Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gafatar yang Terusir

Oleh

image-gnews
Iklan

Pengusiran disertai pembakaran rumah di permukiman anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mempawah, Kalimantan Barat, jelas merupakan tindak kriminal. Pemerintah harus menghentikan laku anarkistis tersebut. Bagaimanapun, anggota Gafatar itu adalah warga negara yang harus dilindungi-termasuk harta benda mereka.

Selasa malam lalu ratusan orang membakar sembilan rumah di Dusun Moton Asam, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Daerah yang terletak sekitar 80 kilometer dari Pontianak itu merupakan permukiman anggota Gafatar. Aparat keamanan terkesan membiarkan pembakaran itu, yang meluluh-lantakkan rumah-rumah yang dibangun anggota Gafatar di atas lahan milik mereka.

Pembakaran dipicu tudingan dan berita-berita yang menyebutkan anggota Gafatar menyebarkan paham sesat. Selain itu, kelompok ini disebut sebagai perpanjangan dari Al-Qiyadah al-Islamiyah, Komunitas Millah Abraham, pimpinan nabi palsu Ahmad Mushaddeq. Akibat pembakaran, sekitar seribu anggota Gafatar kini menjadi manusia pengungsi.

Meski tak sampai jatuh korban jiwa, pengusiran disertai pembakaran membuktikan bahwa hak anggota Gafatar atas rasa aman dalam menjalankan keyakinan mereka sama sekali tak terlindungi. Aparat kepolisian harus segera mengusut dan menangkap para pelakunya. Perbuatan main hakim sendiri itu tak bisa dibenarkan. Pelakunya harus ditangkap dan diadili.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan hanya kali ini kelompok minoritas di negeri ini mendapat perlakuan brutal lantaran keyakinannya dinilai tak sejalan dengan ajaran yang ada. Hal yang sama dialami oleh, misalnya, pengikut Ahmadiyah ataupun penganut aliran kepercayaan lain. Kita prihatin karena negara seperti tak berdaya menghadapi hal semacam itu.

Padahal hak hidup mereka dilindungi konstitusi. Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan warga negara untuk berkeyakinan dan menjalankan keyakinan masing-masing. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan setiap warga negara berhak untuk hidup dan tinggal di wilayah mana pun di Indonesia. Dalam kasus Gafatar, jelas di sini telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Langkah pemerintah mengatasi masalah ini dengan memulangkan mereka kembali ke kampung halaman, antara lain di Jawa Timur dan Tengah, bukan solusi tepat. Ini penyelesaian sesaat. Apalagi di antara mereka banyak yang sudah menjual harta benda di kampung halaman demi bisa berdiam di Mempawah. Bukan mustahil pula, di kampung halaman sendiri, mereka akan ditolak.

Pemerintah harus melindungi anggota Gafatar. Pemerintah mesti menjadi jembatan dialog antara kelompok ini dan masyarakat. Selama mereka tidak mencuri atau melakukan tindak kriminal, tidak menghina agama lain atau mengancam pengikut agama lain, mereka tak layak dikriminalkan. Justru mereka yang melakukan hal sebaliknyalah yang mesti dijebloskan ke penjara. Dengan dalil ini, anggota Gafatar tersebut berhak untuk kembali membangun kampung mereka di Mempawah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

4 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

4 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

8 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

12 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

26 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

30 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

32 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

36 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

37 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

37 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah