Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hentikan Kekerasan Seksual

Oleh

image-gnews
Iklan

Kasus pedangdut Saipul Jamil yang ditahan atas dugaan perlakuan kekerasan terhadap bocah 17 tahun menambah panjang daftar kejahatan sejenis. Andai tuduhan itu terbukti, selayaknya Saipul dihukum berat. Tanpa hukuman setimpal, kasus-kasus begini akan terus berulang.

Tindak kekerasan terhadap anak-Undang-Undang Perlindungan Anak mengkategorikan anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun-memang terus meningkat. Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebutkan peningkatan itu terlihat pada jumlah aduan selama periode 2010-2015.

Pada 2010, tercatat ada 2.046 aduan, 42 persen di antaranya berupa terjadinya kejahatan seksual. Pada 2011, angka itu naik menjadi 2.467 kasus, 52 persennya kejahatan seksual. Angka itu terus meningkat dari tahun ke tahun hingga puncaknya, pada 2015, tercatat 2.898 kasus, 59,30 persen di antaranya kekerasan seksual. Sebagian besar kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat, seperti rumah dan sekolah, selebihnya di ruang publik.

Setelah Saipul Jamil tertangkap, muncul sejumlah pendapat yang mengaitkannya dengan orientasi seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Pandangan itu keliru, karena kekerasan seksual juga bisa dilakukan oleh seorang heteroseksual, yang dianggap "normal".

Data VAW Indonesia (Violence Against Women Indonesia) bisa menggambarkan hal itu. Menurut riset pemberitaan media yang mereka lakukan pada November tahun lalu, dalam sebulan terjadi 253 kekerasan seksual di Indonesia. Atau, rata-rata ada sembilan kasus kekerasan seksual dalam sehari. Sebagian besar korban, mirip temuan Komisi Nasional Perlindungan Anak, adalah anak-anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan itu menyebutkan, jenis kekerasan seksual meliputi pemerkosaan, pencabulan, pelecehan, dan perdagangan manusia bermotif seksual. Pelakunya kebanyakan orang dekat: ayah, kakak, tetangga, pacar, guru mengaji, guru sekolah umum, dan teman. Di Lampung, kasus memilukan menimpa seorang anak perempuan, yang diperkosa 15 laki-laki "normal" sehingga rahimnya membusuk.

Melihat kecenderungan itu, perlu ada kesadaran dan gerakan bersama untuk memasukkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Pelakunya, jika terbukti, harus dihukum berat. Perlindungan terhadap anak juga perlu melibatkan masyarakat dengan menciptakan lingkungan sosial yang baik. Keluarga menjadi pilar penting.

Korban pemerkosaan umumnya mengalami trauma mendalam. Negara perlu memulihkan kondisinya dan aktif mencegah terjadinya kekerasan seksual. Langkah ini sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyatakan kejahatan seksual sebagai kejahatan kemanusiaan.

Yang juga penting adalah memberdayakan korban dan memberikan bantuan. Negara harus melakukan tindakan, memindahkan stigma rasa malu yang ditanggung korban kekerasan seksual kepada pelakunya sehingga yang menanggung malu adalah pelakunya, bukan korban.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

2 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

16 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

20 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

22 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

26 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

27 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

27 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

27 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

27 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

27 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.