Pelarangan Sunny Tanuwidjaja pergi ke luar negeri harus dilihat sebagai proses hukum yang memang semestinya diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terlalu dini dan gegabah menghubungkan pencekalannya dengan keterlibatan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam "skandal suap raperda DKI".
Sunny, yang dikenal publik sebagai "staf khusus" Basuki, dicegah ke luar negeri karena diduga terlibat suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta. Selain Sunny, KPK mencegah Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim dan orang nomor satu grup usaha itu, Sugianto Kusuma alias Aguan. Sunny diduga berkomunikasi dengan Aguan untuk meloloskan pasal kontribusi tambahan 15 persen dalam raperda tersebut. Peraturan itu akan menjadi dasar pengembang mendirikan bangunan di pulau-pulau reklamasi. Rasuah ini terbongkar setelah KPK menangkap Ketua Komisi Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang DPRD DKI, Mohamad Sanusi, saat menerima suap dari PT Agung Podomoro Land pada akhir bulan lalu.
Raperda itu sebelumnya menjadi perdebatan sengit antara Basuki dan DPRD. Ahok menilai kewajiban pengembang menyisakan 40 persen lahan untuk ruang terbuka hijau serta 5 persen untuk fasilitas umum dan khusus terlalu ringan. Dia ingin pengembang ikut membangun fasilitas publik di daratan Jakarta dengan menyisihkan 15 persen dari keuntungan dari pulau-pulau baru itu.
Pengembang keberatan dan melobi DPRD, meminta para wakil rakyat menurunkannya menjadi 5 persen atau menghapusnya dari raperda. Dalam kaitan inilah Sunny diduga berkomunikasi dengan Aguan dan menjanjikan kontribusi tambahan yang tak diatur dalam peraturan daerah.
Ahok telah membantah menjanjikan sesuatu kepada pengembang. Dia juga membantah bahwa Sunny staf khususnya. Menurut Ahok, Sunny adalah mahasiswa doktoral yang tengah melakukan penelitian di DKI. Di sini, jika benar, kita menyesalkan penjelasan Ahok yang terlambat. Karena sebelumnya Sunny kerap terlihat "menempel" Ahok, semestinya sejak awal Ahok menegaskan kepada publik soal posisi Sunny itu.
Pencegahan Sunny oleh KPK memang merebakkan tudingan bahwa Ahok terlibat persekongkolan di balik proyek reklamasi. Para penyerang menyebutkan Sunny ditugasi Ahok untuk bernegosiasi dengan Agung Sedayu dan politikus DPRD. Serangan terhadap Ahok tambah gencar, mengingat kian panasnya suhu politik menjelang pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun depan. Perkara ini dimanfaatkan lawan-lawan politik Ahok dan mereka yang tak senang akan kebijakan Ahok untuk merontokkan kepercayaan publik terhadap orang nomor satu di DKI ini.
Karena itu, kita berharap KPK membongkar semua yang berkaitan dengan suap raperda itu. Siapa pun yang terlibat kasus ini mesti diajukan ke pengadilan. Kita juga berharap Ahok, sejauh memang tidak terlibat kasus ini, tetap tegas dan keras menolak KKN.