Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejinya Kebiri Paedofil

Oleh

image-gnews
Iklan

Ide pemerintah mengebiri paedofil bukan hanya keji, tapi juga merampas hak asasi manusia. Dan agaknya hukuman itu tak akan efektif lantaran suntik androgen itu hanya bersifat sementara, yakni melumpuhkan saraf syahwat yang dianggap sumber pemicu para paedofil menyalurkan hasratnya kepada anak-anak.

Paedofilia adalah kejahatan luar biasa. Di Indonesia, korbannya cukup banyak. Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat, dari sekitar 600 laporan kekerasan terhadap anak, 52 persen merupakan kejahatan seksual. Ini sungguh memprihatinkan. Tapi mencegah paedofil dengan membuat hukuman yang di luar batas sama saja melegalkan kekejian dan kejahatan yang sama atas nama kebenaran.

Karena tak bersifat permanen itulah paedofil bisa kambuh dan timbul hasrat seksualnya kembali jika pemberian zat kimia dihentikan. Artinya, selain negara harus mengawasi, anggaran pemerintah mesti disediakan untuk terus-menerus menyediakan zat kimia dan menyuntikkannya kepada pelaku. Tentu saja ini akan menambah anggaran dibanding sekadar mengurungnya dalam waktu lama.

Cara terbaik menghukum paedofil dan pemerkosa adalah mengisolasinya dengan menjauhkan dari interaksi sosial. Karena itu, memenjarakannya dengan cukup lama adalah hukuman yang setimpal dengan kejahatannya. Seorang paedofil selayaknya dihukum dengan cara dirampas interaksinya dengan orang lain. Sebab, interaksi itulah yang ia salah-gunakan dengan mengumbar syahwatnya secara liar.

Bagaimanapun paedofil adalah kelainan jiwa. Maka, jiwanya pula yang seharusnya dibatasi. Dorongan seks terbesar adalah pikiran manusia. Jika otaknya masih menjangkau gairah seksual, syahwat itu akan muncul. Apa jadinya jika hasrat itu masih ada, sedangkan ia tak bisa menyalurkannya karena dikebiri? Libido itu akan muncul dalam bentuk kejahatan lain yang biasanya lebih ganas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maka, ketimbang membuat peraturan pengganti undang-undang soal kebiri, lebih baik pemerintah merevisi hukuman bagi para paedofil. Jika bandar narkoba saja bisa dihukum mati dengan mengubah pasalnya, hukuman bagi paedofil bisa direvisi dengan kurungan maksimal. Karena tergolong kejahatan luar biasa keji, hukumannya pun harus sepadan dengan cara merampas hubungan sosialnya. Misalnya, isolasi seumur hidup.

Para bandar narkoba tak juga jera kendati banyak yang dihukum mati. Sebabnya, hukuman itu justru menyelesaikan penderitaan sanksi. Mereka tak takut lagi tertangkap mengedarkan narkoba karena rasa kesakitan berada dalam kurungan berakhir begitu regu tembak melepaskan pelurunya. Tentu saja kita tak ingin paedofil merajalela karena menganggap hukumannya hanya sementara.

Mencerabut mereka dari interaksi sosial dengan mengurungnya sumur hidup malah mungkin justru membuat mereka jeri karena tak terbayangkan mendapat penyaluran hasratnya. Indonesia tak perlu meniru negara lain yang menerapkan hukuman ini karena efektivitasnya tak terjamin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

4 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

8 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

22 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

26 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

28 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

32 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

33 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

33 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

33 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

33 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.