Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Kata Dunia

Oleh

image-gnews
Iklan

  • Putu Setia

    Anda belum menyetor surat pemberitahuan (SPT) pajak? Apa kata dunia jika Anda tak taat aturan. Jadilah orang bijak (karena taat bayar pajak, bukan karena pinter) seperti saya. Saya sudah menyetor SPT tahunan pajak penghasilan, pekan lalu, di sebuah kota kecil di Bali.

    Saya serahkan berkas kepada petugas. Sambil dia meneliti, saya ceritakan bahwa saat ini saya sudah pensiun. Tapi saya masih menulis di koran dan majalah, dan saya memperoleh penghasilan yang sudah dipotong pajak, dan ada bukti setoran pajaknya. Jadi, dalam laporan ini, pajak saya nihil. Meskipun di sini nihil, Bapak sudah menyetor pajak delapan juta lebih ke negara, Bapak orang bijak, kata petugas. Saya merasa tersanjung.

    Tiba-tiba dia bertanya: Masak sih setelah pensiun Bapak tak punya pekerjaan lain? Bapak masih sehat. Terpana sejenak, saya menjawab: Pekerjaan saya malah lebih banyak. Ada orang meninggal, saya disuruh memberi doa; orang kawin, saya diundang memberi pesan-pesan; belum lagi urusan sembahyang. Yang tak banyak penghasilannya berupa uang. Kadang ada, kadang malah rugi karena saya harus membeli bensin. Tapi istri saya jarang ke pasar, ada saja tiap hari orang datang membawakan ubi, pepaya, pisang, termasuk sekilo-dua kilo beras. Ini nikmatnya jadi pandito ndeso. Bagaimana memasukkan itu dalam SPT?

    Ada lampiran yang belum diisi. Bapak punya mobil? kata petugas. Ada mobil tua hibah dari kantor yang dulu. Kok bisa dapat hibah? tanyanya. Hadi Utomo mantan Dirjen Pajak saja dapat hibah miliaran, masak saya enggak boleh dapat hibah, jawab saya, lalu saya disuruh menulis jenis mobil dan perkiraan harganya.

    Punya harta lain? tanya dia lagi. Ada laptop hibah dari Pemred Majalah Tempo, ada kompor gas, ada handphone. Itu enggak usah diisi. Punya utang? tanyanya. Karena saya tak boleh lagi berbisnis, haram punya utang. Yang banyak utang budi, termasuk pada negara, itu sebabnya saya punya NPWP. Adik lulusan STAN? spontan saja saya bertanya soal itu.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Jangan menyindir, saya bukan Gayus Tambunan, jawabnya. Ah, cepat-cepat saya jelaskan, saya bukan menyindir. STAN itu kampus yang tenang, mahasiswanya punya organisasi keagamaan yang baik, saya pernah diundang ke sana. Kalau adik lulusan STAN, jaga nama almamater, kata saya. Dia mengulurkan tangan, dan saya jabat karena urusan sudah selesai.

    Malam harinya, anak saya menelepon. Dia bilang ada petugas pajak yang datang, dan saya harus bayar pajak empat juta plus denda. Kilas balik sedikit, tahun 2006 saya menulis dan menerbitkan buku agama, dan Departemen Agama berminat membelinya untuk proyek. Syaratnya, harus ada NPWP. Karena nilai transaksi Rp 40 juta, ya, diuruslah NPWP itu. Buku dijual dengan harga dasar, saya pikir berdosa membisniskan agama.

    Kita harus bayar pajak PPN 10 persen ditambah denda, kata anak saya. Kenapa baru sekarang dipersoalkan? Untungnya saja tak ada, buku itu kan pengabdian? Katanya, itu peraturan. Makanya kalau enggak ngerti bisnis, ya, jangan punya NPWP, kata anak saya.

    Karena saya lama merenung, anak saya memberi solusi: Kata teman saya, suap petugas pajak satu juta, urusannya selesai. Kok sekecil itu menyuap? La, kalau nunggaknya seratus miliar, baru suapnya miliaran seperti yang diterima Gayus Tambunan. Kalau ngemplangnya 2,1 triliun? Itu lain lagi, harus jadi politisi dulu dan menggoyang pemerintahan, kata anak saya. Bagaimana, Pak, bayar empat juta, apa suap satu juta?

    Bayar, kata saya cepat. Apa kata dunia kalau Gayus dibiarkan dipelihara di mana-mana.

  • Iklan



    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

     

    Video Pilihan


    Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

    4 menit lalu

    Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
    Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

    Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


    Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

    8 menit lalu

    Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
    Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


    Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

    10 menit lalu

    Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
    Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

    Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


    Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

    14 menit lalu

    Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
    Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

    "Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


    Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    16 menit lalu

    Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
    Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


    Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

    20 menit lalu

    Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
    Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

    Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


    Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

    23 menit lalu

    Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
    Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

    Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


    Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

    26 menit lalu

    Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
    Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

    Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


    Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

    26 menit lalu

    Bayi perempuan Palestina, berhasil diselamatkan dari rahim ibunya Sabreen Al-Sheikh yang terbunuh dalam serangan Israel bersama suaminya Shokri dan putrinya Malak, terbaring di inkubator di rumah sakit Al-Emirati di Rafah di Jalur Gaza selatan 21 April 2024. Bayi tersebut ditempatkan di inkubator di rumah sakit Rafah bersama bayi lainnya. REUTERS/Mohammed Salem
    Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

    Seorang bayi yang diselamatkan dari rahim ibunya yang sekarat setelah serangan udara Israel di Gaza selatan, dilaporkan meninggal pada Kamis.


    Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

    27 menit lalu

    Kelinci yang menjadi alat uji ilmiah. shutterstock.com
    Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

    Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian: