Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negeri Para Psikopat

image-profil

image-gnews
Iklan

Kartono Mohamad, dokter

Di negeri orang psikopat, tentu tidak semua penduduknya psikopat. Disebut demikian mungkin karena para pemimpinnya menderita kelainan jiwa yang disebut sebagai psikopati, atau sebagian besar rakyatnya menderita psikopati. Psikopati tidak identik dengan kegilaan (insanity). Orang gila tidak sadar akan perbuatannya. Orang psikopat sangat sadar akan apa yang ia perbuat dan mengetahui bahwa perbuatannya melanggar aturan sosial. Karena itu, ia sering disebut berperilaku antisosial, berlawanan dengan tata pergaulan dengan sesama manusia.

Robert D. Hare, pakar psikologi dari Kanada, menulis dalam bukunya yang berjudul Without Conscience tentang ciri-ciri psikopat, antara lain "glib and superficial". Lancar berbicara tapi secara seenaknya dan dangkal. Mengaku mengetahui banyak hal, tapi sebenarnya hanya omong kosong.  Menurut Hare, "He had a good two line opening on any subject, but nothing more". Mengaku menguasai banyak pengetahuan, tapi hanya sebaris saja. Di negeri psikopat, orang semacam itu bisa saja menjadi pemimpin, menteri, atau anggota parlemen, tapi tidak pernah mempunyai konsep yang jelas tentang apa yang akan ia lakukan karena pengetahuannya serba dangkal. Apalagi, di negeri para psikopat, biasanya tidak ada "merit system" yang jelas.

Ciri psikopati berikutnya adalah sifat yang egosentrik dan suka menganggap dirinya paling hebat (grandiose). Kalau hanya itu mungkin belum lengkap. Ciri yang lain adalah tidak mempunyai empati kepada orang lain, tidak pernah mau mengaku salah, tidak ada rasa penyesalan jika berbuat salah, dan manipulatif.

Para pemimpin di negeri psikopat gemar melakukan korupsi karena itu merupakan bentuk egosentrisme-mementingkan diri sendiri tanpa peduli apakah perbuatannya akan menyengsarakan orang lain, terutama rakyat yang dipimpinnya. Ia tidak mempunyai empati kepada rakyatnya yang menderita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menganggap korupsi dan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan diri sebagai hal wajar, bahkan hak. Ia juga tidak merasa berbuat salah ketika melakukannya, tidak pula ada penyesalan. Melanggar peraturan dianggap hal biasa, dan kalau ditegur ia justru akan marah. Sebab, kesombongan merupakan ciri psikopat.

Pemimpin yang psikopat cenderung beranak buah psikopat juga karena ia tidak peduli apakah anak buahnya maling atau tidak, sepanjang tidak mengganggu kepentingan dirinya. Atau malah anak buahnya didorong untuk menjadi maling juga supaya tidak membongkar kebusukan dirinya. Maka, di negeri psikopat, korupsi dan pelanggaran peraturan akan menjadi budaya. Kata Ronggowarsito, yang tidak ikut gila tidak akan kebagian.

Negara yang dipimpin para psikopat akan dapat mempertahankan kemerdekaannya meski sampai seratus tahun karena tidak ada negara lain yang berminat menjajahnya secara fisik. Selain bukan zamannya lagi menjajah secara fisik, mereka akan terbebani secara moral untuk membuat rakyat negeri jajahannya menjadi lebih sejahtera.

Mereka lebih baik memanfaatkan sifat egosenris, pikiran dangkal, dan manipulatif para psikopat yang memimpin. Biarkan saja mereka tetap korup. Kekayaan negara tetap dapat dikeruk dengan memanfaatkan sikap rakus para pemimpinnya, tanpa para pemimpin itu merasa bersalah atau menyesal. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seberapa Sulit Terapi Judi Online Dibanding Game dan Narkoba? Begini Kata Psikiater RSCM

13 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seberapa Sulit Terapi Judi Online Dibanding Game dan Narkoba? Begini Kata Psikiater RSCM

Penanganan pasien yang terkena gangguan jiwa imbas judi online tidak bisa disamakan dengan terapi kecanduan game online atau sejenisnya.


Psikiater Sebut Dampak Keracunan Kecubung Jangka Pendek dan Panjang

6 hari lalu

Kecubung. Foto : UMSU
Psikiater Sebut Dampak Keracunan Kecubung Jangka Pendek dan Panjang

Psikiater menjelaskan ciri-ciri orang yang mengalami keracunan kecubung serta efek jangka pendek dan panjangnya.


Pengacara Andi Andoyo Pengidap Skizofrenia Laporkan Jaksa Kejari Jakbar ke Jaksa Agung

7 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengacara Andi Andoyo Pengidap Skizofrenia Laporkan Jaksa Kejari Jakbar ke Jaksa Agung

Menurut Luhut, tujuan pelaporan ini untuk memberi keadlian bagi kliennya, Andi Andoyo, yang mengidap gangguan jiwa skizofrenia paranoid.


Pemuda Skizofrenia Divonis 16 Tahun Bui, Kuasa Hukum Laporkan Hakim PN Jakbar ke MA dan KY

10 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemuda Skizofrenia Divonis 16 Tahun Bui, Kuasa Hukum Laporkan Hakim PN Jakbar ke MA dan KY

Kuasa hukum pemuda pengidap skizofrenia itu menjelaskan tiga dasar pelaporan terhadap hakim itu ke MA dan Komisi Yudisial.


Pemuda Skizofrenia Divonis 16 Tahun Bui, Kuasa Hukum Bakal Laporkan Hakim Pengadilan Jakarta Barat ke MA

15 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemuda Skizofrenia Divonis 16 Tahun Bui, Kuasa Hukum Bakal Laporkan Hakim Pengadilan Jakarta Barat ke MA

Hasil VeRP terhadap Andi Andoyo terdapat tiga kesimpulan, salah satunya terdakwa mengidap gangguan jiwa berat, Skizofrenia Paranoid


Pemuda Skizofrenia Paranoid Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Hakim Bertentangan dengan Pasal 44 KUHP

16 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemuda Skizofrenia Paranoid Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Hakim Bertentangan dengan Pasal 44 KUHP

Kuasa hukum menilai vonis itu tidak mempertimbangkan hasil VeRP yang menyatakan Andi mengalami gangguan jiwa berat, skizofrenia paranoid.


Pentingnya Peduli Kesehatan Jiwa Selayaknya Kesehatan Fisik tanpa Takut Stigma

21 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi. (Pixabay.com)
Pentingnya Peduli Kesehatan Jiwa Selayaknya Kesehatan Fisik tanpa Takut Stigma

Pakar kesehatan jiwa mengingatkan jika dibandingkan masalah kesehatan fisik, masalah kesehatan mental terlihat sangat jauh kesenjangannya.


Pelaku dan Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Diduga Sakit Jiwa

23 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pelaku dan Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Diduga Sakit Jiwa

Hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi di Garut itu karena jawaban tersangka kerap tidak nyambung.


Demensia Peringkat Ketiga Penyakit Terbanyak di KKHI Makkah

38 hari lalu

Ilustrasi demensia. Pexels/Nilov
Demensia Peringkat Ketiga Penyakit Terbanyak di KKHI Makkah

Demensia adalah kondisi sindrom penyakit gangguan otak yang bersifat jangka panjang dan kronis. Rata-rata usia pasien demensia 60-95 tahun.


Polisi Sebut Tersangka Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

45 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Sebut Tersangka Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Setelah tersangka kasus ibu cabuli anak itu dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa, Polda Metro Jaya akan tetap melanjutkan proses hukum.