Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak Gratifikasi

Oleh

image-gnews
Iklan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melakukan sesuatu yang terbilang langka di negeri ini. Menteri yang kini menjadi buah bibir karena membongkar ulah Ketua DPR Setya Novanto meminta saham PT Freeport itu rajin melaporkan gratifikasi yang ia terima ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan Sudirman itu patut dipuji sekaligus sebaiknya ditiru penyelenggara negara lainnya.

Jumlah gratifikasi yang diterima Sudirman sekitar Rp 4 miliar nilai terbesar yang pernah dilaporkan ke KPK selama ini. Bentuknya, antara lain, emas dan berlian. Kemarin, berkaitan dengan Hari Anti-Korupsi, KPK memberikan penghargaan kepada Sudirman Said sebagai "Menteri Terpatuh dalam Melaporkan Gratifikasi".

Undang-Undang Pemberantasan Korupsi menegaskan gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah suap. Mereka yang menerima gratifikasi dan tidak melaporkannya dalam waktu 30 hari kerja bisa dipidana. Aturan ini menyebutkan apa saja yang tergolong gratifikasi dengan cukup rinci. Hal itu meliputi pemberian uang, barang rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, perjalanan wisata, hingga pengobatan cuma-cuma.

Gratifikasi merupakan masalah kronis di negeri ini. Masih ada saja pejabat yang menganggap gratifikasi sebagai "hadiah" yang tak perlu ditolak. Karena itulah, bermunculan pejabat-pejabat bergelimang harta hal yang tak masuk akal jika diukur dari gaji yang mereka terima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Logika sesat yang menganggap gratifikasi sebagai rezeki sudah menjerat begitu banyak pejabat termasuk sejumlah menteri sehingga membuat mereka berstatus tersangka korupsi. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, hingga pertengahan tahun ini ada sekitar 300 kepala dan wakil kepala daerah terjerat kasus korupsi. Fakta ini jelas memprihatinkan. Kepala daerah semacam itu tentu tak bisa diharapkan bisa membangun daerahnya menjadi maju.

Larangan menerima gratifikasi sudah terang-benderang. Persoalannya, aturan tersebut rupanya masih dianggap angin lalu, belum dipatuhi. Sampai sekarang, misalnya, belum ada satu pun kepala daerah melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Kementerian lain pun selain Kementerian Energi belum banyak yang melapor. Menurut KPK, yang terhitung rajin melapor baru badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.

Di tengah keengganan banyak penyelenggara negara melaporkan gratifikasi, sikap Menteri Sudirman rajin melaporkan suap yang diterimanya jelas suatu kekecualian. Meskipun demikian, tanpa mengurangi arti penting yang ia lakukan, sebenarnya akan lebih baik jika Sudirman--juga pejabat lain sejak awal berani menolak gratifikasi yang disodorkan kepada mereka. Pertama, langkah itu lebih sederhana dan tidak merepotkan, baik bagi si pejabat maupun KPK. Kedua, tindakan ini menunjukkan kepada si pemberi bahwa mereka bukanlah pejabat yang bisa disuap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

1 jam lalu

Witan Sulaeman berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 berakhir imbang 2-2 selama 90 menit waktu normal.


Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

1 jam lalu

Pengunjung menikmati air terjun di kawasan wisata alam Geopark Ciletuh Curug Awang, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 9 Desember 2018. Curug Awang yang memiliki tinggi 40 meter dan lebar 60 meter serta menawarkan suasana pemandangan air terjun yang masih alami tersebut menjadi alternatif wisata liburan di akhir pekan bersama keluarga. ANTARA/Nurul Ramadhan
Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

Peserta Geopark Ciletuh Run 2024 bisa menikmati panorama alam yang berada di Geopark Ciletuh.


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

1 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

2 jam lalu

Rafael Struick (kanan) mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

2 jam lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

3 jam lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

4 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

4 jam lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

4 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.