Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hentikan Kasus Novel Baswedan

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Joko Widodo semestinya bersikap tegas dalam kasus Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden bisa memerintahkan Jaksa Agung mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas perkara Novel yang pekan ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Sejak awal, kasus Novel ini penuh kejanggalan. Novel adalah polisi yang bertugas sebagai penyidik di KPK. Pada 2012, saat hubungan polisi-KPK memanas akibat lembaga antirasuah itu menetapkan Irjen Pol. Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi, polisi meradang. Mereka menyerang balik KPK dengan menjadikan Novel Baswedan tersangka. Tuduhan pun dicari: Novel, saat bertugas pada 2004 sebagai kepala satuan reserse di Polres Bengkulu, menganiaya pencuri sarang burung walet. Novel pun jadi tersangka.

Ketegangan ini mereda ketika Presiden Yudhoyono, saat itu, turun tangan. Proses pengusutan terhadap Novel dihentikan. Namun persoalan tak benar-benar selesai. Ketika pada Januari 2015 KPK menetapkan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, tuduhan itu diangkat lagi. Novel bahkan sempat ditangkap pada awal Mei lalu, meski kemudian dibebaskan.

Berkas tuntutan itulah yang telah diserahkan polisi ke Kejaksaan. Proses ini aneh karena, dalam kasus penganiayaan di Bengkulu, Novel telah menjalani sidang etik. Ia dikenai sanksi berupa teguran, meski masih dipercaya menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu sampai Oktober 2005. Dia bergabung dengan KPK pada 2006 dengan prestasi bagus.

Proses penanganan kasus Novel di kepolisian juga diwarnai kejanggalan. Penasihat hukumnya menilai, sejak penangkapan, pemberkasan, hingga rekonstruksi, polisi menabrak aturan beracara. Novel mempraperadilankan soal ini, meski kalah. Kini berkas perkaranya sudah dinyatakan komplet. Pelimpahan ke Kejaksaan Agung semestinya Senin lalu, tapi tertunda setelah Novel tak bisa memenuhi panggilan karena sedang menjalankan umrah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Agung Prasetyo meminta semua pihak menghormati proses hukum. Menurut dia, setelah polisi melimpahkan perkara, jaksa penuntut umum akan menilai secara obyektif untuk menentukan apakah perkara Novel bisa berlanjut ke persidangan atau tidak.

Tentu proses hukum harus dihormati. Tapi, harus pula dicatat, proses itu tak boleh menabrak atau bertentangan dengan rasa keadilan. Kriminalisasi atas Novel jelas dilakukan untuk menekan KPK. Kriminalisasi itu merupakan bagian dari upaya melemahkan pemberantasan korupsi.

Upaya melemahkan KPK ini harus dihentikan. Presiden Jokowi semestinya berdiri paling depan dalam usaha itu. Sebagai presiden, dia punya kewenangan menginstruksikan Jaksa Agung agar mendeponir, menghentikan kasus Novel Baswedan, demi kepentingan yang lebih luas: mendukung penuh pemberantasan korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Red Sparks Setelah Ditinggal Megawati Hangestri, Bertemu Lagi di Indonesia hingga Pelatih Terpincut Wilda

21 menit lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Red Sparks Setelah Ditinggal Megawati Hangestri, Bertemu Lagi di Indonesia hingga Pelatih Terpincut Wilda

Red Sparks sudah meladeni laga Fun Vollebay melawan Indonesia All Stars pada, 20 April 2024


BNPB: 12 Desa dan Kelurahan Terdampak Erupsi Gunung Ruang, Ribuan Mengungsi

30 menit lalu

Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara mengalami sejumlah letusan dalam beberapa hari terakhir.
BNPB: 12 Desa dan Kelurahan Terdampak Erupsi Gunung Ruang, Ribuan Mengungsi

Dari data BNPB, 12 desa dan kelurahan terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara. Ribuan warga mengungsi.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

32 menit lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Cuplikan Transformers One Dirilis, Siapa Saja Pemerannya?

53 menit lalu

Transformers One. Istimewa
Cuplikan Transformers One Dirilis, Siapa Saja Pemerannya?

Film Transformers One akan tayang pada September 2024


Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

1 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal menghadiri pembacaan putusan hasil sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Senin mendatang, 22 April 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

1 jam lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


KAI Bandara Angkut 208.076 Penumpang Selama Libur Lebaran

1 jam lalu

Kereta rel diesel elektrik (KRDE) tujuan Medan - Bandara Kualanamu. ANTARA/Irsan Mulyadi
KAI Bandara Angkut 208.076 Penumpang Selama Libur Lebaran

Selama periode posko angkutan Lebaran, KAI Bandara mengangkut 208.076 penumpang di dua kota utama yaitu Medan dan Yogyakarta.


Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

1 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

Tony Blair menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahas IKN hingga stabilitas geopolitik.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

1 jam lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).