Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi 1965 dan Permintaan Maaf

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Joko Widodo semestinya tidak melewatkan momen peringatan yang berkaitan dengan peristiwa 30 September 1965 itu dengan meminta maaf. Pernyataan sejumlah petinggi negara bahwa Presiden tidak akan meminta maaf kepada para korban tragedi 30 September 1965--dalam hal ini anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI)--justru akan membuat masalah ini tidak akan selesai.

Presiden memang tidak perlu meminta maaf kepada PKI. Tapi negara ini harus mengakui kesalahan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Dalam hal ini, baik yang menimpa kubu komunis maupun anti-komunis. Ratusan ribu--atau jutaan--korban berjatuhan dari kedua belah pihak dalam peristiwa 1965 tersebut.

Aktivis dan partisan komunis membantai para kiai dan santri pada peristiwa 1948. Kemudian, pada 1965, selepas peristiwa 30 September, seperti balas dendam, ratusan ribu simpatisan dan anggota PKI dibantai, ditangkap, dan dipenjara tanpa melalui proses hukum. Semua itu membuktikan bahwa negara telah gagal mengayomi rakyatnya.

Kegagalan berlanjut karena kebijakan pemerintah Orde Baru yang menutup fakta yang terjadi. Negara mengkhianati hak publik untuk mengetahui informasi yang sebenarnya. Yang terjadi kemudian, berbagai hal mengenai peristiwa 1965 hanyalah versi pemerintahan Soeharto.

Kita tahu, puluhan tahun setelah peristiwa 1965, diskriminasi masih menimpa mereka yang dicap anggota PKI, juga keturunannya. Mereka tak bisa mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri--abdi negara. Lagi-lagi, negara tak bisa hadir di sini: memberi jaminan HAM, tanpa terkecuali, kepada warganya.

Terhadap peristiwa ini, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM berat. Penyelidikan pada 2012 itu menyimpulkan berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi. Komnas juga telah mencatat siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa berdarah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan rentang waktu peristiwa yang demikian lama--50 tahun--pemerintah memilih cara non-yudisial untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah, seperti dikatakan Jaksa Agung H.M. Prasetyo, memilih cara rekonsiliasi. Pernyataan Jokowi bahwa ia ingin generasi mendatang tidak memikul beban sejarah masa lalu perlu kita sambut gembira.

Rekonsiliasi jelas perlu proses. Sejauh ini, bagaimana bentuk rekonsiliasi yang sedang dibahas, antara lain oleh Kejaksaan Agung serta Kementerian Hukum dan HAM, belum jelas. Juga tak ada jaminan apakah pembahasan soal rekonsiliasi ini selesai pada tahun ini atau tahun depan.

Karena itulah, semestinya Presiden Joko Widodo bisa mengambil langkah awal melakukan rekonsiliasi nasional itu, yakni meminta maaf. Tidak dalam arti membela PKI, melainkan permintaan maaf kepada semua korban peristiwa 1965 karena negara telah gagal melakukan tugas yang semestinya menjadi tanggung jawabnya: melindungi warga negaranya.

Jokowi seharusnya berani melakukan ini: mengambil inisiatif, menyatakan permintaan maaf kepada para korban pelanggaran HAM. Ini penting karena sekaligus untuk menunjukkan bahwa negara menghormati HAM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

2 menit lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

2 menit lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

3 menit lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

3 menit lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

4 menit lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

10 menit lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

11 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Gojek Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

11 menit lalu

Logo Gojek. Istimewa
Gojek Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gojek menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Teaser Video Klip MAESTRO SEVENTEEN Bak Film Sci-Fi

12 menit lalu

Teaser video klip MAESTRO SEVENTEEN. (Youtube.com/HYBE Label)
Teaser Video Klip MAESTRO SEVENTEEN Bak Film Sci-Fi

SEVENTEEN merilis teaser video klip MAESTRO yang akan dirilis pada 29 April 2024


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

13 menit lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?