Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika LV Tak Mewah Lagi

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Chandra Budi, Bekerja di Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan membebaskan barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor (11 Juni 2015). Alasannya, untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah gejala perlambatan ekonomi, mendorong industri dalam negeri, dan mengurangi kecenderungan masyarakat untuk membeli barang di luar negeri.

Nah, salah satu barang kena pajak yang dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tersebut adalah aneka tas bermerek terkenal, di antaranya tas Louis Vuitton (LV). Dengan kebijakan pembebasan PPnBM ini, artinya harga tas LV akan lebih murah dibanding sebelumnya. Namun apakah semakin banyak masyarakat Indonesia yang akan membeli tas ini di dalam negeri?

Untuk kasus tas LV atau barang kena pajak bermerek lainnya, tampaknya logika tersebut tidak sepenuhnya benar. Segmentasi pembeli atau penggemar tas bermerek sangatlah kecil. Harga tas LV sangatlah mahal apabila diukur dari pendapatan per kapita orang Indonesia. Harga satu tas LV merek Bowling Mon Ex N91105 dapat mencapai Rp 296,4 juta. Yang paling murah, berdasarkan catatan pemohon value added tax (VAT) for tourist, sebesar Rp 77,35 juta dengan merek Pette Malle Epi. Artinya, dapat saja pembebasan PPnBM khusus untuk tas bermerek akan dinikmati oleh segelintir orang kaya tertentu saja.

Pembelian tas LV tidak hanya dapat dilakukan di luar negeri, seperti dugaan banyak orang. Justru orang asing-terutama warga negara-negara ASEAN--banyak membeli tas LV di Indonesia. Selain harganya hampir sama dengan di luar negeri, Indonesia telah menyediakan fasilitas tax refund for tourist sebagaimana layaknya negara lainnya. Administrasi pelayanan VAT refund membuktikan bahwa, sejak akhir tahun lalu, kecenderungan jumlah klaim VAT refund semakin meningkat, baik secara kuantitas maupun nilai rupiahnya. Selama April-Juni 2015 saja, sudah ada empat klaim dengan nilai cukup signifikan, hingga ada yang mencapai Rp 29,6 juta per klaim. Setelah dilakukan pengecekan di website resmi LV di mancanegara, harga LV antarnegara tidaklah berbeda jauh. Contohnya, tas LV merek Petite Malle Epi di Indonesia dijual Rp 77,35 juta, sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen; sedangkan di Amerika Serikat dijual US$ 5.500 atau, dengan kurs satu dolar AS sebesar Rp 13 ribu, harganya Rp 71,5 juta, belum termasuk PPN 10 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan PPnBM adalah wujud dari rasa keadilan di masyarakat. Karena itu, dalam UU PPN disebutkan empat syarat suatu barang dapat dikategorikan sebagai barang mewah, yaitu barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, dan barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status. Memang, seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya penghasilan masyarakat, dapat terjadi perubahan dari barang mewah menjadi barang tidak mewah lagi.

Khusus untuk tas bermerek seperti LV, tampaknya masih layak dikategorikan sebagai barang mewah. Selain segmentasi pembelinya khusus, perubahan harga jual lebih tinggi tidak akan mengubah perilaku pembelinya karena bersifat inelastis. Membebaskan PPnBM untuk tas bermerek ini akan menguntungkan sebagian kecil orang saja, sehingga dikhawatirkan justru akan mencederai rasa keadilan di masyarakat. *


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Targetkan Pembahasan Family Office Rampung Oktober 2024, Airlangga: Kita Masih Belajar

3 hari lalu

Luhut Pandjaitan dan Airlangga Hartarto. FOTO/Daisuke Suzuki/Pool via REUTERS dan ANTARA FOTO/Aqila Budiati
Luhut Targetkan Pembahasan Family Office Rampung Oktober 2024, Airlangga: Kita Masih Belajar

Luhut menargetkan pembahasan teknis family office rampung sebelum masa kepemimpinan Presiden Jokowi berakhir. Seperti apa respons Menteri Airlangga?


Alih-alih Kerek Tarif Pajak, Ekonom Sarankan Ini untuk Genjot Penerimaan Negara

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Alih-alih Kerek Tarif Pajak, Ekonom Sarankan Ini untuk Genjot Penerimaan Negara

Kepala Ekonom BCA David Sumual berbicara tentang rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025. Menurut dia, tata kelola perpajakan harus dibereskan.


Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 20 Tahun hingga Kepemilikan Asing Diperbolehkan 100 Persen di Kawasan Ekonomi Khusus

3 hari lalu

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. kemenparekraf.go.id
Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 20 Tahun hingga Kepemilikan Asing Diperbolehkan 100 Persen di Kawasan Ekonomi Khusus

Bantuan fiskal dengan meniadakan pajak hingga kemudahan perizinan diberikan bagi investor yang berinvestasi di daerah kawasan ekonomi khusus (KEK).


Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

4 hari lalu

Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir.


Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rencana pemberian insentif pajak untuk orang kaya di Family office. Desain rancangan dan insentif untuk Famlily Office masih dikaji.


KPK akan Turun Tangan Bila Family Office Timbulkan Kerugian Negara

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Nurul Gufron menyatakan bahwa KPK mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
KPK akan Turun Tangan Bila Family Office Timbulkan Kerugian Negara

KPK akan terlibat menangani potensi kerugian negara yang timbul bila pemerintah mengeksekusi program family office.


Pemerintah Sedang Finalisasi Family Office, Targetkan Sebelum Oktober 2024

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Sedang Finalisasi Family Office, Targetkan Sebelum Oktober 2024

Pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan family office. Targetkan akan rampung sebelum Oktober 2024.


Pemerintah Catat Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 25,88 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Pemerintah Catat Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 25,88 Triliun

Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 30 Juni 2024 sebesar Rp 25,88 triliun.


TNI Sebut Prajurit Militer Tetap Bayar Pajak dan Retribusi jika Diperbolehkan Berbisnis

8 hari lalu

Ada agenda terselubung di balik rencana penghapusan larangan berbisnis bagi prajurit TNI.
TNI Sebut Prajurit Militer Tetap Bayar Pajak dan Retribusi jika Diperbolehkan Berbisnis

Wacana penghapusan larangan berbisnis bagi TNI ini muncul melalui surat dari Panglima TNI kepada Menkopolhukam.


Tiket Pesawat Domestik Mahal tapi Maskapai Mengaku Merugi, Kenapa?

9 hari lalu

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja. Tempo / Joniansyah Hardjono
Tiket Pesawat Domestik Mahal tapi Maskapai Mengaku Merugi, Kenapa?

Mengapa maskapai penerbangan mengaku merugi padahal harga tiket pesawat domestik di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain?