Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Minyak dan Energi Terbarukan

Oleh

image-gnews
Iklan

Turunnya harga minyak dunia tidak boleh menyurutkan upaya pemerintah mencari sumber energi pengganti bahan bakar fosil. Rendahnya harga minyak memang membuat beragam program di bidang ini tampak tak masuk akal dalam kalkulasi ekonomi jangka pendek. Salah satu yang kini terancam tekor adalah program pemerintah yang mewajibkan pencampuran 20 persen biodiesel ke dalam solar, atau mandatory B20. Dengan harga minyak yang sepanjang Januari ini berkisar di angka US$ 30 per barel, produksi biodiesel berbahan dasar sawit (CPO) memang semakin tak kompetitif.

Dalam hitungan pemerintah dan produsen, biodiesel baru akan ekonomis jika harga minyak berada pada level US$ 50-100 per barel atau rata-rata US$ 70. Bila tren penurunan harga minyak berlangsung seperti prediksi Dana Moneter Internasional (IMF), yakni hingga di bawah US$ 20 per barel, bisa jadi tak akan ada lagi yang tertarik memproduksi dan membeli biodiesel.

Makin lebarnya selisih harga solar dan biodiesel juga berarti membengkaknya subsidi yang disediakan melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP). Tahun lalu, badan bentukan pemerintah ini menghimpun dana dari pungutan ekspor minyak sawit dan produk turunannya sebesar Rp 6,9 triliun. Target perolehan pada tahun ini naik menjadi Rp 9,5 triliun.

Dengan asumsi harga minyak mentah US$ 40 per barel dan harga CPO sekitar US$ 500 per metrik ton, uang Rp 9,5 triliun itu akan habis untuk menopang program B20. Persoalannya, patokan harga dan volume konsumsi yang digunakan pemerintah dan BPDP itu jauh meleset dari kenyataan hari ini. Padahal, setiap kali harga minyak dunia turun US$ 1 per barel, akan dibutuhkan subsidi tambahan Rp 350 miliar. Dan setiap kenaikan harga CPO US$ 1 per metrik ton, kebutuhan subsidi akan ikut naik sekitar Rp 38 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gambaran itu menunjukkan bahwa semangat tak boleh dijadikan satu-satunya modal. Tujuan baik yang dijalankan dengan perhitungan kurang akurat justru akan merugikan publik.

Kita membutuhkan energi lebih hijau dan terbarukan demi kelangsungan hidup yang lebih baik di masa depan, bukan semata karena alasan ekonomi sesaat. Program B20, misalnya, diharapkan mampu mengurangi emisi sebesar 9,4 juta sampai 16 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) per tahun.

Tapi bersembunyi di balik tujuan mulia itu, demi menutupi ketidakbecusan dalam merancang program, pun tak bisa diterima. Kita perlu mencari formula lebih kreatif agar jurang antara kepentingan jangka panjang bagi lingkungan hidup dan tuntutan ekonomi hari ini bisa dipersempit. Yang pasti, murahnya minyak bumi tak boleh membuat kita lupa diri dan mengkonsumsi minyak tanpa kendali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Mulai April 2024, Ini Pajak yang Harus Dibayar Turis Berkunjung ke Barcelona

43 detik lalu

Barcelona. Unsplash.com/Dorian D1
Mulai April 2024, Ini Pajak yang Harus Dibayar Turis Berkunjung ke Barcelona

Berapa pajak yang harus dibayar turis yang berkunjung ke Barcelona?


Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

5 menit lalu

Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.


5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

8 menit lalu

Pengunjung memadati Kawasan wisata La Riviera Holiday Festive di Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, 23 Desember 2022. La Riviera Holiday Festive merupakan kawasan wisata dengan konsep bangunan, sungai hingga kanal mirip di Belanda. TEMPO/Fajar Januarta
5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

Akses lokasi yang mudah ke PIK 2 juga sangat cocok bagi warga kota yang tidak memiliki banyak waktu untuk berlibur sehingga dapat menghemat waktu.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

15 menit lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

16 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

17 menit lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

22 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

26 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

26 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS