Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Berani Memimpin KPK?

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wiwin Suwandi, Koordinator Riset Anti Corruption Committee/ACC Sulawesi

Bagi siapa saja yang berpikir normal, menjadi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pekerjaan dengan risiko tinggi. Mengapa? Satu di antara banyak alasan, karena jabatan pimpinan KPK ibarat "bertaruh dengan maut", dan risikonya adalah nyawa.

Ya, perlu menjadi "gila" untuk memimpin KPK. Bisa saja hal itu sifatnya subyektif, tapi bukan sekadar asumsi. KPK menjadi "mata-mata" yang bertugas mengawasi kinerja penegak hukum dan penyelenggara negara agar tidak menyimpang dari undang-undang dengan melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berpotensi korupsi. Ancaman terhadap KPK datang setiap saat. Tidak jarang, KPK mendapat perlawanan balik dari oknum koruptor dan antek-anteknya yang merasa terusik dengan kerja KPK (corruptor fight back).

Ketika KPK mulai masuk ke episentrum kekuasaan, baik dalam eksekutif maupun legislatif, serangan berlapis ditujukan kepada KPK, dari menghilangkan penyadapan dalam revisi UU KPK, revisi RUU KUHAP-KUHP yang ingin menghilangkan korupsi sebagai delik khusus, hingga kriminalisasi terhadap pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK. Namun, tidak seperti pendahulunya, KPK membuktikan diri mampu bertahan di tengah gencarnya upaya pelemahan, hingga ancaman pembubaran. Ditopang masyarakat sipil, KPK melawan segala upaya pelemahan melalui rangkaian skenario berlapis.

Bambang Widjojanto dalam kesempatan diskusi di Makassar mengungkapkan ada tujuh tantangan KPK ke depan. Pertama, "corruptor fights back". Muncul perlawanan dari gangs of corruptor, beneficiaries, gate keeper, dan mereka yang memiliki dana tak terbatas, ditopang oleh jaringan politik yang kuat serta punya akses luas dalam kekuasaan dan media.

Kedua, dasar eksistensi KPK terancam mengalami delegitimasi. Sudah lima belas kali kewenangan KPK diuji materi (UU KPK) di Mahkamah Konstitusi. Ketiga, adanya revisi UU Tipikor, UU KPK, dan KUHAP-KUHP yang tidak sepenuhnya untuk kepentingan pemberantasan korupsi. Keempat, destruksi konsolidasi SDM di KPK, dengan ditariknya penyidik KPK, dan si penyidik harus berasal dari lembaga penegakan hukum tertentu.

Kelima, politisasi kinerja KPK. Kasus yang ditangani dipolitisasi seolah hanya untuk kepentingan kelompok tertentu serta dinafikannya kerja KPK dalam membangun sistem dan budaya antikorupsi. Keenam, modus operandi korupsi semakin canggih, memakai seluruh sumber daya dan akses. Ketujuh, menghancurkan kredibilitas KPK personal character assassination melalui cyber army dan jaringan media.

Secara normatif, tidak sulit bagi panitia seleksi KPK untuk menemukan pimpinan KPK sesuai dengan kriteria undang-undang. Pasal 29 UU KPK menyebutkan sepuluh kriteria calon pemimpin KPK, antara lain ketakwaan, tidak pernah melakukan perbuatan tercela; cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik; serta tidak menjadi pengurus salah satu partai politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski di atas kertas kriteria tersebut dianggap cukup, kenyataannya belum tentu teruji di lapangan. Selain kriteria di atas, seorang pemimpin KPK mesti memiliki keberanian dalam mengusut korupsi tanpa pandang bulu. Karena, tanpa keberanian, KPK hanya ibarat singa tanpa taring, mengaum tapi tak bisa menggigit.

Dibanding pendahulunya, KPK mampu menghapus mitos penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Beberapa penegak hukum dan petinggi negara dijebloskan ke tahanan karena korupsi. Dalam kasus korupsi kepolisian, KPK berani menetapkan seorang jenderal polisi aktif sebagai tersangka, bahkan ia dijerat pasal TPPU.

Dalam kasus Hambalang, KPK kembali menetapkan menteri aktif sebagai tersangka korupsi. Itu belum dihitung dengan jumlah anggota DPR, kepala daerah, pengusaha, dan penyelenggara negara lain yang sudah merasakan dinginnya lantai penjara. Ketika mengusut kaus korupsi Hambalang, Century, dan BLBI, KPK bahkan mampu masuk ke poros kekuasaan dengan mengusut keterlibatan kader partai penguasa.

KPK adalah "anak kandung" reformasi yang diserahi tanggung jawab amat besar: memberantas korupsi yang sudah beranak-pinak selama lebih dari enam dekade. KPK bukan satu-satunya lembaga antikorupsi yang pernah dibentuk. Sejumlah sumber mencatat setidaknya ada tujuh lembaga antikorupsi yang pernah dibentuk sebelum KPK.

KPK dihadapkan pada tantangan kejahatan korupsi yang lebih canggih dan masif pasca-Orde Baru (Orba). Kalau pada masa Orba praktek korupsi terjadi karena semata-mata ditopang rezim, korupsi pasca-Orba lebih sistematis. Mereka menyusup ke dalam birokrasi, mempengaruhi regulasi, membangun oligarki dan dinasti, parpol di parlemen ramai-ramai membajak uang negara dengan modus dana aspirasi, serta membajak institusi penegak hukum.

Jadi, melihat beratnya tugas KPK, seorang pemimpin KPK mesti menjadi "manusia setengah dewa" yang berani memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Dan harapan itu melekat di pundak sembilan Srikandi pansel pimpinan KPK saat ini. Akan menjadi apa KPK ke depan, ini bergantung pada ketelitian dan kecakapan mereka dalam memilih figur. *


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansel KPK Sebut Publik Bisa Beri Tanggapan Soal Capim dan Dewas yang Lolos Seleksi Administrasi

2 hari lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh  bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Sebut Publik Bisa Beri Tanggapan Soal Capim dan Dewas yang Lolos Seleksi Administrasi

Pansel KPK membuka tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama capim KPK dan calon Dewas yang sudah lulus administrasi.


Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Sudirman Said Harap Tes Lanjutan Transparan dan Berbasis Meritokrasi

2 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Sudirman Said Harap Tes Lanjutan Transparan dan Berbasis Meritokrasi

Sudirman Said berharap seleksi capim KPK di tahap berikutnya dapat berjalan lancar, transparan, obyektif, dan berbasis meritokrasi,


Nawawi Pomolango Tak Mau Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK, Beda Sikap dengan Nurul Ghufron

11 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. TEMPO/Intan Setiawanty
Nawawi Pomolango Tak Mau Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK, Beda Sikap dengan Nurul Ghufron

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa dirinya tak ikut proses seleksi calon pimpinan atau capim KPK.


Hari Terakhir Pendaftaran Capim KPK, IM57+ Institute Singgung Tanggung Jawab Presiden Jokowi

11 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hari Terakhir Pendaftaran Capim KPK, IM57+ Institute Singgung Tanggung Jawab Presiden Jokowi

Terdapat empat pegawai IM57+ Institute yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.


Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

22 hari lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria (kanan) memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Pansel KPK optimistis pendaftar calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan bertambah.


Panitia Seleksi KPK Sebut Pendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK Sepi

25 hari lalu

Jumlah pendaftar calon pimpinan KPK baru empat orang.
Panitia Seleksi KPK Sebut Pendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK Sepi

Panitia Seleksi KPK Menyebutkan pendaftar calon pimpinan KPK baru empat orang dari 201 orang yang teregistrasi.


Alexander Marwata Minta Pansel KPK Utamakan Rekam Jejak Ketimbang Tes Asesmen

35 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Minta Pansel KPK Utamakan Rekam Jejak Ketimbang Tes Asesmen

Presiden Joko Widodo telah membentuk tim pansel KPK yang terdiri dari 9 orang.


Pansel Bertemu LSM dan Eks Pimpinan KPK Selama 2 Jam, Bahas Kriteria Calon

46 hari lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh  bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Pansel Bertemu LSM dan Eks Pimpinan KPK Selama 2 Jam, Bahas Kriteria Calon

Pansel KPK mengundang dan menyerap aspirasi dari sejumlah LSM hingga mantan pimpinan KPK tentang kriteria calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pansel KPK Jadwalkan Pertemuan dengan Pemimpin Redaksi Media Besok

52 hari lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh  bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Jadwalkan Pertemuan dengan Pemimpin Redaksi Media Besok

Pansel KPK menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan media, pada Rabu besok.


Muhammad Yusuf Ateh Terpilih Menjadi Ketua Pansel KPK, Janjinya Cari Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi

55 hari lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (RakornasWasin) tahun ini akan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan penuntasan pembangunan jangka menengah untuk menciptakan kesinambungan pembangunan. TEMPO/Subekti.
Muhammad Yusuf Ateh Terpilih Menjadi Ketua Pansel KPK, Janjinya Cari Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi

Muhammad Yusuf Ateh dipilih Jokowi sebagai Ketua Pansel KPK. "Kami akan cari pimpinan KPK yang berintegritas tinggi," kata dia.