Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Limpahkan Kasus Gatot ke KPK

Oleh

image-gnews
Iklan

Sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih penanganan dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) periode 2012-2013 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dari tangan Kejaksaan Agung. KPK jangan hanya menempatkan diri sebagai supervisor atas penyidikan itu.

Kejaksaan telah menetapkan Gatot sebagai tersangka karena dianggap tidak menunjuk satuan kerja perangkat daerah untuk melakukan evaluasi pada saat pelanggaran Bansos. KPK juga telah menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Bansos itu. Bahkan KPK telah menahan Gatot di Rumah Tahanan Cipinang atas perkara suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan serta kasus dugaan gratifikasi kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella

Jadi, ada dua kasus di tangan KPK dan satu kasus di Kejaksaan Agung. Bisa terjadi overlapping. Satu lagi yang dikhawatirkan--apabila kasus Gatot tetap ditangani Kejaksaan--adalah netralitas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang berasal dari Partai NasDem. Kasus ini banyak bersinggungan dengan petinggi NasDem.

Gatot menganggap tuduhan korupsi dana Bansos kepada dirinya muncul dari wakilnya, Tengku Erry Nuradi, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Sumatera Utara. Hal itu dilakukan Erry karena Gatot tak memuluskan banyak proyek bisnis NasDem di Sumatera Utara. Gatot pun dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi. Gatot berusaha menyuap hakim dan melakukan pertemuan dengan petinggi NasDem untuk menutup kasusnya. Semula kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tapi kemudian diambil alih Kejaksaan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tangan Kejaksaan Agung, penetapan Gatot sebagai tersangka lambat. Hal ini membuat publik bertanya-tanya adakah Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berusaha mengamankan kasus yang bisa merembet sampai Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ini. Jaksa Agung menolak tuduhan itu. Demi menghindari kecurigaan publik, ada baiknya secara rela Jaksa Agung melimpahkan kasus Gatot kepada KPK sepenuhnya. Justru, apabila Jaksa Agung ngotot ingin menangani, publik akan makin ragu ihwal independensinya.

KPK lebih berhak menangani kasus Bansos karena lembaga inilah yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua PTUN Medan Tripeni; hakim Amir Fauzi; hakim Dermawan Ginting; dan pengacara M. Yagari Bhastara (Gerry), anak buah O.C. Kaligis. KPK telah menerima permintaan Gerry menjadi justice collaborator. Sekarang baik Gatot maupun Rio Capella juga mengajukan permohonan menjadi justice collaborator. Memang, dugaan suap dan penyelewengan dana Bansos adalah hal berbeda, tapi keduanya kait-mengait. Publik bisa bingung bila melihat penanganannya terpisah-pisah, satu kasus di Kejaksaan dan dua kasus di KPK. Ini tidak efektif. Serahkan saja semua kepada KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

2 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

6 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

7 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

7 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

7 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

7 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

7 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

7 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

17 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

21 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.