Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memanusiakan Anak

image-profil

image-gnews
Iklan

Dianing Widya, novelis, pegiat sosial di Spirit Kita, @dianingwy

Kasus Angeline menjadi cermin bagi semua pihak betapa kekerasan terhadap anak, bahkan yang berakibat kematian, begitu mencemaskan. Berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak, pada 2011 ada 2.462 kasus, naik lagi pada 2012 sebanyak 2.637 kasus. Tahun berikutnya, 2013, naik fantastis hingga 3.339 kasus. Pada 2014, ada 2.750 kasus. Lalu, pada tahun ini, hingga Mei, sudah terdata 339 kasus.  

Boleh jadi kasus yang tidak terdata lebih banyak lagi. Namun angka-angka tercatat itu saja telah menjadi horor bagi kehidupan anak-anak kita. Ini bukan angka main-main. Ironisnya, kekerasan terhadap anak justru sering kali terjadi di tempat yang semestinya menjadi tempat yang nyaman bagi anak, yakni di rumah dan sekolah.

Artinya, kekerasan terhadap anak justru sering dilakukan oleh orang terdekat, seperti orang tua, saudara, juga guru. Banyak faktor yang membuat kekerasan terhadap anak terjadi. Salah satunya adalah kurangnya pengetahuan orang tua/dewasa terhadap hak anak serta jaminan hidup bagi anak. Dalam masyarakat kita, anak sering kali dianggap sebagai sosok yang harus patuh, harus menurut apa saja kata orang yang lebih tua, termasuk orang tua dan guru. Mereka tidak punya daya tawar untuk bisa mengekspresikan keinginan dan kemauannya.

Apabila anak kurang patuh, kurang memuaskan pekerjaannya saat membantu orang tua, anak sering kali dijatuhi hukuman, mulai kekerasan psikologis (seperti makian, cemoohan, dan lain-lain) hingga tindakan fisik (kekerasan), termasuk hukuman dikurangi uang sakunya. Di sekolah sama saja: anak yang kurang patuh, misalnya tak mengerjakan tugas, bisa mendapatkan sanksi dari guru berupa, dari berdiri satu kaki di depan kelas hingga membersihkan toilet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Orang tua maupun guru kerap berdalih apa yang mereka lakukan sebagai bagian dari "pelajaran" agar anak-anak bertanggung jawab. Mereka lupa, kekerasan ringan itu sering kali tak disadari sebagai benih kekerasan baru. Kelak ketika dewasa, si anak akan menularkan kebiasaan buruk itu ke generasi berikutnya. Akhirnya, kekerasan demi kekerasan akan menjadi lestari. Sebab, kekerasan itu sudah "dilegalkan" dan diajarkan sejak dini, sejak seorang anak masih kecil.

Negara pun belum secara intens mengajari warganya untuk menghormati dan memanusiakan anak.  Sejak mengurus administrasi nikah hingga proses melahirkan di rumah sakit pun, tak ada pedoman atau penyuluhan khusus kepada orang tua mengenai pentingnya menghormati dan menghargai anak.

Beruntunglah anak yang lahir dalam keluarga yang mengerti hak anak. Sayangnya, sebagian besar masyarakat kita kurang memahami hal itu. Sebab, sekali lagi, kultur masyarakat kita menempatkan anak dalam posisi sebagai obyek yang berada di bawah dominasi orang tua. Kurangnya pemahaman orang tua dalam memperlakukan anak itu diperparah dengan sikap acuh tak acuh dalam masyarakat kita. Sebagian besar masyarakat kita tak peduli terhadap anak orang lain.  

Jadi, perilaku masyarakat benar-benar tidak berpihak kepada anak. Padahal, pada dasarnya anak sama dengan orang dewasa. Ia adalah makhluk Tuhan yang tubuh dan jiwanya mesti kita hargai, hormati, dan kita jamin hidupnya. Dalam diri mereka terdapat eksistensi Tuhan sebagai pencipta. Karena itu, dengan menghargai dan memuliakan anak, kita menghargai dan menghormati Tuhan.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

2 hari lalu

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Ironisnya, pelakunya orang terdekat dalam kehidupan si anak.
Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

Data dari Januari hingga 23 Juli 2024 menunjukkan 1.879 pelaku kekerasan terhadap anak adalah teman korban, disusul orangtua sebanyak 1.407.


KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

22 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap dugaan penganiayaan Afif Maulana.


Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

27 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.


Pekerja Rumah Tangga Tewas Akibat Lompat dari Atap, Empat Orang Jadi Tersangka

50 hari lalu

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain dan Ketua DPRD Gatot Wibowo saat mengunjungi korban CC, ART yang lompat dari rumah majikannya, di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Pekerja Rumah Tangga Tewas Akibat Lompat dari Atap, Empat Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam insiden pekerja rumah tangga (PRT) yang tewas akibat melompat dari atap rumah majikan Cimone Permai.


Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

20 Mei 2024

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

Persoalan anak yang sedang marak adalah kekerasan akibat kesehatan mental anak yang tingkat emosionalnya tidak terkendali sehingga perlu rehabilitasi.


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

5 April 2024

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.