Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah 'Staf Khusus' Ahok Dicekal

Oleh

image-gnews
Iklan

Pelarangan Sunny Tanuwidjaja pergi ke luar negeri harus dilihat sebagai proses hukum yang memang semestinya diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terlalu dini dan gegabah menghubungkan pencekalannya dengan keterlibatan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam "skandal suap raperda DKI".

Sunny, yang dikenal publik sebagai "staf khusus" Basuki, dicegah ke luar negeri karena diduga terlibat suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta. Selain Sunny, KPK mencegah Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim dan orang nomor satu grup usaha itu, Sugianto Kusuma alias Aguan. Sunny diduga berkomunikasi dengan Aguan untuk meloloskan pasal kontribusi tambahan 15 persen dalam raperda tersebut. Peraturan itu akan menjadi dasar pengembang mendirikan bangunan di pulau-pulau reklamasi. Rasuah ini terbongkar setelah KPK menangkap Ketua Komisi Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang DPRD DKI, Mohamad Sanusi, saat menerima suap dari PT Agung Podomoro Land pada akhir bulan lalu.

Raperda itu sebelumnya menjadi perdebatan sengit antara Basuki dan DPRD. Ahok menilai kewajiban pengembang menyisakan 40 persen lahan untuk ruang terbuka hijau serta 5 persen untuk fasilitas umum dan khusus terlalu ringan. Dia ingin pengembang ikut membangun fasilitas publik di daratan Jakarta dengan menyisihkan 15 persen dari keuntungan dari pulau-pulau baru itu.

Pengembang keberatan dan melobi DPRD, meminta para wakil rakyat menurunkannya menjadi 5 persen atau menghapusnya dari raperda. Dalam kaitan inilah Sunny diduga berkomunikasi dengan Aguan dan menjanjikan kontribusi tambahan yang tak diatur dalam peraturan daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok telah membantah menjanjikan sesuatu kepada pengembang. Dia juga membantah bahwa Sunny staf khususnya. Menurut Ahok, Sunny adalah mahasiswa doktoral yang tengah melakukan penelitian di DKI. Di sini, jika benar, kita menyesalkan penjelasan Ahok yang terlambat. Karena sebelumnya Sunny kerap terlihat "menempel" Ahok, semestinya sejak awal Ahok menegaskan kepada publik soal posisi Sunny itu.

Pencegahan Sunny oleh KPK memang merebakkan tudingan bahwa Ahok terlibat persekongkolan di balik proyek reklamasi. Para penyerang menyebutkan Sunny ditugasi Ahok untuk bernegosiasi dengan Agung Sedayu dan politikus DPRD. Serangan terhadap Ahok tambah gencar, mengingat kian panasnya suhu politik menjelang pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun depan. Perkara ini dimanfaatkan lawan-lawan politik Ahok dan mereka yang tak senang akan kebijakan Ahok untuk merontokkan kepercayaan publik terhadap orang nomor satu di DKI ini.

Karena itu, kita berharap KPK membongkar semua yang berkaitan dengan suap raperda itu. Siapa pun yang terlibat kasus ini mesti diajukan ke pengadilan. Kita juga berharap Ahok, sejauh memang tidak terlibat kasus ini, tetap tegas dan keras menolak KKN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud: Banyak yang Salah Pilih Saat Kuliah

38 detik lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud: Banyak yang Salah Pilih Saat Kuliah

Kemendikbudristek menghapus jurusan di SMA sebagai implementasi Kurikulum Merdeka.


Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

8 menit lalu

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan 2024 mencapai Rp 665 triliun atau 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

23 menit lalu

Refiqka Asmilla Rahma. UGM
Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

Perjalanan penuh tantangan Refiqka Asmilla lolos Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Ia anak buruh kebun sabit di Sorolangun, Jambi.


Perjalanan Indonesia Sejak Pertama Kali Mengikuti Olimpiade Pada 1952

33 menit lalu

Tim Indonesia tampil memukau pada defile yang dilakukan di atas kapal menyusuri sungai Seine, Kota Paris, Prancis, Jum'at, (26/7)
Perjalanan Indonesia Sejak Pertama Kali Mengikuti Olimpiade Pada 1952

Setelah bergabung dengan IOC pada 1952, Indonesia mengirim kontingen pertamanya ke Olimpiade Helsinki 1952. Segini total perolehan medali Indonesia.


Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

54 menit lalu

Santorini, Yunani (Pixabay.com)
Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

Pihak berwenang di Yunani akan menangkap dan mungkin mengadili siapa pun yang melakukannya


Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

55 menit lalu

Pedayung putra Indonesia La Memo menjalani sesi latihan jelang Olimpiade Paris 2024 di Pemusatan Latihan Nasional Dayung, Situ Cipanunjang, Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 2 Juli 2024. La Memo turun pada disiplin rowing nomor perseorangan scull (dua dayung) putra pada ajang Olimpiade Paris 2024. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

Atlet dayung putra Indonesia disiplin rowing, La Memo, bakal memulai perjalanannya di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana kiprahnya?


Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

59 menit lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

MUI masih mengkaji apakah MUI akan menerima izin tambang ormas dari pemerintah.


Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa yang paling penting Pasar Jongke ini dijaga kebersihan dan kehigienisannya.


Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

1 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

Anggota Komisi VII DPR RI menilai program hilirisasi nikel di era Jokowi dilakukan secara ugal-ugalan


Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

1 jam lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

Turis Cina itu ingin mengambil foto udara Marina Bay Singapura, tempat banyak gedung pencakar langit, hotel mewah, dan pusat perbelanjaan mewah.