Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapuskan Hukuman Mati

Oleh

image-gnews
Iklan

Meski tak tuntas, kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat memberi diskon hukuman mati patut disambut baik. Jika revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sedang digodok jadi disahkan, hukuman seorang terpidana mati bisa berubah menjadi seumur hidup atau penjara 20 tahun. Syaratnya, ia harus berkelakuan baik selama setidaknya 10 tahun di penjara.

Ini kemajuan, karena parlemen dan pemerintah mendengar pendapat publik yang tak setuju dengan hukuman mati. Sebab, hukum diciptakan bukan untuk mewakili Tuhan dalam urusan nyawa. Tak ada manusia yang berhak menentukan nyawa orang lain. Hukum dibuat untuk mengatur hajat hidup orang banyak. Adapun hukuman dijatuhkan untuk mencegah sebuah kejahatan berulang.

Fakta menunjukkan, sejak Indonesia menerapkan hukuman mati, pelaku kejahatan terus bertambah. Banyak bandar narkotik dikirim ke regu tembak, tapi bandar berikutnya muncul kembali. Semakin banyak negara menghukum mati penjahat, semakin banyak pula orang yang melakukan kejahatan serupa.

Artinya, hukuman mati tak membuat jera. Pencabutan nyawa tak menjadikan orang jeri pada hukuman itu. Apalagi hukum kita masih centang-perenang, dan aparatur mudah disuap. Pencabutan nyawa tak mencegah kejahatan yang keji berulang di kemudian hari.

Lalu, jika hukuman mati saja tak membuat jera, apatah lagi hukuman yang lebih ringan? Pertanyaan ini sekilas tampak valid meski fondasinya rancu. Hukuman dibuat untuk membuat jera dan mencegah orang yang sama berbuat kejahatan serupa. Jika ini tujuannya, hukuman kurungan hingga ia meninggal justru cara efektif mencegah ia berbuat jahat kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan hukuman pada dasarnya adalah mencerabut seorang penjahat dari interaksi sosialnya. Penjara didirikan untuk itu. Seorang penjahat dibui karena ia mencederai hak bebas dan interaksi sosial dengan orang lain. Hukumannya adalah dicabutnya keistimewan itu. Hukuman mati justru hukuman yang lebih ringan bagi mereka yang sudah tak memiliki perikemanusiaan.

Karena itu, hukuman paling layak bagi mereka yang berbuat keji adalah diasingkan dalam bui selama ia hidup. Biarlah ia mati secara wajar untuk menghargai hak paling hakiki, yakni memiliki nyawa. Bagaimanapun, peradaban dibangun dan berdiri pada fondasi: menghargai sesama, termasuk mereka yang melanggar hukum positif sebuah negara.

Pasal 12 ayat 1 KUHP menyediakan hukuman seumur hidup. Manusia tak perlu membunuh manusia lain, cukup ia menghukumnya hingga usia biologisnya habis, hingga ia dengan sendirinya tak mampu mengulangi kejahatan tersebut. Dalam perspektif hukum yang adil, justru inilah hukuman paling pilu dan mengerikan.

Jika Indonesia hendak dibangun secara beradab, hukum yang mengatur hajat hidup orang-orangnya pun mesti beradab. Pemerintah dan DPR tak perlu tanggung mendiskon hukuman mati, karena jalan terbaik adalah menghapuskannya dari KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Hasil Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

3 menit lalu

Situs Rekrutmen Bersama FHCI BUMN menyampaikan pengumuman tahap tahap 1 berupa registrasi online dan seleksi administasi yang akan berakhir pada esok hari, Rabu, 11 Mei 2022. (Sumber: rekrutmenbersama.fhcibumn.id)
Cara Cek Hasil Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Jika Anda termasuk pelamar rekrutmen bersama BUMN, wajib mengetahui cara cek hasil rekrutmen bersama BUMN 2024. Berikut daftarnya.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 menit lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

9 menit lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyambut Menteri Luar Negeri China Wang Yi saat pertemuan mereka di Jakarta, 18 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden tepilih telah bertemu Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi


Meski Sakit, Giovanna Milana Ngotot Ingin Hadir dalam Laga Red Sparks vs Indonesia All Star

12 menit lalu

Pevoli Reds Spark Giovanna Milana. Instagram
Meski Sakit, Giovanna Milana Ngotot Ingin Hadir dalam Laga Red Sparks vs Indonesia All Star

Kehadiran Giovanna Milana di laga Red Sparks vs Indonesia All Star akan bergantung pada rekomendasi dokter yang merawatnya.


Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

14 menit lalu

Pekerja mengupas bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Melansir data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024), berbagai jenis bawang tercatat naik signifikan. Harga bawang merah naik sebesar 8,75 persen menjadi Rp36.770 per kilogram dan bawang putih bonggol naik 6,79 persen menjadi Rp41.670 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

14 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


10 Sneakers Termahal di Dunia yang Pernah Dijual, Mencapai 130 Miliar

19 menit lalu

Sepatu Air Jordan 13 milik bintang NBA Michael Jordan yang dia kenakan selama Game 2 Final NBA 1998 menuju gelar kejuaraan NBA keenam dan terakhirnya. (twitter.com/Sothebys)
10 Sneakers Termahal di Dunia yang Pernah Dijual, Mencapai 130 Miliar

Sneakers kini menjadi barang mewah, bahkan dijadikan investasi. Berikut sneakers termahal di dunia yang harganya mencapai Rp130 miliar.


Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

21 menit lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

23 menit lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

24 menit lalu

Pemandangan Bandara Sultan Babullah di Ternate, Maluku Utara, Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenhub)
Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.