Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-undang

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia

Di perjalanan, saya bertanya dalam hati, kenapa saya diminta datang ke padepokan Romo Imam. Ternyata Romo baru pulang dari Yogya, dan beliau membawa oleh-oleh untuk saya: gudeg di dalam kendi tanah liat. Wah, ini kejutan.

"Yogya aman-aman saja. Dampak erupsi Merapi tak banyak pengaruhnya di kota. Malioboro masih ramai. Bahkan ada oleh-oleh yang laris sekarang: lambang Keraton Yogya dibuat dalam bentuk bendera atau disablon di baju kaus dengan kata pelesetan khas Yogya," kata Romo.

"Demo masih ada?" tanya saya. "Ya, ini kan dinamika," jawab Romo. "Saya percaya wong Yogya tak akan berbuat anarki seperti aksi mahasiswa di Makassar."

"Masih tetap menuntut penetapan Sultan menjadi gubernur?" tanya saya lagi. Romo Imam kali ini tampak serius. "Yang ada di permukaan seperti itu, tapi masyarakat Yogya kan umumnya pendiam. Saya tak tahu yang diam itu seperti apa."

Romo melanjutkan, "Sebenarnya kata penetapan itu mengandung makna masih ada ketergantungan pada pemerintah pusat. Kalau pusat tidak mengeluarkan surat penetapan, apakah Sultan sah sebagai Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta? Dengan istilah penetapan yang dituntut ini, Yogyakarta masih belum otonom, masih menunggu penetapan dari Jakarta. Kalau melihat aksi yang ada di permukaan, semestinya istilah yang dipakai otomatis. Jadi Sultan itu otomatis gubernur, Jakarta tak bisa ngerecoki dan campur tangan."

"Itu kan cuma istilah Romo, maksudnya, ya, penetapan itu otomatis Sultan jadi gubernur," saya memotong. Romo langsung menyambar ucapan saya. "Maksudnya begitu. Tapi karena ini akan dibuatkan undang-undang, mesti jelas, jangan nanti multi-tafsir. Penetapan berbeda dengan otomatis, berbeda jauh dengan pemilihan. Nah, maunya apa?"

"Itu pentingnya pemerintah segera menyerahkan draf undang-undang tentang Yogya ke DPR," saya menyela. Romo sependapat, "Betul, jangan ditunda. Kalau kita taat asas pada aturan bagaimana melahirkan undang-undang, perdebatan soal materi seharusnya di parlemen. Jangan berdebat terbuka ketika barangnya belum ada di parlemen. Yang membuat undang-undang itu parlemen, bukan pemerintah. Presiden hanya mengundangkannya. Ini pun dalam aturan yang baru. Kalau pemerintah tak sreg dengan undang-undang yang dihasilkan parlemen, lalu Presiden tak mau tanda tangan, selang 30 hari sejak disahkan parlemen, undang-undang itu langsung berlaku."

"Kedudukan DPR sangat kuat," kata Romo lagi. "Mestinya, kalau keadaan mendesak karena tahun depan masa jabatan Sultan sebagai gubernur sudah habis meski sudah diperpanjang, DPR bisa memberikan deadline kepada pemerintah. Jika dilewati deadline itu, DPR membuat undang-undang sendiri. Drafnya ada banyak, ada dari Dewan Perwakilan Daerah, ada dari UGM, lalu pihak Keraton bisa diminta masukan. Apa sih sulitnya kalau mau kerja, DPR juga punya staf ahli."

Saya menyela, "Romo, parlemen juga ogah-ogahan membuat undang-undang. Lihat saja, seberapa banyak rancangan undang-undang yang antre, targetnya tak tercapai. Satu contoh, undang-undang tentang penyelenggara pemilu, dari April sampai kini tak kunjung selesai, padahal cuma revisi dari undang-undang yang ada. Mereka berdebat panjang, apakah anggota KPU boleh dari partai atau tidak. Tak pernah selesai perdebatan ini, padahal undang-undang ini pembuka jalan untuk undang-undang pemilu lainnya. Kalau tak bisa musyawarah, kenapa tak voting saja? Kita dikejar waktu."

Romo mengangguk. "Kalau begitu, antara eksekutif dan legislatif mereknya 'miwon', sami mawon. Capek deh...." Dan Romo tertawa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizky Ridho dan Rio Fahmi Tetap Bangga dengan Timnas U-23 Indonesia Meski Gagal Lolos Olimpiade Paris 2024

5 menit lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Rizky RIdho Ramadhani mengangkat tangannya usai berhasil mencetak gol melalui penalti ke gawang Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Rizky Ridho dan Rio Fahmi Tetap Bangga dengan Timnas U-23 Indonesia Meski Gagal Lolos Olimpiade Paris 2024

Dua pemain Persija Jakarta yang membela Timnas U-23 Indonesia Rizky Ridho dan Ilham Rio Fahmi memberikan komentarnya usai gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

5 menit lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

6 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

10 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

16 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

19 menit lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza


Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

20 menit lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.


Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

30 menit lalu

Tangkapan layar - Sebuah angkot menabrak ojek online (daring) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Instagram
Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim


Badan Geologi: Aktivitas Gempa Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Status Masih Waspada

32 menit lalu

Asap karhutla di Gunung Slamet terpantau di kawasan hutan lereng sebelah barat-selatan gunung. (ANTARA/HO-Perhutani)
Badan Geologi: Aktivitas Gempa Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Status Masih Waspada

Badan Geologi menyatakan, aktivitas gempa vulkanik Gunung Slamet mengalami peningkatan. Didominasi oleh Gempa Hembusan dan Gempa Tremor.


Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

34 menit lalu

Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Tbk. Veranita Yosephine Sinaga  dan Direktur  PT AirAsia Indonesia TbkJurry Soeryo Wiharko (tengah) saat Public Expose PT AirAsia Indonesia Tbk, Kamis 16 November 2023. (Tempo | Joniansyah Hardjono)
Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

Manajemen Indonesia AirAsia sedang aktif dalam memperoleh sumber pendanaan melalui beberapa skema potensial.