Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melawan Para Makelar Freeport

Oleh

image-gnews
Iklan

Entah apa yang ada di benak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto saat dia menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden perlu diberi jatah saham agar PT Freeport Indonesia bisa memperpanjang kontraknya. Dia telah mengkhianati negara dan semestinya terkena tiga jerat pidana sekaligus: pencemaran nama baik, penipuan, serta tindak pidana korupsi. Presiden Joko Widodo semestinya tak cuma jadi penonton dalam heboh ripuh Freeport ini.

Boleh saja Setya membantah jika disebut mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Namun rekaman percakapannya meminta saham PT Freeport dalam pertemuan pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, merupakan bukti tak terbantahkan. Di hotel itu, Setya menemui Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dengan ditemani pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Dalam pertemuan itu, ia menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan "menjual" nama Presiden dan Wakil Presiden. Imbalannya, Setya meminta 49 persen saham Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.

Benar kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, yakni unsur pidana kasus percaloan itu tak hilang meski Setya membantah habis-habisan. Masalah ini begitu terang-benderang untuk dibawa ke meja hijau. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, orang yang pertama kali membongkar kasus Freeport itu, tak perlu ragu melaporkan Setya ke kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyerahkan alat bukti seperti yang ia serahkan ke Mahkamah Kehormatan. Apa kata dunia bila pemerintah mendiamkan para makelar merampok negara seperti dalam kasus Freeport?

Kasus ini tak boleh hanya diselesaikan di Mahkamah Kehormatan dengan memberi sanksi administratif-itu pun kalau ada-kepada Setya. Masalahnya sangat serius karena yang dilakukan Setya masuk ranah pidana: pencemaran nama baik (melanggar Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana); penipuan (pasal 378); dan tindak pidana korupsi (Pasal 3 UU Antikorupsi), yakni berkaitan dengan memberi janji kepada seseorang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setya bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama bila Sudirman Said mengadukan Setya ke kepolisian. Adapun pasal penipuan bisa diterapkan bila Freeport mengadukan Setya karena merasa ditipu oleh politikus Partai Golkar itu. Sedangkan pasal korupsi bisa diterapkan bila kepolisian dan KPK proaktif mengusut dengan bukti berupa permintaan upeti saham Setya.

Pemerintah mesti menuntaskan kasus "papa minta saham" Freeport ini. Presiden Joko Widodo jangan ragu membawa perkara memalukan ini ke ranah hukum. Adapun sengketa antara Sudirman dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang sungguh banal itu harus diredakan.

Pemerintah mesti berfokus memerangi dan membasmi para makelar di lingkaran kekuasaan. Konsesi Freeport-dengan 2,27 miliar ton cadangan biji tambang-adalah ujian Jokowi. Dia harus membuktikan bahwa tidak ada makelar di sekitar kekuasaannya, seperti janji yang pernah ia katakan dulu dalam kampanyenya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Jawa Tengah Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

6 menit lalu

Pimpinan sidang memeriksa identitas pelapor dan terlapor pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Semarang Selasa, 20 Februari 2024. Sidang mengagendakan pembacaan pelapor dari tim hukum paslon 01 Amin tentang dugaan 502.564 DPT bermasalah di Jawa Tengah. (foto : Budi Purwanto)
Bawaslu Jawa Tengah Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Jawa Tengah menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dam luncurkan peta kerawanan Pilkada 2024


Kasus Penipuan Investasi Forex, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Tersangka

12 menit lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kasus Penipuan Investasi Forex, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Tersangka

Polisi mengandeng PPATK untuk menelusuri aset warga negara India yang menjalankan praktik penipuan dengan modus investasi forex emas.


Jadwal Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, termasuk Jojo, Apriyani / Fadia, Fajar / Rian

14 menit lalu

Pebulutangkis Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie mengembalikkan kok ke arah lawannya Pebulutangkis Tunggal Putra Malaysia Leong Jun Hao pada babak 32 besar Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Jonatan Christie gagal lolos ke babak 16 besar setelah dikalahkan dengan skor 13-21, 21-16, dan 12-21. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, termasuk Jojo, Apriyani / Fadia, Fajar / Rian

Empat wakil Indonesia dari cabang olahraga bulu tangkis di Olimpiade Paris 2024, termasuk Jonatan Christie, Apriyani / Fadia, dan Fajar / Rian.


Pameran di GIIAS 2024: Wuling Motors Rayakan 7 Tahun di Indonesia

16 menit lalu

Harga Wuling Cloud EV dibanderol Rp 398 juta. (Foto: Gooto/Kusnadi Chahyono)
Pameran di GIIAS 2024: Wuling Motors Rayakan 7 Tahun di Indonesia

Wuling Motors Indonesia merayakan 7 tahun kehadirannya di Indonesia pada ajang pameran GIIAS 2024.


10 Hotel di Thailand dengan Diskon yang Menarik di Traveloka

19 menit lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
10 Hotel di Thailand dengan Diskon yang Menarik di Traveloka

Promo EPIC Brand Day Sale di Traveloka untuk pemesanan hotel, tiket pesawat dan wahana wisata.


Timnas Bola Voli Putri Indonesia Tampil di SEA V League 2024: Ini Daftar 14 Pemainnya, Termasuk Megawati Hangestri dan Wilda

20 menit lalu

Megawati Hangestri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Timnas Bola Voli Putri Indonesia Tampil di SEA V League 2024: Ini Daftar 14 Pemainnya, Termasuk Megawati Hangestri dan Wilda

Timnas bola voli putri Indonesia akan diperkuat 14 pemain saat tampil di SEA V League 2024 yang akan berlangsung di Vietnam dan Thailand.


Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

23 menit lalu

Peringatan Kudatuli 2024 memperagakan aksi teatrikal penyerangan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

Ketua Bidang Sejarah DPP PDIP, Bonnie Triyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat ingatan peristiwa Kudatuli ini.


Donald Trump Siap Kembali Kampanye ke Tempat Penembakan

26 menit lalu

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan setelah pidato Trump di Museum Israel di Yerusalem 23 Mei 2017. [REUTERS / Ronen Zvulun / File Foto]
Donald Trump Siap Kembali Kampanye ke Tempat Penembakan

Donald Trump menulis di media sosialnya kalau dia siap kembali ke Pennsylvania tempat dia menjadi incaran penembakan


Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

27 menit lalu

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Alfamart meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu, 24 Juli 2024. Pembangunan RSB ini merupakan bagian dari sedekah/donasi konsumen Alfamart periode Juli-November 2023. Dok. Baznas
Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Baznas bersama Sedekah Konsumen Alfamart Resmikan Rumah Sehat di Kendal


5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

27 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Mulai rekor head to head hingga kondisi kedua tim menjadi beberapa fakta menarik laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024.