Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Korbankan Novel

Oleh

image-gnews
Iklan

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak perlu ragu menghentikan penuntutan terhadap Novel Baswedan. Penghentian penuntutan merupakan langkah hukum tepat untuk menyetop kriminalisasi yang ditimpakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sarat prestasi itu. Apalagi, sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan supaya kegaduhan kasus Novel ini segera diakhiri.

Kejaksaan berencana menarik berkas perkara Novel yang sebelumnya sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Perkara tersebut berkaitan dengan tuduhan bahwa Novel terlibat penembakan pencuri sarang burung walet saat ia bertugas di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Ombudsman menyatakan kasus ini penuh dengan maladministrasi, dan Novel tak bisa dijadikan tersangka. Tapi polisi terus mengusut kasus tersebut dan "menaikkannya" ke Kejaksaan.

Berdasarkan Pasal 144 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kejaksaan memang bisa menarik kembali dakwaan terhadap bekas anggota kepolisian yang kini memilih berkarier sebagai pegawai KPK tersebut. Ayat 1 pasal tersebut menyatakan, penuntut umum dapat mengubah surat dakwaan sebelum pengadilan menetapkan hari sidang, baik dengan tujuan menyempurnakan maupun untuk tidak melanjutkan penuntutan.

Salah satu opsi yang kemudian bisa dipakai Kejaksaan untuk menghentikan kasus Novel adalah melakukan seponeringatau yang lazim dikenal dengan "deponering". Seponering merupakan wewenang Jaksa Agung yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Dengan pertimbangan demi kepentingan umum, dan setelah mendengarkan pertimbangan sejumlah lembaga negara, Jaksa Agung bisa mengeluarkan surat ketetapan pengesampingan perkara (SKP2).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita berharap Jaksa Agung tak perlu ragu mengeluarkan SKP2 untuk Novel. Novel adalah korban perseteruan Kepolisian dengan KPKdan, karena itu, kasusnya sangat bermuatan politis. Jaksa Agung bisa mengambil contoh penyelesaian kasus dua pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, yang pada 2011 juga dijadikan tersangka oleh polisi dan kemudian perkaranya dihentikan oleh Jaksa Agung Basrief Arief dengan SKP2. Dengan keluarnya SKP2, status tersangka yang melekat pada Novel akan tanggal dan, dengan demikian, ia bisa kembali berkonsentrasi bekerja sebagai penyidik KPK.

Dalam kaitan dengan ini, kita menyesalkan sikap sejumlah pemimpin KPK yang berupaya mengeluarkan Novel dari KPK dengan memberi iming-iming boleh memilih BUMN mana pun, dengan dalih demi kebaikan Novel. Cara seperti ini menunjukkan sikap pemimpin yang tak bertanggung jawab. Semestinya, terhadap penyidik mereka yang berprestasi seperti Novel, pemimpin KPK membela habis-habisan. Pemimpin KPK harus sadar, KPK berprestasi karena mereka memiliki penyidik yang berdedikasi, bukan penyidik pengecut yang takluk oleh uang dan kekuasaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

5 menit lalu

Pak Raden (Ist)
4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Drs Suryadi alias Pak Raden merupakan tokoh-tokoh pendidikan anak-anak Indonesia. Berikut profilnya


Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

6 menit lalu

Doner Keban di Berlin. aeti.edu.lk
Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

Perselisihan sengit telah terjadi antara Turki dan Jerman mengenai apa yang dimaksud dengan doner kebab.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

6 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

6 menit lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

6 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

23 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

29 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

33 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

34 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

38 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.