Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Baru

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia

Hari-hari ini pasti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak sempat memikirkan mengganti para menterinya. Desakan supaya mengganti menteri yang kinerjanya buruk terus menggema. Bencana alam yang beruntun, dari barat ke timur, membuat perhatian SBY tercurahkan ke rakyat.

Saya terpanggil membantu SBY. Tapi bukan soal mengganti menteri, karena saya tak banyak hafal nama menteri, apalagi yang dikerjakannya. Saya justru mengusulkan menambah dua kementerian baru. Ini usul serius, jangan ditertawakan, tak boleh ada seorang pun anak bangsa (istilah ini mengingatkan saya pada Amien Rais, di mana ya beliau?) yang tertawa di tengah bencana.

Kementerian pertama adalah Kementerian Urusan Studi Banding. Yang kedua, Kementerian Urusan Bencana.

Tugas Menteri Studi Banding adalah membuat aturan apa yang dimaksudkan studi banding, apa tema yang akan dibandingkan, siapa orang yang berangkat, ke mana tujuannya, kapan boleh berangkat, dan banyak lagi.

Menjelang berakhirnya tahun anggaran ini, studi banding begitu meriah, baik yang ke luar negeri maupun di dalam negeri. Tapi temanya menghina kecerdasan maupun nalar anak bangsa, yang sudah mewariskan budaya luhur sejak Zaman Majapahit. Untuk urusan etika saja harus berangkat ke Yunani, memangnya Kerajaan Majapahit, Kediri, dan Mataram tak pernah menghasilkan susastra berkaitan dengan etika? Unjuk rasa era Mataram dilakukan rakyat dengan cara pepe--berjemur diam di alun-alun--dan raja terhina kalau tidak mendengar "pengaduan" rakyatnya. Ini satu contoh kecil etika adiluhur. Sekarang unjuk rasa sudah meniru Barat: merobohkan pagar, membakar ban bekas (ban baru mahal, kan?), lalu bentrok dengan petugas. Mestinya orang Barat yang belajar etika ke sini.

Begitu pula etika berangkatnya, negeri sedang berkabung dengan mayat-mayat tergeletak diserang tsunami dan awan panas, kok bisanya terbang ke luar negeri. Apa masih enak bersantap di atas langit dilayani pramugari cantik, berjalan di London, Athena, Berlin? Jika tak terganggu oleh musibah di dalam negeri, berarti sudah tak waras lagi--maaf, tadinya hampir saya gunakan kata "edan".

Di dalam negeri juga begitu. Pejabat di Bali studi banding ke Kalimantan Timur, mempelajari dampak pertambangan batu bara. Apa juntrungannya, wong di Bali tak ada batu bara? Bali pun dipenuhi pejabat dan wakil rakyat dari daerah lain yang studi banding, tapi yang dikunjungi Pura Besakih, Pura Tanah Lot, apa mau belajar Hindu? Terlalu dangkal penipuan ini, untuk pelesir saja menggunakan uang rakyat.

Menteri Bencana urusannya pun banyak. Kita hidup di alam yang akrab dengan bencana, tapi penanganan bencana kacau, tak ada koordinasi. Banyak lembaga yang mengumpulkan "dompet bencana"--khususnya media massa--tapi tak ada transparansi sudah berapa bantuan diserahkan kepada korban, bagaimana cara membantu dan prioritas yang dibantu, berapa sisa dana dan bunga banknya, siapa yang mengaudit, serta layakkah bantuan itu diberi label pengelola "dompet" padahal uangnya dari masyarakat.

Jika ada kementerian ini, semuanya harus melalui pintu itu, ada penanggung jawab tunggal, tapi yang bergerak bisa banyak institusi. Akan terhindar salah bantu, misalnya, ketika di satu tempat pengungsian dilaporkan makanan tak cukup, semua orang menyumbangkan nasi bungkus. Esoknya, ribuan nasi bungkus basi, sementara bayi kehabisan susu.

Itulah usul saya, Pak SBY, tambah dua kementerian. Kalau disetujui satu, cukup Kementerian Bencana saja, urusan studi banding dijadikan direktorat jenderal--namanya: Direktorat Jenderal Bencana Moral.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

52 detik lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profi Lloyd Austin

4 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profi Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut profil Lloyd Austin.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

4 menit lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

5 menit lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

6 menit lalu

Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

7 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

10 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

13 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.


PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

15 menit lalu

PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Sebagai tulang punggung pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM aktif dalam mengatasi persoalan serius yang dihadapi antara lain permasalahan akses pembiayaan, akses pemasaran, entrepreneurship, hingga penciptaan ekosistem digital di sektor usaha ultra mikro.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

15 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.