Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menghitung Ulang Pemilihan Serentak

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemilihan kepala daerah (pilkada) besok akan digelar serentak di 269 daerah. Ada 9 provinsi yang memilih gubernur, sedangkan yang terbanyak memilih bupati dan wali kota beserta wakil-wakilnya. Sisanya, 244 daerah, menggelar pemilihan pada 2017, termasuk Jakarta. Sebelumnya, pilkada dilaksanakan pada akhir masa kerja 5 tahun.

Ini merupakan babak awal dari rencana menggelar pemilihan serentak secara nasional seperti dimuat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1/2014 yang mengatur pemilihan kepala daerah.

Pemerintah harus menghitung ulang rencana itu, karena menyatukan pemilihan akan menyebabkan pejabat terpilih harus mengakhiri masa tugasnya sebelum lima tahun lantaran harus menyesuaikan dengan jadwal pilkada serentak. Di samping itu, akan banyak pemerintahan dipimpin pelaksana tugas selama beberapa tahun jika masa jabatan telah habis sementara pemilihan serentak belum saatnya dilaksanakan.

Padahal banyak hal tak bisa dilakukan pelaksana tugas kepala daerah, seperti mutasi, membatalkan izin, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Ini bisa membuat pembangunan dan pemerintahan di daerah mandek.

Tujuan pemilihan serentak, yang diharapkan bisa menghemat biaya dan tenaga, ternyata gagal pula. Anggaran penyelenggaraan tidak lebih murah dibanding jika pemilihan dilakukan secara sendiri-sendiri. Pemerintah mengeluarkan dana Rp 6,6 triliun untuk pemilihan ini, jauh di atas biaya pemilihan tidak serentak yang diperkirakan hanya Rp 4,7 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilihan serentak juga bisa merepotkan polisi jika terjadi kerusuhan di beberapa daerah secara bersamaan. Kekuatan polisi dan TNI di daerah biasanya terbatas, sehingga sering kali diperlukan bantuan dari luar wilayah jika terjadi keributan cukup besar. Ditilik dari prinsip pemilu yang bersih dan jujur, pilkada serentak ini juga tidak lebih baik. Kasus pelanggaran politik uang masih banyak dilaporkan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi membatasi jumlah sengketa pilkada, dengan mensyaratkan hanya peserta yang kalah suara 0,5-2 persen yang bisa mengajukan gugatan, juga bisa menimbulkan kerawanan. Selisih tipis ini bisa menjadi ajang, terutama bagi calon inkumben, untuk melakukan kecurangan agar meraih kemenangan mutlak sehingga pesaing tidak berkesempatan menggugat. Jika hal ini terjadi, pendukung calon kepala daerah yang kalah bakal mencari saluran lain untuk menyatakan ketidakpuasan atas hasil pilkada, yaitu melakukan kerusuhan.

Itu sebabnya, pemerintah perlu lebih cermat dalam mengevaluasi pilkada serentak ini. Jika mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya, tidak ada salahnya mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke mekanisme lama: pilkada digelar oleh masing-masing daerah begitu masa jabatan kepala daerah berakhir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkabung Nasional Hamzah Haz Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar Sampai Hari Ini

2 menit lalu

Prajurit TNI mengusung peti jenazah almarhum Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Matraman, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Hamzah Haz tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sejak menderita sakit, almarhum berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di yayasan Al-Ikhlas, Desa Jogjogan, Cisarua. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Berkabung Nasional Hamzah Haz Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar Sampai Hari Ini

Kementerian Sekretariat Negara menyerukan kepada masyarakat untung mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

5 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional pertama Relawan Alap-Alap Jokowi


Berita Liga Inggris: Harry Maguire Yakin Masih Masuk Rencana Manchester United

7 menit lalu

Harry Maguire. Action Images via Reuters/Andrew Boyers
Berita Liga Inggris: Harry Maguire Yakin Masih Masuk Rencana Manchester United

Harry Maguire menyatakan masih yakin masuk rencana Manchester United di musim ini.


Jay Park Rilis Xtra McNasty, Libatkan 8 Musisi termasuk Rapper Asal Indonesia Ramengvrl

7 menit lalu

Jay Park dan Jessi. Foto: Instagram/@jessicah_o
Jay Park Rilis Xtra McNasty, Libatkan 8 Musisi termasuk Rapper Asal Indonesia Ramengvrl

Jay Park baru saja merilis single 'Xtra McNasty' yang menampilkan kolaborasi dengan delapan musisi internasional, termasuk Ramengvrl, rapper asal Indonesia.


Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

14 menit lalu

Ilustrasi cuci darah (REUTERS/Hannah McKay)
Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

Data Balitbang Kesehatan menunjukkan 3,8 orang per 1000 penduduk, dan sekitar 60% penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani dialisis.


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

17 menit lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Promo Super Brand Day Sale di Traveloka, Berikut Ini Daftarnya

17 menit lalu

Ilustrasi cari tiket.Foto: Canva
Promo Super Brand Day Sale di Traveloka, Berikut Ini Daftarnya

Berikut Promo EPIC Brand Day Sale berlangsung tanggal 25-29 Juli 2024 di Traveloka.


PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

21 menit lalu

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

PKB sendiri sudah dekat dengan sikap akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta.


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

25 menit lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

26 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.