Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertangkapnya Dewie Limpo

Oleh

image-gnews
Iklan

Penangkapan Dewie Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi semakin menambah panjang daftar anggota DPR yang terjerat tindak pidana korupsi. Penangkapan ini juga semakin membuktikan bahwa para politikus kita benar-benar bebal. Mereka tak juga kapok kendati tahu banyak rekan mereka sudah masuk bui karena menerima suap.

Dewie, anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, merupakan anggota Dewan ketiga tahun ini yang dijadikan tersangka oleh KPK karena kasus suap. Beberapa hari sebelumnya, Patrice Rio Capella, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, mendapat status yang sama untuk kasus dana bantuan sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.Adapun Adriansyah, anggota Fraksi PDI Perjuangan, April lalu, tertangkap di hotel saat tengah bertransaksi suap dengan seorang pengusaha untuk memuluskan izin tambang batu bara di Kalimantan Selatan.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa legislatif adalah institusi terkorup di negeri ini. Hasil survei Transparency International Indonesia juga mengukuhkan soal ini. Statistik penanganan tindak pidana KPK memperlihatkan, sejak 2004 hingga 30 September 2015, sebanyak 87 anggota DPR/DPRD terlibat korupsi. DPR "menyumbang" koruptor terbanyak setelah kementerian, dan pemerintah daerah. Karena itu, tak mengejutkan bila DPR pula yang ngotot ingin mengerdilkan KPK.

Seperti sejumlah anggota DPR sebelumnya yang ditangkap, suap yang diterima Dewie juga berkaitan dengan hal yang sama, yakni dugaan untuk memuluskan pengesahan proyek yang, kemudian, ujungnya, juga pengesahan anggaran untuk proyek tersebut. Dalam kasus Dewi, suap sebesar Sin$ 117.700 (sekitar Rp 1,73 miliar) yang diterimanya diduga berkaitan dengan pembangunan proyek listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Sejauh ini baru Dewie, dari kalangan DPR, yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena mekanisme pengesahan proyek melibatkan anggota DPR lain, besar kemungkinan ada anggota lain yang terlibat. KPK tentu bisa menelusuri keterlibatan anggota lain itu, misalnya, dengan mencermati lalu lintas komunikasi Dewie yang terekam dalam telepon selulernya yang disita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benar bahwa anggaran proyek ini belum diketuk. Tapi kita tahu, bukan hal yang aneh jika duit suap diberikan justru sebelum proyek itu disetujui. Dalam kasus Dewie, ada dua komisi di DPR yang pasti terlibat, yakni Komisi Energi dan Komisi Anggaran. Kepada komisi itulah, jika ingin tujuannya berhasil, si penyuap mesti menebarkan duit.

Kita berharap KPK membongkar tuntas kasus ini. Penyuap dan penerima suap semuanya harus ditangkap. Tak hanya di pusatdi DPRKPK juga mesti menelisik kasus itu ke Kabupaten Deiyai, tempat proyek ini akan dibangun. KPK mesti menelisik, misalnya, bagaimana awal mula proyek ini dimunculkan hingga siapa saja yang terlibat dan dilibatkan. Pejabat daerah yang menangani proyek ini juga mesti diperiksa.

Jika sejumlah pejabat daerah terindikasi terlibat korupsi proyek inidengan modus apa punmereka harus ditangkap, diangkut ke Jakarta, dan diajukan ke pengadilan. Kita tak ingin proyek yang penting dan sangat dibutuhkan oleh warga Deiyai itu menjadi bancakan manusia-manusia serakah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

3 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

5 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

6 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

13 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

15 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

17 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

23 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

23 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

30 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

31 menit lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?