Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melawan Aspirasi Antikorupsi

Oleh

image-gnews
Iklan

Siapa pun tahu bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan pernah berdiri jika Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI sanggup menjalankan fungsi yudisialnya dengan baik. Kini, 12 tahun setelah lembaga antirasuah itu berdiri, kedua lembaga tersebut belum bisa meyakinkan bahwa keduanya telah banyak berubah.

Terakhir, kejaksaan mengabaikan desakan publik untuk menghentikan kasus Wakil Ketua (nonaktif) KPK, Bambang Widjojanto. Setelah penetapan Bambang sebagai tersangka oleh polisi dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, sejumlah lembaga mendesak agar Jokowi menghentikan kasus itu. Pada 2 Oktober lalu, 72 akademikus mengirimkan surat yang isinya meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung menghentikan kasus yang menjerat Bambang. Dua hari berselang, 44 tokoh agama menyampaikan desakan serupa.

Menarik sekali, menghadapi desakan ini, kejaksaan tetap bertahan dengan agendanya yang keras kepala: melanjutkan proses Bambang Widjojanto. Diakui atau tidak, bersama-sama kepolisian, kejaksaan telah ambil bagian dalam arus besar yang kemudian dikenal dengan istilah kriminalisasi KPK.

Bambang ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 23 Januari lalu dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada 2010. Saat itu Bambang adalah pengacara salah satu pihak yang beperkara. Dia dipersalahkan karena telah mengarahkan saksi dalam memberikan kesaksiannyasuatu "pelanggaran etika" yang masih diperdebatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perhimpunan Advokat Indonesia, yang sudah memverifikasi kasus itu, tak menemukan pelanggaran etik saat Bambang beracara. Dari aspek hukumnya, kasus itu juga sebenarnya tak kuat. Sebab, empat saksi yang mencabut keterangannya tidak di depan persidangan, melainkan di depan notaris. Kalau sudah begini, tentu ada yang salah jika kejaksaan tetap melanjutkan kasus ini.

Menetapkan seseorang menjadi tersangka sesungguhnya bukan persoalan sepele dan tak boleh sewenang-wenang. Namun, sejak awal, sudah tampak kejanggalan dalam kasus ini. Bambang, yang kala itu sedang mengantar anaknya ke sekolah, tiba-tiba digelandang polisi dengan posisi tangan terborgol. Melihat penanganan seperti ini, orang pun jadi bertanya-tanya: apa motif politik di balik itu? Sulit ditepis bahwa penangkapan Bambang itu berkaitan dengan keputusan KPK menetapkan status tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas tuduhan gratifikasi.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kita dibuat takjub oleh "keberanian" menjalankan agenda tak populer: melawan aspirasi masyarakat yang sudah muak terhadap korupsi. Di ranah legislatif, sejumlah anggota DPR, misalnya, hendak merevisi Undang-Undang KPKyang sebenarnya sudah terbukti efektif melawan korupsi. Sementara itu, upaya kriminalisasi terhadap tokoh antikorupsi seperti yang dialami Bambang Widjojanto tak kunjung berhenti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

3 menit lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

9 menit lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

19 menit lalu

Selain Marina Bay Sands dan Gardens By The Bay, ada lagi 5 destinasi wisata Singapura murah yang bisa Anda kunjungi. Berikut ini daftarnya. Foto: Canva
Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.


Minum Air Dingin dan Fibrilasi Atrium atau AFib: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

24 menit lalu

ilustrasi air dingin (pixabay.com)
Minum Air Dingin dan Fibrilasi Atrium atau AFib: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

Setelah minum air dingin memunculkan fibrilasi atrium (AFib). Apa bahayanya bagi kesehatan?


MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

30 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

34 menit lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Cak Imin Bocorkan Acara Pembubaran Timnas Amin Hari Ini, Agenda Mundur Pekan Depan

34 menit lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Bocorkan Acara Pembubaran Timnas Amin Hari Ini, Agenda Mundur Pekan Depan

Cak Imin mengatakan agenda pembubaran Timnas Amin digelar hari ini namun agenda itu mundur.


Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

35 menit lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?


Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

35 menit lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


Profil Pevoli Arsela Nuari Purnama yang Dijuluki Arselatron

37 menit lalu

Pemain Jakarta Popsivo Polwan, Arsela Nuari Purnama yang dijuluki Arselatron. ANTARA/Donny Aditra
Profil Pevoli Arsela Nuari Purnama yang Dijuluki Arselatron

Pevoli Jakarta Popsivo Polwan Arsela Nuari Purnama dijuluki Arselatron oleh asisten manajer klub ini