Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruk Citra, Adlun Ditahan

Oleh

image-gnews
Iklan

Langkah polisi menangkap mahasiswa pengunggah video penyuapan sungguh tak masuk akal. Tak ada salahnya jika Adlun Fiqri Rahmadani, mahasiswa di Ternate, Maluku Utara, mengunggah video bukti praktek suap oleh polisi yang dia alami. Kepolisian semestinya berterima kasih karena ada warga yang melaporkan aksi tercela anggotanya.

Peristiwa ini bermula ketika pekan lalu Adlun terkena operasi razia lalu lintas di kotanya. Mahasiswa Universitas Khairun Ternate ini melihat ada pengendara sepeda motor yang urung ditilang setelah menyerahkan sejumlah uang. Menggunakan telepon selulernya, Adlun, yang juga ditilang karena motornya tanpa kaca spion, merekam kejadian itu. Adlun kemudian mengunggah rekamannya di YouTube, memberinya judul Kelakuan Polisi Menerima Suap, dan menyebarkannya di Facebook.

Pihak polisi yang mengetahui beredarnya video itu marah. Dua hari setelah video tersebar, Kepolisian Resor Ternate menangkap Adlun. Ia dituduh mencemarkan nama baik kepolisian. Ia pun ditahan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selama dalam tahanan polisi, Adlun, yang juga anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Maluku Utara dan Literasi Jalanan, tidak hanya diinterogasi. Kepada temannya yang menjenguk di Markas Polres Ternate, Adlun mengaku ditendang dan dipukuli berulang kali.

Tindakan polisi itu patut dikecam. Kejadian ini sekali lagi menunjukkan betapa polisi tidak profesional menjalankan tugasnya. Maka wajar saja jika apa yang terjadi pada Adlun menyulut aksi protes dan solidaritas. Berbagai bentuk dukungan untuk Adlun mengalir. Kecaman terhadap kepolisian pun muncul bertubi-tubi.

Suap-menyuap dalam perkara tilang sesungguhnya merupakan kejadian biasa yang sudah lama menjadi sorotan khalayak. Hal seperti ini pula yang membuat citra polisi menjadi negatif. Dan adanya bukti rekaman video atas transaksi suap seperti itu juga bukan yang pertama. Pada April lalu, seorang turis Belanda mengunggah video saat dirinya dipalak polisi di Bali. Dua bulan berselang, anggota kepolisian di Kota Padang, Sumatera Barat, tertangkap kamera tengah menerima suap di pos perempatan lampu merah Ulak Karang.

Kepolisian Bali pada awalnya membantah bahwa video berjudul Polisi Korupsi di Bali/ Corruption Police in Bali berdurasi 4 menit 49 detik itu merupakan praktek suap. Namun belakangan, mereka mengakui kasus suap itu memang terjadi. Dua polisi yang menerima uang dari turis bernama Van Der Spek diberi sanksi.

Seharusnya, Kepolisian Ternate bertindak serupa. Mereka semestinya menghukum anggotanya yang terbukti melakukan praktek suap, bukannya malah menahan dan menyiksa Adlun. Meski Adlun kini telah bebas, persoalan tak boleh berhenti di sini. Polisi yang terlihat dalam rekaman menerima suap mesti ditindak. Kekerasan yang dialami Adlun dalam penahanan pun harus diusut. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada polisi yang terlibat. Polisi juga sudah waktunya mengubah pola berpikir. Upaya membuktikan terjadinya suap seperti dilakukan Adlun semestinya justru dihargai. Itulah bentuk kontrol warga agar Kepolisian memperbaiki diri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

4 menit lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

5 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

Di satu sisi, amicus curiae disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peradilan.


Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

6 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

Klub bola voli Korea Selatan, Red Sparks, akan menghadapi Indonesia All Stas, Sabtu malam, 20 April 2024. Simak jadwal live-nya.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

11 menit lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

24 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

38 menit lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

42 menit lalu

Para pengunjuk rasa membakar bendera AS dan Israel selama protes anti-Israel di Teheran, Iran, 1 April 2024MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS)
Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

Sejumlah fakta terbaru soal dugaan serangan Israel ke Iran, mulai dari fasilitas nuklir hingga kondisi warga Isfahan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

42 menit lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

47 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

53 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan