Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Tuntas Kasus Pelobi

Oleh

image-gnews
Iklan

Polemik penggunaan jasa perusahaan lobi dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat perlu diusut tuntas. Pemerintah mesti menjelaskan secara gamblang siapa pengguna jasa itu. Terlebih, nama Presiden tertera dalam dokumen resmi.

Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, membantah informasi pemakaian jasa perusahaan lobi tersebut. Tapi itu belum cukup. Semestinya pemerintah juga menunjukkan dokumen asli bahwa kunjungan itu benar difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri, bukan pelobi.

Bukti adanya kontrak jasa konsultan lobi ini dibeberkan Michael Buehler, dosen ilmu politik Asia Tenggara di School of Oriental and African Studies, University of London, di situs New Mandala. Buehler merujuk pada dokumen yang dibuka oleh Departemen Kehakiman Amerika bertanggal 8 Juni 2015.

Dalam dokumen itu tertulis kerja sama antara perusahaan konsultan di Singapura, Pereira International Pte. Ltd., dan konsultan asal Amerika Serikat, R&R Partners Inc. Dalam perjanjian itu, Pereira membayar US$ 80 ribu kepada R&R Partners untuk menyiapkan sejumlah hal berkaitan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo dan mengkomunikasikan arti penting Indonesia bagi Amerika.

Berkas perjanjian memang tidak ditandatangani pejabat pemerintah ataupun pengusaha Indonesia. Tak ada pula kaitannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, yang terlibat dalam proses penyiapan kunjungan Presiden ke Amerika itu.

Toh, pemerintah bisa melacak siapa pemesan jasa perusahaan konsultan itu dengan meminta keterangan dari si pemilik perusahaan, Darwin Pereira. Bekas Kepala Biro The Straits Times di Jakarta pada 1998 itu dikenal dekat dengan beberapa pejabat di Indonesia, termasuk militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini menjadi penting lantaran akan sangat berbahaya bila ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan nama Presiden Republik Indonesia untuk kepentingan pribadi. Apalagi pencantuman nama presiden itu tanpa sepengetahuan Istana.

Bila pemerintah membiarkan nama Jokowi dicatut, ini bisa menjadi preseden buruk. Siapa pun ke depannya akan bisa dengan seenaknya memanfaatkan ketidaktegasan pemerintah. Apalagi kontrak jasa pelobi itu tak jelas peruntukannya. Keterbukaan pemerintah sangat diperlukan dalam kasus ini.

Praktek pemakaian jasa konsultan politik sebenarnya hal lazim dan sah di Amerika. Beberapa negara di Asia, seperti Singapura, Cina, dan Filipina, kecuali Indonesia dan Myanmar, memiliki pelobi resmi di Amerika untuk memperjuangkan kepentingan mereka, baik politik, ekonomi, maupun bisnis.

Masalahnya, dalam kasus kunjungan kerja presiden ini, ada pencatutan nama Jokowi. Jangan sampai ada pamrih yang dijanjikan kepada Pereira International atas nama negara. Pemerintah mesti bersikap tegas dan transparan. Jika perlu, pelakunya dituntut secara hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

7 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

11 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

23 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

24 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

27 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

27 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

46 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

52 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

57 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

57 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.