Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palu Tumpul Perkara Korupsi

Oleh

image-gnews
Iklan

PALU hakim sepertinya masih tumpul untuk terdakwa perkara korupsi. Sepanjang satu tahun terakhir, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 68 terdakwa perkara korupsi divonis bebas oleh pengadilan. Angka ini membuat kita miris.

Tidak hanya itu, di antara 564 putusan kasus korupsi tahun lalu yang dikaji ICW, ada 71 persen yang dijatuhi hukuman rata-rata 2 tahun penjara. Jumlah itu tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Fenomena ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Kondisi ini juga bertolak belakang dengan prinsip pemberian efek jera bagi para pelaku tindak pidana kejahatan luar biasa itu.

Putusan hakim tentu saja bukan satu-satunya penyebab terdakwa korupsi divonis bebas atau ringan. Dakwaan jaksa di persidangan yang ala kadarnya, bahkan kerap tidak disertai pembuktian kuat, juga menjadi biang kerok. Fakta di persidangan selama ini membuktikan, tuntutan jaksa yang ringan disertai pembuktian lemah selalu berujung vonis bebas atau ringan.

Kualitas tuntutan jaksa di persidangan memang selalu linier dengan bagaimana kasus tersebut mulai diusut. Jika menghendaki kualitas dakwaan dan pembuktian yang kuat, penegak hukum juga harus menguatkan penanganan kasus sejak tahap penyelidikan.

Pada tahap awal ini, penegak hukum juga harus leluasa menggunakan jerat pidana pencucian uang. Apalagi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sudah memberikan wewenang kepada semua instansi penegak hukum untuk mengusut praktek pencucian uang yang kejahatan awalnya korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-undang ini juga memiliki jangkauan yang lebih jauh mengungkap praktek korupsi melalui pelacakan aset. Beleid ini juga memiliki jerat pembalikan beban pembuktian, yang bisa sangat efektif melacak kekayaan yang diduga merupakan hasil pidana korupsi. Selama ini, masih banyaknya vonis bebas atau ringan untuk kasus korupsi terjadi karena penegak hukum masih berorientasi pada paham bahwa pembuktian kasus korupsi cukup menggunakan pasal suap atau gratifikasi.

Banyak kasus di KPK yang berujung vonis berat di atas 10 tahun karena terdakwanya dijerat dengan pasal korupsi dan pidana pencucian uang. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, misalnya, divonis 18 tahun penjara dalam kasus suap kuota impor sapi. Ada juga kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator kemudi yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, yang dihukum 18 tahun penjara.

Ke depan, instansi penegak hukum, terutama KPK, yang menjadi jantung pemberantasan korupsi, harus mengubah paradigma pengusutan korupsi yang sebelumnya berorientasi follow the suspect menjadi follow the money. Upaya ini untuk menjamin kualitas pembuktian perkara yang lebih baik di pengadilan. Dari sisi pengawasan, MA dan Komisi Yudisial juga harus rajin turun ke lapangan untuk memastikan hakim tetap independen dan tidak "masuk angin".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

1 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

5 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

6 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

10 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

13 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

27 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

31 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

33 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

37 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

38 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.