Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pers dan Proklamasi Kemerdekaan

image-profil

image-gnews
Iklan

Heri Priyatmoko, Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma

Tujuh dekade lalu, rakyat Indonesia bersorak-sorai ketika Sukarno-Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pengeras suara yang dipakai ndilalah rusak. Ternyata, kabelnya rusak gara-gara terinjak oleh massa yang jumlahnya sulit dihitung dengan jari.

Setelah naskah proklamasi dibacakan, pipi beberapa orang basah oleh air mata. Rasa gembira bercampur haru memadati hati mereka. Tokoh Suwirjo terisak-isak, demikian pula Fatmawati. Sukarno dan Hatta bersalaman. Itulah sepucuk kenangan yang ditatah Bu Tri dalam artikel berjudul "Tiga Hari Sekitar 17 Agustus 1945" (Intisari, 1970).

Terdapat sekeping fakta menarik di sekitar Idul Fitri pertama kemerdekaan, yaitu tamatnya penerbitan surat kabar Asia Raya, yang beralamat di Yamoto Basi Kita Doori 5, Jakarta. Menurut sejarawan Bambang Purwanto (2013), media tersebut merupakan secuil simbol kekuasaan kolonial dan imperialisme Jepang di Tanah Air seiring dengan meledaknya Perang Dunia II. Uniknya, koran ini keluar dengan edisi "Nomor Terachir" pada Jumat Paing, 7 September 2605 (1945), alias sehari sebelum Lebaran. Dalam edisi "Asia Raya Minta Diri", yang hanya terdiri atas satu halaman, tersembul alasan subyektif dan mendesak untuk menyudahi penerbitan Asia Raya.

Kata penutup koran yang dikepalai R. Sukarjo Wiryopranoto itu mengungkapkan, penghentian perang memaksa bala tentara Dai Nippon untuk tak mencampuri urusan kemerdekaan Indonesia. Asia Raya, yang mencerminkan suara rakyat Indonesia sekaligus corong pemerintah balatentara, menghadapi kesulitan dalam menunaikan tugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang Purwanto menjelaskan, semula misi penerbitan Asia Raya bertemali dengan impian bala tentara Dai Nippon dan bangsa Indonesia untuk saling berangkulan di medan perang Asia Timur Raya. Mereka mengucapkan sumpah sehidup-semati dalam perjuangan. Tapi keputusan Jepang angkat tangan kepada pasukan Sekutu, yang kemudian disusul proklamasi kemerdekaan Indonesia, menyebabkan tali hubungan Indonesia dengan Jepang turut terpotong. Walhasil, tiada lagi yang perlu diperjuangkan Asia Raya.

Tampaknya ada ketegaran menghinggapi perasaan awak media. Mereka tak larut dalam kesedihan dan justru memanfaatkan suasana menjelang Lebaran untuk berpamitan seraya meminta maaf kepada para pembaca yang budiman. Sikap mulia redaksi ini kian menambah bobot suci perayaan Idul Fitri dalam edisi terakhir koran yang mematok harga langganan f 7,50 per tiga bulan itu. Terlihat semakin bijak ketika redaksi menyediakan kesempatan bagi pelanggan guna menarik kembali sisa uang langganan atau menyuruh administrasi Asia Raya untuk menyalurkannya ke badan amal. Redaksi tak lupa angkat pena memahat secarik doa: "kebahagiaan pembaca serta kemajuan bangsa Indonesia dalam suasana perdamaian".

Di mata pers, kemerdekaan merupakan pintu masuk untuk menegakkan negara Indonesia, baik di ranah ekonomi maupun politik. Majalah Suara Rakjat, misalnya, memuat pernyataan para pemuda guna merebut kekuasaan dari tangan asing, termasuk perusahaan perkebunan, kantor, pabrik, dan tambang.

Kini, selepas 70 tahun Indonesia merdeka, berapa jumlah perusahaan yang kembali ke pangkuan asing dan terjadi privatisasi? Semakin hari kita semakin menjadi buruh di negeri sendiri, dan faktanya kita memang belum berdikari secara ekonomi. Dirgahayu Indonesia. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

51 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

51 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.