Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Kekerasan terhadap Pembantu

Oleh

image-gnews
Iklan

Maraknya insiden kekerasan terhadap pembantu rumah tangga sekali lagi membuktikan negara perlu turun tangan untuk melindungi kelompok ini. Selama ini perlindungan terhadap pembantu nyaris minim, karena dianggap sektor informal sehingga tak tersentuh regulasi.

Kekejaman yang dialami Sri Siti Marni, yang dilakukan majikannya, Musdalifah, semestinya membuka mata kita. Gadis 20 tahun ini bekerja pada Musdalifah di Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. Sejak saat itu pula Marni disekap dan kerap dianiaya oleh Musdalifah dan keluarganya. Ia dipukul dengan gagang sapu, bahkan disetrika. Pekan lalu, Marni berhasil melarikan diri dan mengadu ke polisi berkat bantuan warga. Menurut Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga yang mengadvokasinya, selain Marni, ada tiga pembantu lain di rumah itu yang mengalami penganiayaan serupa. Mereka diperlakukan mirip budak: tak diberi upah, dipukuli, bahkan disekap.

Kasus Marni bak pucuk gunung es. Banyak kekejaman lain yang dialami para pekerja rumah tangga lainnya. Akhir tahun lalu, contohnya, dua orang pembantu tewas diduga karena dianiaya keluarga Syamsul Anwar, di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Selain Marni dan kasus di Medan itu, banyak lagi kasus penganiayaan pekerja rumah tangga yang tak terungkap di media. Aparat penegak hukum seharusnya menghukum berat para pelaku kekerasan itu agar kasus seperti Marni tak berulang.

Saat ini perlindungan hukum terhadap para pekerja rumah tangga nyaris nol. Tak ada regulasi yang mengaturnya. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum mencakup pekerja rumah tangga sebagai kelompok pekerja yang harus mendapat perlindungan. Sudah sejak 2010 usulan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga selalu tertolak untuk masuk prioritas Program Legislasi Nasional. Akibatnya, tak ada aturan tentang berapa gaji minimal, berapa lama jam kerja maksimal, kapan hari liburnya, dan tiada perlindungan yang memadai. Dengan maraknya insiden kekerasan terhadap pembantu, kebutuhan agar pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Dunia (ILO) Nomor 189 Tahun 2011 tentang Kerja Layak PRT serta mengesahkan RUU Perlindungan PRT sudah semakin mendesak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang disayangkan, pemerintah cenderung tutup mata soal pekerja rumah tangga. Padahal jumlah pekerja di sektor ini tak bisa dianggap enteng, sekitar 10 juta orang menurut data Organisasi Ketenagakerjaan Indonesia. Para asisten rumah tangga tak pernah diurus serius, lantaran dianggap sektor informal yang merupakan katup pengaman bagi para penganggur.

Jalan untuk mencapai cita-cita ideal, yakni mengegolkan undang-undang yang mengatur para pekerja rumah tangga, bukanlah jalan yang lempang dan mudah. Akan banyak pro-kontra soal itu. Perdebatan tersebut setidaknya bisa menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar memperlakukan para pekerja rumah tangga lebih manusiawi. Keterlibatan publik dan media perlu lebih didorong untuk mengubah kesadaran terhadap hak-hak pekerja rumah tangga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

5 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

6 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

9 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

9 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

28 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

34 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

39 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

39 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

39 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

39 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa