Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Kekerasan terhadap Pembantu

Oleh

image-gnews
Iklan

Maraknya insiden kekerasan terhadap pembantu rumah tangga sekali lagi membuktikan negara perlu turun tangan untuk melindungi kelompok ini. Selama ini perlindungan terhadap pembantu nyaris minim, karena dianggap sektor informal sehingga tak tersentuh regulasi.

Kekejaman yang dialami Sri Siti Marni, yang dilakukan majikannya, Musdalifah, semestinya membuka mata kita. Gadis 20 tahun ini bekerja pada Musdalifah di Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. Sejak saat itu pula Marni disekap dan kerap dianiaya oleh Musdalifah dan keluarganya. Ia dipukul dengan gagang sapu, bahkan disetrika. Pekan lalu, Marni berhasil melarikan diri dan mengadu ke polisi berkat bantuan warga. Menurut Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga yang mengadvokasinya, selain Marni, ada tiga pembantu lain di rumah itu yang mengalami penganiayaan serupa. Mereka diperlakukan mirip budak: tak diberi upah, dipukuli, bahkan disekap.

Kasus Marni bak pucuk gunung es. Banyak kekejaman lain yang dialami para pekerja rumah tangga lainnya. Akhir tahun lalu, contohnya, dua orang pembantu tewas diduga karena dianiaya keluarga Syamsul Anwar, di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Selain Marni dan kasus di Medan itu, banyak lagi kasus penganiayaan pekerja rumah tangga yang tak terungkap di media. Aparat penegak hukum seharusnya menghukum berat para pelaku kekerasan itu agar kasus seperti Marni tak berulang.

Saat ini perlindungan hukum terhadap para pekerja rumah tangga nyaris nol. Tak ada regulasi yang mengaturnya. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum mencakup pekerja rumah tangga sebagai kelompok pekerja yang harus mendapat perlindungan. Sudah sejak 2010 usulan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga selalu tertolak untuk masuk prioritas Program Legislasi Nasional. Akibatnya, tak ada aturan tentang berapa gaji minimal, berapa lama jam kerja maksimal, kapan hari liburnya, dan tiada perlindungan yang memadai. Dengan maraknya insiden kekerasan terhadap pembantu, kebutuhan agar pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Dunia (ILO) Nomor 189 Tahun 2011 tentang Kerja Layak PRT serta mengesahkan RUU Perlindungan PRT sudah semakin mendesak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang disayangkan, pemerintah cenderung tutup mata soal pekerja rumah tangga. Padahal jumlah pekerja di sektor ini tak bisa dianggap enteng, sekitar 10 juta orang menurut data Organisasi Ketenagakerjaan Indonesia. Para asisten rumah tangga tak pernah diurus serius, lantaran dianggap sektor informal yang merupakan katup pengaman bagi para penganggur.

Jalan untuk mencapai cita-cita ideal, yakni mengegolkan undang-undang yang mengatur para pekerja rumah tangga, bukanlah jalan yang lempang dan mudah. Akan banyak pro-kontra soal itu. Perdebatan tersebut setidaknya bisa menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar memperlakukan para pekerja rumah tangga lebih manusiawi. Keterlibatan publik dan media perlu lebih didorong untuk mengubah kesadaran terhadap hak-hak pekerja rumah tangga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

51 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

1 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

4 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

4 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

4 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

4 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

5 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.