Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menghapus Porter di Bandara

Oleh

image-gnews
Iklan

Kejahatan yang memalukan terbongkar di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Empat porter dan petugas keamanan maskapai penerbangan Lion Air terekam kamera pengamanan bandara saat membobol tas penumpang. Jangan berhenti pada penangkapan, polisi bandara perlu mengusut lebih jauh sindikat mereka.

Perusahaan penerbangan pun tak boleh lepas tangan. Sesuai dengan Pasal 144 Undang-Undang Penerbangan, maskapai merupakan pihak yang bertanggung jawab atas keamanan bagasi penumpang. Selain harus mengganti rugi kerusakan atau kehilangan barang, maskapai mesti mencari cara untuk mencegah tindak kriminal ini. Apalagi porter dan petugas keamanan yang ditangkap itu adalah karyawan maskapai. Seleksi ketat ketika merekrut dan pengawasan melekat saat mereka bertugas wajib diberlakukan.

Pemberian sanksi kepada seluruh petugas di bagian bagasi, yang akan diterapkan oleh Lion Air jika ada laporan kerusakan tas atau pencurian, adalah salah satu metode pencegahan. Dengan demikian, para porter dan petugas keamanan akan saling mengawasi. Yang terjadi selama ini, pelaku membobol tas penumpang pada rute penerbangan yang bukan tugasnya. Modus ini cukup menyulitkan pelacakan.

Meski keamanan bagasi penumpang merupakan tanggung jawab maskapai, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara harus pula disorot. Angkasa Pura II perlu mengevaluasi keberadaan porter. Jika pembenahan sistem keamanan sulit dilakukan, perusahaan ini perlu mempertimbangkan langkah yang lebih maju, yakni menghilangkan layanan angkut barang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah saatnya perusahaan BUMN ini menghapus keberadaan layanan angkut barang di Bandara Soekarno-Hatta seperti di bandara-bandara internasional negara lain. Keberadaan porter dalam mengurus bagasi penumpang sudah harus digantikan oleh sistem penanganan bagasi otomatis (baggage handling system). Sistem yang telah diterapkan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, ini meminimalkan interaksi antara porter dan barang. Semakin minim interaksi petugas angkut dengan barang penumpang, kian sempit pula kesempatan membobol.

Dalam sistem bagasi otomatis, semua hal serba memakai mesin. Mulai dari menyortir barang sesuai dengan jadwal dan rute penerbangan hingga mengangkutnya dari terminal ke pesawat, atau sebaliknya. Penumpang pun dapat melakukan check-in di counter mana saja tanpa khawatir barang bagasinya salah rute penerbangan atau tidak terangkut.

Tidak adanya layanan porter juga mengedukasi para pengguna jasa. Mereka harus mengurus sendiri dan lebih peduli akan keamanan barang bawaannya. Jika layanan porter tidak ada lagi, kewajiban pengelola bandara adalah meningkatkan pelayanan dengan menambah atau melengkapi sarana dan prasarana. Jumlah troli atau kereta angkut barang, misalnya, harus cukup tersedia dan mudah diakses para penumpang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

2 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

6 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

7 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

7 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

7 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

7 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

7 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

7 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

17 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

21 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.