Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurang Peminat Hakim Agung

Oleh

image-gnews
Iklan

Jumlah pendaftar calon hakim agung tahun ini menurun drastis. Empat hari menjelang penutupan pendaftaran, baru sepuluh calon yang mendaftar. Persyaratan yang sulit dianggap menjadi penyebab minimnya pendaftar. Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus mengubah persyaratan administratif agar hakim-hakim berkualitas bisa mendaftar.

Komisi Yudisial membuka pendaftaran pada 5 Februari lalu hingga Jumat pekan ini. Pendaftaran itu untuk mengisi kekurangan hakim agung. Saat ini, di Mahkamah Agung terdapat 49 hakim. Delapan di antaranya akan pensiun pada tahun ini.

Empat puluh satu hakim tak akan mampu menangani lebih dari 12 ribu perkara yang setiap tahun masuk ke Mahkamah. Menurut Mahkamah, butuh setidaknya 60 hakim agung agar kasus bisa ditangani secara proporsional. Dengan 60 hakim saja, rata-rata setiap orang harus menangani lebih dari 200 perkara setiap tahun. Artinya, setiap hari harus ada satu atau lebih perkara yang diputus.

Salah satu penyebab minimnya pendaftar adalah persyaratan Mahkamah Agung untuk hakim karier. Lembaga yang menaungi para hakim itu mensyaratkan adanya rekomendasi mereka untuk para hakim karier yang ingin mendaftar. Syarat ini tidak ada dalam peraturan Komisi Yudisial sebagai pelaksana pemilihan.

Rekomendasi ini berpotensi memunculkan subyektivitas. Sebab, Mahkamah Agung tidak memberikan kriteria jelas siapa yang bisa mendapatkan rekomendasi. Akibatnya, bisa muncul kecurigaan bahwa hanya hakim-hakim tinggi yang disukai Mahkamah Agung yang mendapatkan rekomendasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar hakim-hakim rekomendasi MA, ada banyak hakim tinggi yang memenuhi syarat seperti yang diterapkan oleh Komisi Yudisial. Syarat oleh Komisi Yudisial lebih jelas, karena mengacu pada kualitas dan kredibilitas. Di antara syarat dari Komisi adalah berijazah magister hukum, berpengalaman 20 tahun menjadi hakim (di antaranya tiga tahun hakim tinggi), dan tidak pernah divonis bersalah.

Jika sampai Jumat mendatang jumlah pendaftar tak bertambah secara signifikan, bisa dipastikan Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat akan kesulitan memilih hakim agung berkualitas. Untuk itu, ada baiknya Komisi memperpanjang masa pendaftaran dan menjemput langsung para calon berkualitas. Jemput langsung dilakukan dengan memilih sendiri hakim-hakim tinggi yang menurut Komisi memiliki integritas.

Cara lain adalah mengajak mereka yang memiliki integritas dan pengetahuan soal hukum mendaftar. Hal ini dimungkinkan karena, selain bagi para hakim tinggi, pendaftaran dibuka untuk mereka yang tidak pernah menjadi hakim. Persyaratannya lebih ringan, karena mereka hanya perlu berijazah magister dan doktor di bidang hukum.

Apa pun cara Komisi Yudisial, yang penting bagaimana mereka bisa menjaring orang-orang berintegritas tinggi dan memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni untuk menjadi penentu akhir perkara hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

5 menit lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

16 menit lalu

Kapal Motor Samarinda membawa penumpang yang duduk di atas atap kapal dari Tarempa tujuan Matak, Anambas. Foto: Istimewa
Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

Kapal tenggelam di perairan Anambas diduga akibat kelebihan jumlah penumpang.


CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

26 menit lalu

Crowdstrike falcon. Istimewa
CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

CrowdStrike telah menerbitkan tinjauan pascainsiden atas gangguan itu. Posting terperinci tersebut menyalahkan bug dalam perangkat lunak pengujian.


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

27 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

28 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai anggaran Rp7.500 per porsi tidak cukup untuk program makan bergizi gratis


Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

34 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

Otoritas Kesehatan Palestina secara teratur menghitung jumlah korban yang tewas akibat perang Israel di Gaza, tetapi Israel meragukan hasilnya.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

35 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

35 menit lalu

Seorang pelanggan menikmati minuman di teras kafe dan restoran Les Deux Magots, ketika kafe, bar, dan restoran membuka kembali teras mereka setelah tutup selama berbulan-bulan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, 19 Mei , 2021. [REUTERS / Christian Hartmann]
Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

Untuk Olimpiade Paris, 3.000 kafe dengan teras luas akan diizinkan buka hingga tengah malam.


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

36 menit lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

41 menit lalu

Pelatih Timnas U-19 Indonesia, Indra Sjafri (kiri) dan Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garrido saat konferensi pers menjelang semifinal Piala AFF U-19 2024 di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

Indra Sjafri percaya diri dapat kembali membawa Timnas Indonesia U-19 ke final Piala AFF U-19 untuk kedua kalinya.