Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Kabut Asap

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Joko Widodo seharusnya segera menetapkan bencana asap dan kebakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Dengan penetapan status itu, upaya memadamkan api dan menyelamatkan penduduk dari kepungan asap bisa lebih optimal.

Saat ini status darurat asap masih berupa bencana lokal. Contohnya, Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang status darurat asap yang sebelumnya pada 14-28 September bertambah menjadi hingga 14 hari berikutnya. Perpanjangan status darurat asap juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi karena kabut asap di sana membuat perekonomian lumpuh.

Lambatnya pemerintah pusat menetapkan status bencana sosial ini berbuntut panjang. Petaka asap semakin memprihatinkan karena daerah tak punya banyak dana dan tenaga untuk memadamkan api.

Bahkan Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menganggap bencana kebakaran lahan saat ini merupakan bencana terburuk di sepanjang sejarah Indonesia. Di Jambi, indeks pencemaran udara mencapai lebih dari 600, yakni dua kali lipat ambang batas berbahaya 300. Hal serupa terjadi di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Adapun di Kalimantan Tengah, kualitas udara telah berada di level berbahaya.

Entah apa yang ditunggu Presiden Jokowi. Presiden lupa bahwa, semakin lambat bertindak, semakin banyak korban jatuh. Di Riau, sudah lebih dari sebulan anak sekolah diliburkan. Sepanjang September lalu, total korban akibat asap di enam provinsi mencapai 272 ribu orang.

Asap juga membuat mesin ekonomi berhenti berdetak. Setiap hari puluhan penerbangan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, dibatalkan. Berapa kerugian warga dan dunia di sana?

Presiden Jokowi semestinya mafhum bahwa kunjungan seremonial ke lokasi kebakaran lahan tak menyelesaikan masalah. Saat dia datang, semua pemadaman cenderung cuma artifisial.

Kondisi darurat ini harus segera diakhiri. Pemerintah Jokowi harus meningkatkan status bencana menjadi bencana nasional. Upaya itu akan lebih memudahkan untuk mengurangi titik-titik api. Apa yang telah Jokowi lakukan selama ini-mengerahkan lebih dari 3.700 tentara, hampir 8.000 polisi, dan 4 pesawat pengebom air di Indonesia-terbukti tak cukup. Presiden Jokowi semestinya tak perlu alergi dengan bantuan asing. Faktanya, Indonesia tak mampu memadamkan sendiri.

Sudah lebih dari satu dekade negeri ini menjadi "produsen" asap kebakaran hutan. Korporasi-korporasi penyebab kebakaran dibiarkan melenggang. Yang dicokok hanyalah orang-orang suruhan. Ketegasan kepolisian kini diuji. Perangkat hukum untuk menjerat para pembakar hutan itu sudah lengkap. Ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dilengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Hutan. Pembakar hutan, baik perorangan maupun perusahaan, dapat dihukum maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10-15 miliar. Masalahnya, seberapa serius kepolisian mengusut kasus para pembakar ini?

Tanpa adanya tindakan tegas, wajar bila publik curiga bahwa korporasi-korporasi pembakar lahan itu memang dilindungi orang-orang kuat di pemerintahan atau kepolisian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

3 menit lalu

Ryan Gosling dalam film The Fall Guy. Dok. Universal Pictures
The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan

10 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan

Prabowo sempat memberikan sambutan dan ucapan selama sekitar 10 menit. Dia pun lanjut bernyanyi usai memberi sambutan itu.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

16 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

16 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

20 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

22 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

22 menit lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

22 menit lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.