNI, Ada Pergantian Danjen Kopassus

23 November 2021

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (depak kiri) dan Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (depan kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat berkunjungan ke Mabes TNI AL di Cilangkap, Jakarta, Senin, 22 November 2021. Kunjungan Panglima TNI tersebut dalam rangka memulai orientasi tugas dan mengetahui lebih lanjut mengenai Angkatan Laut. ANTARA/Galih Pradipta
Andika Perkasa Mutasi 23 Perwira Tinggi TNI, Ada Pergantian Danjen Kopassus

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merotasi jabatan 23 perwira TNI dari tiga matra, di antaranya pergantian Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus


Sepanjang 2020, Panglima TNI Tercatat 10 Kali Mutasi Jabatan

5 Oktober 2020

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kementerian Pertahanan/TNI TA 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sepanjang 2020, Panglima TNI Tercatat 10 Kali Mutasi Jabatan

Tahun ini, Panglima TNI Mardekal Hadi Tjahjanto juga melakukan pergantian Kepala Staf TNI AD dan Kepala Staf TNI AL.


Panglima TNI Mutasi 14 Perwira Tinggi, Jubir: Kebutuhan Organisasi dan Karier

2 Oktober 2020

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengambil sumpah para perwira saat pelantikan Perwira Prajurit Karier TNI tahun 2020 di Mabes TNI Cilangkap, Kamis 16 Juli 2020. Sebanyak 208 Perwira Prajurit Karier TNI yang dilantik terdiri dari Matra Darat 115 personel, Matra Laut 40 personel, dan Matra Udara 53 personel. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Panglima TNI Mutasi 14 Perwira Tinggi, Jubir: Kebutuhan Organisasi dan Karier

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI, kini 14 perwira tinggi TNI dimutasi


Panglima Mutasi Perwira TNI, Ada Kepala RSPAD

20 Juni 2020

Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham berjalan santai di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Ahad, 7 Juni 2020. Setelah berjalan santai, ketiganya berbincang santai dan menikmati teh di veranda Istana. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Panglima Mutasi Perwira TNI, Ada Kepala RSPAD

Mutasi perwira TNI itu terdiri dari 40 perwira tinggi TNI AD, lima perwira tinggi TNI AL dan empat perwira tinggi TNI AU.


Mutasi TNI, Bekas Ajudan SBY Ini Jadi Kepala Basarnas

27 Januari 2019

Marsekal Madya Bagus Puruhito. tokopedia.org
Mutasi TNI, Bekas Ajudan SBY Ini Jadi Kepala Basarnas

Berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI, Marsekal Madya Bagus Puruhito, ajudan Presiden SBY pada 2004-2009 akan menduduki jabatan Kepala Basarnas.