Mayling Oey-Gardiner, Guru Besar Emeritus FEB Universitas Indonesia, anggota KIS-AIPI
MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyuarakan kerisauannya karena perguruan tinggi (PT) Indonesia tidak masuk kelompok terbaik dunia. Jangankan masuk daftar 100 terbaik dunia, dalam 500 besar dunia saja tidak terdaftar. Sementara itu, negara tetangga, misalnya Singapura yang makmur atau negara kelas menengah atas Thailand dan Malaysia, menempatkan satu atau lebih universitasnya dalam daftar tersebut.
Menteri mengakui bahwa hal itu disebabkan oleh kelemahan perguruan tinggi kita dalam riset, karena kurangnya pendanaan penelitian. Dengan dukungan dana, Menteri berharap agar dalam waktu tidak terlalu lama, ada tujuh universitas negeri bisa masuk daftar 500 PT terbaik dunia.Terima kasih Bapak Menteri, dana penelitian memang dibutuhkan, namun itu bukan satu-satunya (necessary but not sufficient).
Ada banyak pelaksanaan peraturan yang menjadi kendala lebih besar bagi berlangsungnya penelitian ilmiah bermutu. Peraturan keuangan negara, misalnya. Peraturan ini tidak mampu membedakan pendanaan penelitian yang merupakan hasil pemikiran manusia dengan, contohnya, pengadaan alat perkantoran atau kebersihan toilet.
Penelitian bermutu juga jarang dapat diselesaikan dalam waktu bulanan, sementara peraturan menghendaki penyerahan hasil cetakan, yang disebut publikasi, terlepas dari mutu laporannya. Peneliti yang banyak berkiprah di dunia internasional pun menganggap peraturan tentang standar biaya (SBU) penelitian sebagai "penghinaan", sehingga mereka bangga tidak menggunakan dana pemerintah.
Kelemahan peraturan ini mengakibatkan kelemahan hasil penelitian. Dalam ilmu alam dan teknologi, peneliti terbatasi oleh peralatan yang bisa diperolehnya. Ilmu sosial, yang seharusnya dapat menjadi kekuatan kita sebagai bangsa karena keunikan kehidupan sosial kita, tidak diberi kesempatan untuk mengumpulkan data secara ilmiah dan berkualitas. Kualitas memang mahal, namun adalah kualitas yang menentukan pengakuan internasional.
Sebenarnya pemerintah telah menerapkan berbagai aturan kuantitatif yang dianggap ketat untuk menjamin kualitas penelitian, namun faktanya PT Indonesia belum juga masuk dalam daftar universitas kelas dunia. Bukankah hal ini seharusnya menjadi bahan penelitian oleh Kementerian, untuk menjawab pertanyaan mengapa intervensi aturan tidak juga mencapai hasil yang diinginkan: masuk kelas dunia?
Sepertinya sudah waktunya kita mempertanyakan apakah ukuran keberhasilan yang diangkakan/dikuantifikasi ala pemerintah saat ini sanggup membawa universitas kita ke tingkat dunia. Soalnya, ada celah untuk memainkan peraturan ini. Misalnya, ketika seorang dosen ingin naik pangkat, ia akan ditanya tentang jumlah frekuensi namanya terindeks di scopus, sebuah pusat data terbesar di dunia, yang mencakup puluhan juta literatur/jurnal ilmiah terkemuka. Padahal, kemungkinan publikasi dalam jurnal terkemuka sering memerlukan waktu cukup lama, bisa lebih dari setahun atau dua tahun, terutama dalam ilmu sosial. Alhasil, bukan kualitas yang diusahakan dosen, melainkan usaha untuk menemukan cara yang memungkinkan namanya terindeks dalam scopus. Tujuan menghalalkan segala cara.
Pada 2013 tercatat ada sekitar 5,8 juta mahasiswa. Namun hanya 19.227 atau 0,33 persen di antaranya yang merupakan mahasiswa S-3, yang seharusnya menjadi motor dunia penelitian. Adapun guru besar kita juga masih jarang melakukan penelitian. Para guru besar tidak terbiasa bersaing mencari dana penelitian dengan usul yang sudah seharusnya bersifat frontier, mengembangkan ilmu pengetahuan. Karena itu, mereka juga tidak mengembangkan aliran pemikiran yang dibicarakan dengan mahasiswanya. Adalah yang demikian ini yang menjadi hambatan berkembangnya budaya penelitian.
Budaya penelitian bertumbuh-kembang di perguruan tinggi penelitian (research universities). PT seperti ini dihuni oleh guru besar dan mahasiswa S-3 yang melakukan penelitian bersama. Kehidupan kampus merupakan kegiatan utama, bukan sambilan seperti sekarang, karena dosen harus bekerja ganda.
Perlu diingatkan bahwa universitas yang masuk dalam kelompok terbaik dunia itu adalah universitas riset. Perguruan tinggi penelitian itu memiliki ciri didominasi program pascasarjana. Peneliti yang sebenarnya adalah mahasiswa S-3 yang harus menulis disertasi tentang hal "baru" di bawah bimbingan guru besar yang sering juga merupakan mentor dan pencari dana penelitian.
Jika ingin bersaing dengan perguruan tinggi dunia, tentu saja kita harus memenuhi kriteria yang digunakan dunia. Umumnya PT yang masuk pemeringkatan dunia itu merupakan PT penelitian yang otonom-dapat memperoleh dan mengelola sendiri dana penelitian, dari negara dan masyarakat dalam dan luar negeri, yang cukup besar dan makin besar, tanpa harus diserahkan kepada negara, hingga harus mengikuti aturan keuangan negara. Untuk itu, mungkin diperlukan pula sarana dan prasarana pendukung, termasuk kemungkinan merekrut SDM terbaik dalam bidangnya, dari dalam dan luar negeri. Mungkinkah itu semua? Jika tidak mungkin, kita akan terus menjadi pariah dalam dunia akademis.*/**