Jumlah pendaftar calon hakim agung tahun ini menurun drastis. Empat hari menjelang penutupan pendaftaran, baru sepuluh calon yang mendaftar. Persyaratan yang sulit dianggap menjadi penyebab minimnya pendaftar. Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus mengubah persyaratan administratif agar hakim-hakim berkualitas bisa mendaftar.
Komisi Yudisial membuka pendaftaran pada 5 Februari lalu hingga Jumat pekan ini. Pendaftaran itu untuk mengisi kekurangan hakim agung. Saat ini, di Mahkamah Agung terdapat 49 hakim. Delapan di antaranya akan pensiun pada tahun ini.
Empat puluh satu hakim tak akan mampu menangani lebih dari 12 ribu perkara yang setiap tahun masuk ke Mahkamah. Menurut Mahkamah, butuh setidaknya 60 hakim agung agar kasus bisa ditangani secara proporsional. Dengan 60 hakim saja, rata-rata setiap orang harus menangani lebih dari 200 perkara setiap tahun. Artinya, setiap hari harus ada satu atau lebih perkara yang diputus.
Salah satu penyebab minimnya pendaftar adalah persyaratan Mahkamah Agung untuk hakim karier. Lembaga yang menaungi para hakim itu mensyaratkan adanya rekomendasi mereka untuk para hakim karier yang ingin mendaftar. Syarat ini tidak ada dalam peraturan Komisi Yudisial sebagai pelaksana pemilihan.
Rekomendasi ini berpotensi memunculkan subyektivitas. Sebab, Mahkamah Agung tidak memberikan kriteria jelas siapa yang bisa mendapatkan rekomendasi. Akibatnya, bisa muncul kecurigaan bahwa hanya hakim-hakim tinggi yang disukai Mahkamah Agung yang mendapatkan rekomendasi.
Di luar hakim-hakim rekomendasi MA, ada banyak hakim tinggi yang memenuhi syarat seperti yang diterapkan oleh Komisi Yudisial. Syarat oleh Komisi Yudisial lebih jelas, karena mengacu pada kualitas dan kredibilitas. Di antara syarat dari Komisi adalah berijazah magister hukum, berpengalaman 20 tahun menjadi hakim (di antaranya tiga tahun hakim tinggi), dan tidak pernah divonis bersalah.
Jika sampai Jumat mendatang jumlah pendaftar tak bertambah secara signifikan, bisa dipastikan Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat akan kesulitan memilih hakim agung berkualitas. Untuk itu, ada baiknya Komisi memperpanjang masa pendaftaran dan menjemput langsung para calon berkualitas. Jemput langsung dilakukan dengan memilih sendiri hakim-hakim tinggi yang menurut Komisi memiliki integritas.
Cara lain adalah mengajak mereka yang memiliki integritas dan pengetahuan soal hukum mendaftar. Hal ini dimungkinkan karena, selain bagi para hakim tinggi, pendaftaran dibuka untuk mereka yang tidak pernah menjadi hakim. Persyaratannya lebih ringan, karena mereka hanya perlu berijazah magister dan doktor di bidang hukum.
Apa pun cara Komisi Yudisial, yang penting bagaimana mereka bisa menjaring orang-orang berintegritas tinggi dan memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni untuk menjadi penentu akhir perkara hukum.