Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembubaran Acara LadyFast Yogyakarta

Oleh

image-gnews
Iklan

Pembubaran pameran seni dan pertunjukan musik bertajuk "LadyFast" di Yogyakarta pada Sabtu malam lalu lagi-lagi semakin menunjukkan tak berdayanya negara menghadapi kelompok intoleran ini.

Tudingan terhadap panitia, yang disebut sebagai komunis serta mempromosikan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melalui acara dan diskusi itu, merupakan kesewenang-wenangan sekaligus tak berdasar. Tindakan intimidasi dan kekerasan verbal yang menyertai tindakan sewenang-wenang sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi Islam itu semestinya ditindak tegas.

Untuk kesekian kalinya kita melihat betapa lemahnya polisi dan hilangnya wibawa pemerintah setempat menghadapi intoleransi yang semakin merisaukan. Kota yang menyandang status istimewa dan kerap menjadi kiblat budaya luhur itu seolah tak berdaya melindungi hak warganya dari agresivitas sekelompok kecil orang yang merusak prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Pernyataan dan tindakan kepolisian yang cenderung menyalahkan penyelenggara kegiatan pun sangat aneh dan keliru. Bukannya mencegah kekerasan dan kebrutalan mereka yang hendak membubarkan acara, polisi justru membawa beberapa panitia untuk diperiksa.

Sikap aparat keamanan itu jelas bertolak belakang dengan perintah Presiden Joko Widodo yang baru saja disampaikan pada Kamis pekan lalu. Melalui Sekretaris Kabinet, Presiden menyatakan menaruh perhatian khusus pada merebaknya sikap intoleran di berbagai daerah belakangan ini. Keprihatinan itu pulalah yang mendasari perintah Presiden terhadap Kepolisian RI untuk bersikap lebih tegas terhadap kelompok-kelompok yang hendak merusak toleransi dengan cara melarang aktivitas kelompok lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Presiden itu muncul menanggapi pembubaran konferensi pers Panitia Festival Belok Kiri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, oleh kepolisian. Polisi beralasan, tindakan itu diambil karena mereka menerima laporan bahwa sejumlah organisasi massa akan membubarkan secara paksa acara itu. Alasan mereka-yang juga terdengar ganjil dan tentu saja tak berbukti-adalah acara tersebut mengandung unsur komunisme, sehingga tak boleh berlangsung.

Banyak lagi kasus serupa di berbagai kota bisa disebut. Tapi khusus di Yogyakarta lebih memprihatinkan. Februari lalu, misalnya, polisi dan pemerintah daerah juga membiarkan kelompok yang menyebut dirinya Front Jihad Islam memaksa menutup Pondok Pesantren Al-Fatah di Bantul, yang dihuni sejumlah waria. Bukannya membela warganya, camat setempat malah mendukung penutupan itu dengan alasan pesantren tersebut tak berizin dan bertentangan dengan nilai-nilai Islami.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mencatat, sepanjang 2011-2015, sedikitnya terjadi 13 peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di kota ini. Kenyataan ini amat memprihatinkan sekaligus memalukan. Pemerintah semestinya menindak keras kelompok-kelompok yang menyebarkan intoleransi itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

2 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

6 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


4 Rumah di Rafah Dibom Israel

8 menit lalu

Warga Palestina memeriksa  lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. REUTERS/Ahmed Zakot
4 Rumah di Rafah Dibom Israel

Warga Gaza di Rafah mulai waswas ancaman Benjamin Netanyahu soal serangan darat di Rafah akan segera dilakukan.


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

24 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

32 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

34 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

35 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

42 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

44 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.