Sudah bukan zamannya penggusuran pemukim ilegal diwarnai kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Pembongkaran Kalijodo di Jakarta merupakan contoh penertiban yang berjalan mulus dan bisa ditiru oleh kota lain.
Kalijodo merupakan lokasi pelacuran terbesar di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, setelah Kramat Tunggak ditutup sekitar 17 tahun silam. Layaknya setiap kawasan remang-remang, selain menjadi tempat mencari nafkah bagi pelacur, lokalisasi ini menjadi gantungan hidup banyak kalangan, dari preman hingga penegak hukum. Karena itu, penertiban kawasan ini semula diperkirakan memerlukan upaya susah-payah dan penuh kekerasan. Faktanya, penertiban tersebut jauh dari kekerasan.
Ada sejumlah faktor kunci yang membuat penertiban Kalijodo berlangsung tanpa insiden. Selain karena pemerintah daerah bersikap tegas, kunci sukses lainnya adalah adanya perencanaan yang matang, hingga jauh ke depan. Misalnya, Pemerintah DKI sudah menyiapkan rumah pengganti bagi warga pemilik kartu tanda penduduk Jakarta. Penduduk yang akan kena gusur itu bahkan diajak melihat rumah tersebut. Adapun bagi warga non-Jakarta, pemerintah daerah memulangkan mereka ke daerah asal. Perlakuan manusiawi ini patut diacungi jempol.
Kunci sukses lainnya adalah kerja sama yang erat antara Pemerintah DKI dan kepolisian yang mendapat back-up dari Tentara Nasional Indonesia. Kerja sama ini bukan hanya pada saat penggusuran, melainkan sejak jauh hari. Dengan demikian, preman dan beking Kalijodo telah benar-benar dibersihkan saat pembongkaran dilakukan. Cara para penegak hukum itu bekerja patut dipuji karena menggunakan fakta-fakta hukum ketimbang kekerasan seperti pada masa lalu.
Namun, jangan pula terlena oleh kesuksesan itu. Program penertiban di Kalijodo baru separuh jalan. Rencananya, Pemerintah DKI akan menjadikan kawasan seluas 1,4 hektare itu sebagai ruang terbuka hijau modern yang ramah anak dan terintegrasi dengan Hutan Kota Penjaringan. Hendaknya realisasi rencana ini tidak ditunda-tunda, sehingga Kalijodo tidak kembali ditumbuhi permukiman liar.
Tentu saja Pemerintah DKI harus melanjutkan upaya penertiban ke kawasan-kawasan lain dan menjadikan penggusuran Kalijodo sebagai momentumnya. Banyak kawasan yang masih dihuni oleh pemukim secara ilegal. Padahal Jakarta kekurangan lahan untuk menciptakan ruang terbuka hijau. Jika Kalijodo saja bisa dibereskan, seharusnya kawasan-kawasan lain pun bisa.
Kisah sukses itu juga menginspirasi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Banyak kepala daerah tak berani melakukan penertiban karena menghadapi perlawanan dari penghuninya. Padahal penertiban terhadap pemukim liar bisa dilakukan tanpa bentrokan bila direncanakan secara matang. Dan yang lebih penting lagi, tersedia solusi bagi penduduk yang menggantungkan hidupnya di sana.